Pilkades Serentak, Kapolsek dan Muspika Kanor Sosialisasikan Perda
Sabtu, 08 Oktober 2016 07:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kanor - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kanor beserta Kapolsek Kanor menggelar acara sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Jumat (07/10) kemarin. Dalam sosialisasi tersebut warga dan seluruh unsur yang terlibat diberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan.
Menyongsong pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar serentak pada bulan November mendatang, Muspika Kecamatan Kanor turun langsung memberikan sosialisasi. Sosialisasi kepada para panitia pemilihan dan para peserta calon kepala Desa Kabalan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kabalan Kecamatan Kanor.
Sosialisasi Perda Pilkades di Desa Kabalan Kecamatan Kanor itu dihadiri oleh Camat Kanor, Danramil Kanor, Kapolsek Kanor dan panitia pemilihan dan tiga calon yang mengikuti Pilkades Desa Kabalan. Dalam sosialisasi tersebut membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, dimana dikatakan oleh Camat Kanor bahwa pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 30 Nopember 2016.
"Pemilihan akan dilaksanakan secara serentak, untuk sistem pencoblosan yang digunakan ada dua sistem yaitu elektrik dan non elektik (manual), namun sistem pencoblosan yang akan digunakan besok pada saat pencoblosan yaitu dengan menggunakan sistem non elektrik (manual)," terang Camat Kanor.
Sementara itu, Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi, yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan mulai dari tahapan awal hingga jalannya pelaksanaan pemilihan kepala desa usai. "Harapannya agar tercipta situasi yang rukun antar warga meskipun yang dijagokan tidak terpilih, supaya situasi di Desa Kabalan tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (lyn/kik)