Kapolres Bojonegoro Sambang ke Pengasuh Ponpes Al Charish Dander, Ajak Perangi Berita Hoax
Jumat, 02 Juni 2017 15:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Banyaknya berita Hoax yang tersebar melalui media sosial, diantaranya pembentukan opini dan pemberitaan yang menyudutkan kepolisian, bahwa Polri telah melakukan tindakan mengkriminalisasikan ulama besar Front Pembela Islam (FPI) Riziq Sihab. Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Jum'at (02/06/2017) sekira pukul 11.00 WIB, jelang solat Jumat siang tadi, sambangi pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Adnan Al Charish, di Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres diterima oleh satu pengasuh Ponpes Al Charish tersebut yaitu KH Mangku Alam atau yang sering dikenal dengan Ustadz Sentot.
Kepada Ustadz Sentot, Kapolres mengajak untuk tidak mempercayai adanya opini bahwa kepolisian telah melakukan kriminalisasi, terhadap ulama. Kapolres menegaskan bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam kasus hukum yang menimpa Riziq Sihab, telah melalui proses hukum yang benar dan kasusnya telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
"Tidak ada kasus yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan seseorang, semua telah melalui prosedur yang benar," terang Kapolres pada Ustadz Sentot.
Masih dalam pembicaraan, Kapolres menambahkan bahwa berdasarkan hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia, tidak ada seorang warga Negara Indonesia yang kebal hukum, semua sama dimata hukum. “Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama didepan hukum,” tegas Kapolres.
Setelah bercengkama kurang lebih selama 30 menit, perbincangan dihentikan sehubungan telah masuk waktunya untuk solat Jum'at. Selanjutnya keduanya berjalan menuju Masjid yang ada di dekat komplek Ponpes. (her/inc)