News Ticker
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Perkuat Tata Kelola Bisnis Lokal, Disperinaker Bojonegoro Bekali Pelaku IKM Ilmu Manajemen
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Prakiraan Cuaca 11 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 11 Mei dalam Sejarah
  • Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik
  • Pemkab Bojonegoro Buka Seleksi Terbuka Lima Posisi Kosong Kepala OPD
  • PWI Bojonegoro Gelar Raker di Malang, Susun Program Strategis Satu Periode
  • Antisipasi Kemarau Panjang 2026 Pemprov Jatim Instruksikan Percepatan Tanam Padi
  • Mengenal Food Noise Gangguan Pikiran yang Menjadi Musuh Utama Pejuang Diet
  • Pemkab Bojonegoro Instruksikan Pengelola HIPPAM Siagaga di 73 Desa Rawan Krisis Air Bersih
  • Prakiraan Cuaca 10 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 10 Mei dalam Sejarah
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 09 Mei 2026 di Bojonegoro
Berkat Aplikasi CAS, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Berkat Aplikasi CAS, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Oleh Heriyanto

Kalitidu - Berkat adanya laporan kejadian yang dikirimkan melalui aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dikembangkan Polres Bojonegoro, pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 15.00 WIB kemarin, 3 orang pelaku pencurian 2 unit HP milik penjaga Toko Andika Makmur, yang berada di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dalam waktu kurang dari satu jam para pelaku dapat diamankan.

Cepatnya penangkapan tersebut berkat adanya alarm yang dikirimkan oleh aplikasi CAS, sehingga seluruh anggota polisi Polres dan Polsek jajaran, segera melakukan pemantauan dan penghadangan terhadap pelaku di jalan raya.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MK (41) dan SS (35), keduanya warga Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Ngajuk dan MS (34) warga Desa Lalen Kecamatan Kedung Pring Kabupaten Lamongan, sedangkan korban bernama MS (19) seorang karyawan toko Andika Makmur, yang bertempat tinggal di Dukuh Sugeh Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, awal kejadian bermula pada hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban berada di dalam toko baju tempat kerjanya, kemudian datang sebuah mobil Honda Mobilio warna putih parkir di depan toko. Selanjutnya turun dua pelaku MK dan SS yang merupakan istri MK, masuk ke dalam toko, berpura-pura akan membeli pakaian.

Namun, sewaktu melihat 2 buah hand phone samsung Galaxy V warna hitam dan Lenovo A1000 warna hitam, milik korban yang sedang di carge di atas etalase dekat meja kasir, pelaku SS mengalihkan perhatian penjaga toko dengan cara meminta baju-baju yang ada di dalam dan pada saat korban lengah pelaku MK langsung mengambil dua buah HP milik korban tersebut.

"Modus pelaku perpura-pura sebagai pembeli, namun saat penjaga toko lengah pelaku langsung mengambil HP milik korban", terang Kapolsek

Setelah kedua pelaku berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung keluar bersama-sama dan para pelaku tidak jadi membeli baju. Sementara itu, pelaku lain yaitu MS, yang bertugas sebagai driver sudah menunggu kedua pelaku diluar toko dan langsung melarikan kendaraannya ke arah barat atau arah Cepu.

“Setelah korban mengetahui HP miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalitidu. Laporan diterima anggota piket pada pukul 14.15 WIB.” lanjut Kapolsek

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota yang menerima laporan, yaitu Bripka Bima Gayuh langsung melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi CAS dengan menuliskan semua ciri-ciri para pelaku dan kendaraan yang dipergunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Setelah laporan dikirimkan, seluruh anggota yang sudah memiliki aplikasi CAS di dalam HPnya, langsung merespon laporan anggota Polsek Kalitidu tersebut dan seluruh polsek jajaran langsung melakukan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing.

Dalam kurun waktu 45 menit setelah pelaku menjalankan aksinya, atau 30 menit setelah laporan kejadian dikirmkan melalui Aplikasi CAS, diketahui mobil milik pelaku sedang melintas di dekat Polsek Ngraho, anggota Polsek Ngraho langsung menghentikan mobil tersebut dan kemudian para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Ngraho.

Setelah mengamankan pelaku, kemudian anggota Polsek Ngraho segera menghubungi Polsek Kalitidu. Saat anggota Polsek Kalitidu sampai di Polsek Ngraho, anggota langsung melakukan pengeledahan dan bersil menemukan barang bukti 2 buah HP yang dilaporkan hilang, milik penjaga toko Andika Makmur Kalitidu. Setelah di interograsi para pelaku mengakui kalau HP tersebut adalah milik penjaga toko di Kalitidu yang diambil para pelaku.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Kalitidu untuk proses lebih lanjut", imbuh Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat menerima laporan atas keberhasilan anggota dilapangan dengan memanfaatkan aplikasi CAS sangat mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan, yang dengan sigap merespon serta memonitor laporan yang telah di kirim melalui aplikasi CAS.

"Berkat anggota melaporkan kejadian melalui aplikasi CAS, tak kurang dari 5 menit seluruh jajaran langsung merespon dan langsung mengadakan razia yang kemudian dalam waktu kurang dari satu jam dapat menangkap para pelaku", ungkap Kapolres.

Selain itu juga, Kapolres juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di PlayStore, apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui HP masing-masing di aplikasi CAS tidak perlu datang ke kantor Polisi.

"Kepada masyarakat, segeralah unduh dan install aplikasi CAS dari PlayStore, jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melaporkan melalui CAS dan tidak harus datang ke kantor Polisi", pungkas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang  Belum Selesai

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai

Di tengah ritme hidup yang semakin cepat, banyak orang mulai mempertanyakan kembali arah perjalanan mereka. Target demi target dikejar, pencapaian ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778497378.5767 at start, 1778497379.4196 at end, 0.84289479255676 sec elapsed