Sat Reskrim Polres Blora Amankan Penjual Kupon Judi Togel
Jumat, 05 Mei 2017 17:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora membekuk seorang tersangka kasus judi togel bernama SK bin RK (48), warga Desa Andongrejo Kecamatan Blora Kota, pada Kamis (04/05/2017) malam. Pelaku di tangkap setelah adanya laporan dari warga yang di anggap meresahkan masyarakat setempat. Setelah di tangkap, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herry SH mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang baru saja melayani orang yang sedang membeli kupon togel. Dengan mengamankan barang bukti yang ada pada pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Blora.
"Untuk aksi judi togel bermacam-macam, ada yang berkomunikasi lewat SMS, bertemu di lokasi, hingga pengedar mendatangi warga atau pelanggannya itu" jelas kasat Reskrim.
Menurutnya, pihaknya terus melakukan patroli untuk mengantisipasi semakin maraknya perjudian melalui judi togel yang di anggap meresahkan warga.
"Dalam kurun waktu seminggu ini, masyarakat banyak memberikan aduan dan informasi kepada pihak kepolisian terkait masih ada pengecer dan pengedar kupon togel" katanya.
AKP Hery juga menegaskan, jajaran Polres Blora akan menciduk siapa pun termasuk jika ada oknum petugas yang jadi "beking" praktik judi. Proses hukum akan diberlakukan bagi siapapun yang tertangkap.
"Kalau ada praktek “beking” dari oknum petugas, kemudian ada proses pengiriman uang, kita kejar dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," tandasnya
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP Sub Pasal 303 bis KUHP, tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara maksimal selama empat tahun.
Sementara itu, pelaku SK bin RK (48), mengaku dirinya melakukan perjudian ini lantaran tergiur dengan hasil keuntungan mencapai sebesar Rp 600 ribu per hari, sehingga ia disamping bekerja sebagai petani, dirinya ikut berjualan kupon togel untuk menambah pundi-pundi rupaihnya.
"Saya dapat 20 persen dari jumlah uang pasangan. Ya ini untuk menambah kebutuhan sehari-hari," jelasnya
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Surisman menekankan kepada jajarannya agar aktif ketika mengetahui adanya laporan dan keluhan warga khususnya perjudian serta tindak kriminal lainnya.
"Saya harap untuk semua jajaran bisa aktif dan mendukung keamanan, dan ketertiban diwilayahnya hukum polres Blora,sebab tugas kepolisian adalah menjaga Kamtibmas dan pengayom masyarakat " tegasnya.(teg/inc)