Dishub Akan Pecat Anggota yang Lakukan Pungli Uji Kir
Rabu, 19 Oktober 2016 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro tidak akan segan untuk memecat anggota di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Desa Sokowati Kecamatan Kapas, bila terbukti melakukan pungutan liar.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar, banyaknya keluhan masyarakat terkait pungli PKB, dirinya akan menindaklanjuti.
“Akan kami tindak lanjut agar keresahan masyarakat bisa terjawab. Kami langsung membentuk tim untuk lakukan inspeksi mendadak terkait laporan pungli uji kir di PKB," kata Iskandar, Rabu (19/10/2016).
Tim tersebut juga telah melakukan inspeksi untuk pertama kali beberapa waktu lalu. Namun hasilnya belum menemukan adanya petugas yang melakukan pungli.
“Namun kami menemukan banyak calo yang berkeliaran di sana. Sehingga banyak masyarakat saat pengujian dilimpahkan ke calo,” katanya.
Iskandar menginstruksikan kepada anggotanya di UPT PKB agar tidak berhubungan dengan calo. Sebab kita pelayanan jangan sampai masyarakat diribetkan dengan calo.
“Rata rata calo yang berkeliaran di UPT adalah dari perusahaan biro jasa. Namun kami akan tindak tegas jika ada petugas perhubungan di UPT masih berhubungan dengan calo,” pungkas Iskandar.(mol/moha)