Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia di Jalan Veteran, 87 Pelanggar Ditindak Petugas
Minggu, 13 Agustus 2017 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro kembali lakukan penertiban dan razia kendaraan bermotor pada Minggu (13/08/2017) sore tadi, di Jalan Veteran Kota Bojonegoro. Razia tersebut dilakukan mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan lalu-lintas.
Giat tersebut melibatkan 80 gabungan anggota yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Bojonegoro, anggota Patroli Backbone Polsek jajaran, anggota Kodim 0813 Bojonegoro, anggota Sub Denpom V Brawijaya Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi mengungkapkan, sebanyak 87 pengendara yang terbukti telah melanggar aturan lalu lintas ditindak petugas dengan diberika tilang. Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 54 kendaraan bermotor dan 33 surat-surat kendaraan sebagai barang bukti.
“Bentuk pelanggarannya yang ditemukan petugas merupakan pelanggaran mendasar, seperti tidak melenggkapi atribut kendaraan seperti tidak adanya spion motor dikedua sisi, pemakaian knalpot yang tidak sesuai dengan spektek pabrikan dan tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat.” untkap Kapolres.
Selain itu, terdapat pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara seperti tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) serta tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Didapati juga pengendara yang terbukti melanggar rambu-rambu lalu lintas dan seluruh pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, dilakukan penindakan," tegas Kapolres.
Melalui media ini, Kapolres kembali menegaskan bahwasannya kepada warga masyarakat yang berkendara di jalan raya, hendaknya tetap memperhatikan faktor keselamatan bagi diri sendiri maupun pengendara lain. Selain itu juga, hendaknya senantiasa tetap tertib berkendara dan menghormati sesama pengguna jalan, sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan lainnya.
"Patuhi peraturan lalu-lintas dan hormati sesama pengunan jalan. Untuk itu, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan" pesan Kapolres. (inc/imm)