News Ticker
  • Kecamatan Tambakrejo Jadi Sumber Bibit Sapi PO Bojonegoro yang Jadi Unggulan Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Bersepeda Setiap Hari Senin
  • Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP
  • Alasan Gubernur Khofifah Tetapkan WFH ASN Jatim di Hari Rabu
  • Proyek Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro Dimulai Tahun 2027
  • Hati-Hati Penyakit Mengintai Akibat Konsumsi Makanan Berlemak Berlebihan Saat Lebaran
  • Waspada Hujan Petir di Bojonegoro pada Siang dan Sore Hari
  • 30 Maret dalam Sejarah
  • Stasiun Bojonegoro Layani 2570 Penumpang Hari Ini
  • Tak Perlu Brutal Bakar Kalori Sisa Lebaran, Cukup Olahraga Sedang namun Konsisten
  • DLH Bojonegoro Eksekusi TPS Liar di Kelurahan Jetak, Respons Cepat Keluhan Warga
  • Sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur Resmi Berbadan Hukum
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 29 Maret 2026
  • 29 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • PWI Bojonegoro Gelar Resepsi HPN 2026, Soroti Aksi Oknum Wartawan Bodong
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Tekankan Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja
  • Gubernur Jatim Targetkan Produksi Padi Tetap Stabil di Tengah Ancaman Kekeringan
  • TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Bojonegoro, Dinkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
  • 28 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
Pengamat Soroti Kekisruhan Laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro

Pegadaian Liga 2

Pengamat Soroti Kekisruhan Laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro

Bojonegoro - Pengamat sepak bola Indonesia yang sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali, menyoroti “kekisruhan” pada laga Deltras FC Sidoarjo melawan Persibo Bojonegoro di Stadion Gelora Delta, Sabtu (11/01/2025) lalu.
 
Keputusan terbaru terkait kekisruhan laga tersebut berdasarkan surat PT Liga Indonesia Baru (LIB), Nomor 065/LI-COR/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025, tentang Penetapan Status Pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2-2024/25 antara Deltras FC vs Persibo Bojonegoro, yang menganulir gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC dan pertandingan akan dilanjutkan kembali sampai dengan selesai, dan dimulai dari menit 94.
 
 
Dalam laga tersebut, Deltras FC Sidoarjo unggul lebih dulu lewat gol Emerson Carioca pada menit ke-8. Lalu disamakan Persibo Bojonegoro lewat sundulan kepala oleh Amir Hamzah pada menit ke-94, dan kericuhan pun terjadi.
 
Wasit Idfi Akbar Patha Sanduan dan Asisten Wasit Antonius Awang Pradana dipukuli pemain dan suporter Deltras FC Sidoarjo. Begitu juga beberapa pemain Persibo yang mengakibatkan luka memar bahkan sampai ada yang mengucurkan darah.
 
“Alih-alih menjatuhkan hukuman kepada pelaku pemukulan dan penganiayaan, Komite Disiplin PSSI justru mengambil keputusan yang bukan wewenangnya.” tutur Akmal Marhali kepada awak media ini. Kamis (16/01/2025).
 
 
Menurut Akmal, lewat putusan nomor 109/L2/SK/KD-PSSI/2025 tertanggal 12 Januari 2025, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan membatalkan gol Persibo pada menit ke-94 dan pertandingan dilanjutkan di tempat netral.
 
Komdis menggunakan rujukan Law of The Game IFAB 2024/2025, Law 5, Law 11, dan Law 13 jo Pasal 75, Pasal 78, Pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023 dengan salah kaprah.
 
Akmal menegaskan bahwa Komdis tak punya wewenang menganulir gol! Dan, Komdis bukan petugas VAR. Gol atau tidak gol sepenuhnya menjadi wewenang wasit! Komdis tidak bisa intervensi!
 
“Keputusan Komdis sangat membahayakan masa depan sepakbola karena salah kaprah dalam mengambil keputusan,” tutur Akmal.
 
 
 
 
 
 
Pengamat sepak bola Indonesia sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali, dalam sebuah acara. (Aset: IG akmalmarhali20)
 
 
Akmal menjelaskan bahwa dalam Law 5 disebutkan: The decision of the refereeregarding facts connected with play, including whether or not a goal is scored and the result of the match, are FINAL! The decision of the referee, and all other match official, must always be respect!
 
“Bahwa keputusan wasit tentang fakta pertandingan, termasuk terciptanya gol atau tidak dan hasil pertandingan adalah final. Keputusan wasit dan seluruh official pertandingan lainnya harus selalu dihormati.” tuturnya.
 
Sementara dalam regulasi Kompetisi Liga 2 Pasal 63 tentang protes pada Ayat 4, juga disebutkan bahwa protes tidak dapat disampaikan terkait keputusan wasit dalam pertandingan. Keputusan wasit adalah final dan mengikat! 
 
Pada ayat 7 dijelaskan bahwa laporan terhadap hal-hal yang berkenaan dengan kepemimpinan wasit dapat disampaikan atau dilaporkan klub langsung melalui surat tertulis kepada Komisi Wasit PSSI, namun tidak merupakan suatu hal yang dapat mengubah segala keputusan yang telah dikeluarkan selama pertandingan berlangsung.
 
“Artinya, sah atau tidak sah gol sepenuhnya wewenang wasit, bukan Komdis PSSI,” kata Akmal Marhali.
 
 
 
Masih menurut Akmal bahwa situasi semakin ribet dan jelimet ketika Persibo mengajukan banding!
 
