BLH Masih Proses UKL UPL Pusdiklat Dander
Senin, 26 September 2016 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Proses perizinan pembangunan Pusdiklat di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro saat ini masih berjalan. Salah satunya izin UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) yang baru diserahkan oleh Badan Perizinan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro untuk diproses lebih lanjut.
" Kita sudah serahkan semua berkas - berkasnya kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro untuk diproses," ujar Kepala Badan Perizinan Kabupaten Bojonegoro Kamidin, Senin (26/09/2016).
Sementara itu saat ini proses pembangunan Pusdiklat yang sempat menjadi polemik antara DPRD Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro beberapa waktu lalu masih dalam proses perataan tanah. Mengenai perizinan DPRD Bojonegoro juga pernah mengingatkan agar Pemkab Bojonegoro tertib administrasi.
Pembentukan pansus untuk permasalahan Pusdiklat sendiri telah ditolak oleh sebagian besar fraksi di DPRD Bojonegoro. Artinya proses pembangunan ini dinilai sudah benar dan sesuai prosedur.
" UKL UPLnya pusdiklat sudah masuk ke BLH kemarin, sudah ada pengantar dari Badan Perizinan, selanjutnya nanti segera diagendakan pembahasan," terang Kepala BLH Bojonegoro Elsa Deba Agustina.
Elsa juga mengatakan, pihaknya akan mengawasi terkait pembangunan gedung Pusdiklat tersebut agar tidak mendahului sebelum semua izin keluar.
"Secepatnya akan kita selesaikan terkait izin ini harapanya juga segera namun pembangunan tidak berjalan dahulu sebelum izin keluar," tandasnya. (pin/kik)