Pilkades Serentak di 32 Desa Masuk Tahap Pendaftaran
Kamis, 22 September 2016 09:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Bojonegoro Kota - Menjelang pelaksananaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan digelar di 32 desa, sekarang sudah masuk tahap awal pendaftaran.
"Pendaftaran ini akan berlangsung selama sembilan hari," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/09/2016).
Menurut Djumari, saat ini dapat dipastikan seluruh desa yang akan menggelar Pilkades sudah membentuk panitia. Sampai dengan pelaksanaan November nanti paling tidak ada empat tahap yang harus dilewati.
Pilkades kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena akan dilakukan dalam tiga gelombang, yakni tahun 2016, 2017, dan 2019.
Untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini, dari 32 desa yang melaksanakan Pilkades ada tujuh kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2017. Namun, mereka tetap melaksanakan pemilihan tahun ini. Karena menurut jadwal antara pelaksanaan Pilkades dan pengumuman ada rentang waktu 90 hari.
Ketujuh desa yang masa akhir jabatan kadesnya pada 2017 adalah Desa Kemiri Kecamatan Malo, Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, Desa Pragelan Kecamatan Gondang, Desa Wedi Kecamatan Kapas, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Desa Bakalan Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Beji Kecamatan Kedewan. (mol/kik)