News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Berkat Aplikasi CAS, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Berkat Aplikasi CAS, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Oleh Heriyanto

Kalitidu - Berkat adanya laporan kejadian yang dikirimkan melalui aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dikembangkan Polres Bojonegoro, pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 15.00 WIB kemarin, 3 orang pelaku pencurian 2 unit HP milik penjaga Toko Andika Makmur, yang berada di Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dalam waktu kurang dari satu jam para pelaku dapat diamankan.

Cepatnya penangkapan tersebut berkat adanya alarm yang dikirimkan oleh aplikasi CAS, sehingga seluruh anggota polisi Polres dan Polsek jajaran, segera melakukan pemantauan dan penghadangan terhadap pelaku di jalan raya.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MK (41) dan SS (35), keduanya warga Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Ngajuk dan MS (34) warga Desa Lalen Kecamatan Kedung Pring Kabupaten Lamongan, sedangkan korban bernama MS (19) seorang karyawan toko Andika Makmur, yang bertempat tinggal di Dukuh Sugeh Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, awal kejadian bermula pada hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban berada di dalam toko baju tempat kerjanya, kemudian datang sebuah mobil Honda Mobilio warna putih parkir di depan toko. Selanjutnya turun dua pelaku MK dan SS yang merupakan istri MK, masuk ke dalam toko, berpura-pura akan membeli pakaian.

Namun, sewaktu melihat 2 buah hand phone samsung Galaxy V warna hitam dan Lenovo A1000 warna hitam, milik korban yang sedang di carge di atas etalase dekat meja kasir, pelaku SS mengalihkan perhatian penjaga toko dengan cara meminta baju-baju yang ada di dalam dan pada saat korban lengah pelaku MK langsung mengambil dua buah HP milik korban tersebut.

"Modus pelaku perpura-pura sebagai pembeli, namun saat penjaga toko lengah pelaku langsung mengambil HP milik korban", terang Kapolsek

Setelah kedua pelaku berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung keluar bersama-sama dan para pelaku tidak jadi membeli baju. Sementara itu, pelaku lain yaitu MS, yang bertugas sebagai driver sudah menunggu kedua pelaku diluar toko dan langsung melarikan kendaraannya ke arah barat atau arah Cepu.

“Setelah korban mengetahui HP miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalitidu. Laporan diterima anggota piket pada pukul 14.15 WIB.” lanjut Kapolsek

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota yang menerima laporan, yaitu Bripka Bima Gayuh langsung melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi CAS dengan menuliskan semua ciri-ciri para pelaku dan kendaraan yang dipergunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Setelah laporan dikirimkan, seluruh anggota yang sudah memiliki aplikasi CAS di dalam HPnya, langsung merespon laporan anggota Polsek Kalitidu tersebut dan seluruh polsek jajaran langsung melakukan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing.

Dalam kurun waktu 45 menit setelah pelaku menjalankan aksinya, atau 30 menit setelah laporan kejadian dikirmkan melalui Aplikasi CAS, diketahui mobil milik pelaku sedang melintas di dekat Polsek Ngraho, anggota Polsek Ngraho langsung menghentikan mobil tersebut dan kemudian para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Ngraho.

Setelah mengamankan pelaku, kemudian anggota Polsek Ngraho segera menghubungi Polsek Kalitidu. Saat anggota Polsek Kalitidu sampai di Polsek Ngraho, anggota langsung melakukan pengeledahan dan bersil menemukan barang bukti 2 buah HP yang dilaporkan hilang, milik penjaga toko Andika Makmur Kalitidu. Setelah di interograsi para pelaku mengakui kalau HP tersebut adalah milik penjaga toko di Kalitidu yang diambil para pelaku.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Kalitidu untuk proses lebih lanjut", imbuh Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat menerima laporan atas keberhasilan anggota dilapangan dengan memanfaatkan aplikasi CAS sangat mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan, yang dengan sigap merespon serta memonitor laporan yang telah di kirim melalui aplikasi CAS.

"Berkat anggota melaporkan kejadian melalui aplikasi CAS, tak kurang dari 5 menit seluruh jajaran langsung merespon dan langsung mengadakan razia yang kemudian dalam waktu kurang dari satu jam dapat menangkap para pelaku", ungkap Kapolres.

Selain itu juga, Kapolres juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di PlayStore, apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui HP masing-masing di aplikasi CAS tidak perlu datang ke kantor Polisi.

"Kepada masyarakat, segeralah unduh dan install aplikasi CAS dari PlayStore, jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melaporkan melalui CAS dan tidak harus datang ke kantor Polisi", pungkas Kapolres. (her/inc)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758249238.3525 at start, 1758249238.7992 at end, 0.4467658996582 sec elapsed