Dishub Ajak Masyarakat Patuhi Jalur Satu Arah
Jumat, 02 September 2016 20:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro meminta masyarakat mematuhi rambu lalu lintas jalur satu arah. Imbauan ini menyusul masih banyaknya pelanggaran pengguna jalan pada jalur satu arah.
Beberapa jalan protokoler di dalam Kota Bojonegoro memang sudah diubah menjadi jalur satu arah. Tujuannya untuk mengurai penumpukan kendaraan pada satu jalan. Tingginya volume kendaraan tak sebanding dengan luas jalan, jika dibuka jalur dua arah. Seperti pada Jalan Rajawali, Jalan Hasyim Asyari, dan Jalan Kartini.
Dinas Perhubungan Bojonegoro mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pasca penetapan jalur tersebut sebagai jalan satu arah. Namun tidak semudah itu aturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat. Meskipun secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik.
"Dinas Perhubungan sudah memberikan imbauan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas sebagai ganti petugas, namun kesadaran masyarakat sangat penting," ujar Kepala Dishub Bojonegoro Teuku Iskandar, Jumat (02/08/2016).
Dia menambahkan, petugas Dishub hanya berwenang mengingatkan. Jika ada pelanggar, petugas di lapangan tidak berwenang melakukan tindakan.
"Petugas yang berada di sana sudah kita imbau untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, jika masih belum mematuhinya," pungkasnya. (pin/tap)