Dan, Komisi Banding (Komding) PSSI melalui surat nomor 007/KEP/KB/PEGADAIAN-LIGA2/I/2025 tertanggal 14 Januari 2025 yang ditanda tangani Ketua Komite Banding PSSI, memutuskan bahwa Banding Persibo tidak dapat diterima dan Keputusan Komdis PSSI tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan alias executable karena diterbitkan sebelum saatnya alias prematur.
 
Selanjutnya Komisi Banding PSSI memerintahkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mengambil keputusan final dan mengikat terkait kasus laga Deltras FC Sidoarjo melawan Persibo Bojonegoro.
 
“Bingung kan? Mumet bin njelimet. Dibuat muter-muter. Ya, inilah wajah buruk kompetisi sepakbola nasional. Ketika kepentingan lebih dikedepankan dari pada pertandingan. Yuk, gunakan akal sehat agar sepakbola kita selamat.” tutur Akmal Marhali.
 
 
 
Selanjutnya melalui surat Nomor 065/LI-COR/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025, tentang Penetapan Status Pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2-2024/25 antara Deltras FC vs Persibo Bojonegoro, PT LIB menganulir gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC dan pertandingan akan dilanjutkan kembali sampai dengan selesai dan dimulai dari menit 94.
 
Menurut Akmal, yang bisa memutuskan gol atau tidak gol adalah wasit. Bukan Komdis, Komding, Atau PT LIB. Semua aturan mulai dari Law of The Game FIFA sampai Regulasi Kompetisi, jelas menyatakan.
 
“Bila ada di luar perangkat pertandingan yang bisa memutuskan gol atau tidak gol, sangat membahayakan buat masa depan sepakbola. LIB telah salah kaprah,” tutur Akmal Marhali
 
LIB hanya bisa memutuskan bahwa pertandingan dilanjutkan. Masalah gol atau tidak gol diserahkan kepada wasit yang memimpin pertandingan saat laga dilanjutkan sesuai Law 5 Law of The Games IFAB.
 
“Kalau keputusan LIB ini dipakai sebagai yurisprudensi hukum, maka nanti akan banyak gol yang diminta diputuskan LIB. Ini bahaya!” tutur Akmal Marhali.
 
Saat ditanya apa yang seharusnya dilakukan untuk penyelesaian kekisruhan laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro tersebut, Akmal menyarankan semua keputusan pertandingan tersebut dikembalikan kepada wasit.
 
“Yang smooth adalah pertandingan dilanjutkan. Wasit mengambil keputusan gol atau tidak gol saat pertandingan kembali dimulai. Menghukum (memberikan kartu) pemain-pemain yang melakukan keributan atau kekerasan di lapangan.” kata Akmal Marhali.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dalam laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 pekan terakhir atau keempat belas musim kompetisi 2024-2025 di Stadion Delta Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025), tuan rumah Deltras FC Sidoarjo berhasil ditahan imbang Persibo Bojonegoro dengan skor 1-1 (1-0).
 
Gol Deltras FC Sidoarjo dicetak oleh nomor punggung 25, Emerson Oliveira De Almeida (E Carioca) pada menit ke-8. Sedangkan gol balasan Persibo Bojonegoro dicetak oleh pemain pengganti nomor punggung 67, Amir Hamzah, pada menit ke-90+4.
 
Namun, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan membatalkan gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC Sidoarjo tersebut.
 
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025, tertanggal 12 Januari 2025, terkait Koreksi Keputusan Wasit dalam Pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro tanggal 11 Januari 2025 Pegadaian Liga 2 2024/2025.
 
Selanjutnya Persibo Bojonegoro mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan melalui keputusan Nomor: 007/KEP/KB/PEGADAIAN-LIGA2/I/2025, tertanggal 14 Januari 2025, tentang Banding atas Sanksi Disiplin Terhadap Klub Persibo Bojonegoro, Komisi Banding PSSI menolak permohonan banding dari Persibo Bojonegoro, namun juga menyatakan bahwa Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Nomor 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025 tanggal 12 Januari 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan (non executable), karena diterbitkan sebelum saatnya (premature).
 
Dengan demikian, skor pertandingan antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro tetap seperti saat pertandingan terhenti pada menit 90+4, yaitu 1-1 dan menunggu keputusan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator atau yang mempunyai kewenangan untuk memberikan keputusan final dan mengikat terhadap pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025.
 
 
Kemudian, pada Rabu (15/01/2025), PT Liga Indonesia Baru (LIB), melalui surat Nomor 065/LI-COR/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025, tentang Penetapan Status Pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2-2024/25 antara Deltras FC vs PERSIBO Bojonegoro, menganulir gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC dan pertandingan akan dilanjutkan kembali sampai dengan selesai dan dimulai dari menit 94.
 
Jika dalam pertandingan lanjutan yang hanya tersisa satu menit skor tidak berubah atau tetap 1-0 untuk kemenangan Deltras FC Sidoarjo, maka Deltras FC Sidoarjo berhak lolos menuju babak 8 besar Liga 2. Sementara Persibo Bojonegoro tidak lolos dan harus mengikuti babak play off degradasi.
 
Namun, menurut sumber dari jajaran Manajemen Persibo Bojonegoro, belum ada keputusan apakah Persibo Bojonegoro berangkat menjalani pertandingan lanjutan sesuai tersebut. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774886974.9951 at start, 1774886975.2055 at end, 0.21033501625061 sec elapsed