Satpol PP Laksanakan Penertiban Pedagang Lesehan Pasar Kota Bojonegoro
Selasa, 06 November 2018 22:00 WIBOleh Nova Andriyanto
Oleh Nova Andriyanto
Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (06/11/2018) mulai pukul 16.00 WIB, laksanakan penertiban pedagang lesehan pasar kota Bojonegoro. Hal tersebut merupakan tindaklanjut keputusan Pemkab Bojonegoro, sebagaimana telah disosialisasikan pada para pedagang beberapa waktu lalu, tentang penertiban pedagang lesehan yang selama ini berjualan di badan jalan depan Pasar Kota Bojonegoro, untuk di relokasi ke dalam pasar Kota Bojonegoro.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan SSTP, ditemui awak media ini menerangkan bahwa guna penertiban tersebut pihaknya menerjunkan 120 personel, untuk membantu proses penertiban. Pihaknya juga telah menyiapkan petugas untuk berjaga di lokasi, minimal 2 malam atau sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Dalam penertiban tersebut petugas mengarahkan para pedagang untuk tidak menempati badan jalan pasar kota dan meminta para pedagang untuk berjualan di area parkir di dalam pasar.
“Pedagang kita tempatkan di lahan parkir di dalam area pasar dan mereka bisa beraktifitas di dalam agar jalan kembali pada fungsinya,” jelas Ahmad Gunawan.
Ahmad Gunawan menyampaikan, secara keseluruhan upaya relokasi pedagang lesehan pasar kota Bojonegoro hari ini berjalan lancar. Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan kontrol rutin di area pasar. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah pedagang yang sudah masuk, tidak kembali berjualan di luar pasar. Harapannya fasilitas umum berupa jalan pasar kota dapat berfungsi sebagai mana mestinya.
“Untuk shift 1 sore ini berjalan dengan lancar, para pedagang menempati tempat yang ada, tidak ada yang kurang sehingga bisa saya katakan ini lancar.” imbuh Ahmad Gunawan
Masih menurut Ahmad Gunawan, untuk lokasi yang disiapkan dirasa sudah cukup menampung seluruh pedagang, terutama pedagang shift 1 (satu) sebanyak 120 pedagang. Mereka berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sedangkan untuk pedagang shift 2 (dua) sebanyak 232 pedagang, mereka mulai berjualan dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
“Karena lahan parkir timur telah ditempati pedagang lama, maka bila lokasi tidak tercukupi pedagang akan diarahkan ke lahan parkir sebelah utara.” terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Drs Iskandar, bahwa sebaiknya pedagang berada di lokasi pasar, sehingga jalan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, meski sebelumnnya telah dibuat rekayasa lalu lintas di sepanjang jalan depan Pasar Kota Bojonegoro, dari total lebar jala 12 meter, 3 meter digunakan untuk berjualan, 3 meter digunakan parkir dan di tengah digunakan sebagai jalan.
“Saya tidak keberatan untuk mencabut rekayasa ini, jalan hanya untuk kendaraan. Gak papa saya. Malah seneng saya,” tuturnya
Dari pantauan awak media ini, secara bertahap para pedagang mulai menempati lokasi yang disediakan. Salah satunya Aziz, pedagang tempe dan tahu ini telah berjualan selama 6 (enam) tahun.
Ia mengeluhkan soal belum adanya mekanisme penempatan bagi tiap-tiap pedagang, sehingga ada juga pedagang yang berebut. Menurutnya hal tersebut dikarenakan adanya pedagang baru yang ikut berjualan di area relokasi. Namun secara keseluruhan ia mengaku tempat yang disediakan lebih baik daripada berjualan di jalan, seraya berharap ada perbaikan atap agar tidak bocor saat hujan.
“Kalau menurut saya pribadi enak mas, mungkin kalau ada yang rusak-rusak diganti,” harapnya. (and/imm)