News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu 29 Oktober 2025
  • Tasyakuran Panen Raya, Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Air
  • Bupati Setyo Wahono Tegus Keras ASN Bojonegoro Bubar Sebelum Upacara Sumpah Pemuda Usai
  • Jembatan Singonegoro-Ketringan, Blora Putus Akibat Hujan Deras
  • Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Dander, Bojonegoro, 2 Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Selasa 28 Oktober 2025
  • 28 Oktober
  • Bupati Wahono Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa
  • Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat Laporan Konsumen BBM
  • Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Keamanan Produk BBM di Wilayah Tuban
  • Dinas Damkar Bojonegoro Evakuasi Warga Dander yang Pingsan di Atas Atap Rumah
  • Pegiat Seni Deklarasi Bersama Kaliombo Desa Panjak dan Ledok Kulon Kampung Sandur
  • Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan
  • Pemprov Jatim dan Jateng Tandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama Lintas Sektor
  • DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok, PDIP Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
  • DPRD Bojonegoro Usulkan Pembangunan Rest Area Khusus Sopir Truk
  • Bondan Prakoso Tampil Memukau pada Malam Puncak BYF 2025 di GOR Utama Bojonegoro
  • Menelusuri Jejak Sejarah di Pesarean Eyang Bugadung, Asal-Usul Nama Bojonegoro
  • Menikmati Malam Ceria Bersama Keluarga di Alun-Alun Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
  • Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
DPMD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Posyandu, Kini Tangani 6 Bidang Standar Layanan

DPMD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Posyandu, Kini Tangani 6 Bidang Standar Layanan

Bojonegoro - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Acara ini dilakukan di Ballroom Hotel Dewarna, Bojonegoro, Kamis (12/12/2024).
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekda Bojonegoro, Ketua TP PKK Bojonegoro, Kepala OPD, Camat, Tim Penggerak PKK, Kepala Desa perwakilan per kecamatan, sekretaris desa, ketua Tim Penggerak PKK Desa, dan uTim Penggerak Kabupaten.
 
Pj Ketua Tim Penggeran PKK Bojonegoro, Dian Adiyanti Adriyanto, dalam sambutannya mengatakan transformasi posyandu menjadi LKD, sehingga  posyandu setara dengan PKK dan LKD lainnya. Secara peraturan UU disebutkan bahwa istri atau pasangan dari kepala daerah menjadi tim pembina posyandu di wilayah setempat.
 
Ke depannya posyandu ada 6 bidang standar pelayanan minimal SPM yang memang harus ditangani. Bidang ini memang berhubungan dekat dengan masalah kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, ini dibuat untuk membantu mempercepat pemerintahan desa agar lebih terarah dan lebih tapat sasaran. Dan alasan itulah ada acara hari ini.
 
“Ini menjadi PR kita besama-sama. Saya tahu ini tidak mudah tapi saya yakin semua pasti bisa karena selama satu tahun ini saya bekerja di sini mengenal ibu-ibu semua yang hebat, mempunyai kualitas dan punya pengalaman yang luar biasa. Saya yakin amanah yang baru ini kita bisa melaksanakannya dengan baik. Saya harap kedepannya posyandu dan PKK tetap terus bersama-sama berjalan untuk bersinergi membantu kelancaran kegiatan pemerintah,” ungkap Dian.
 
Pj Bupati Bojonegoro yang diwakilkan Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito, mengungkapkan Permendagri ini merupakan hal baru bagaimana keterpaduan posyandu antara 6 hal. Ini akan mengubah posyandu yang selama ini hanya berkaitan dengan kesehatan.
 
“Saya yakin pemerintah mempunyai tujuan besar yaitu agar minimal pelayanan dasar yang ada di masyarakat di daerah selalu ada dan bisa dievaluasi setiap tahunnya. Dengan adanya posyandu ini saya yakin pelayanan yang ada di masyarakat terkait dengan urusan wajib pemerintah kabupaten akan lebih meluas menjangkau desa sehingga apa yang menjadi hak masyarakat terpenuhi dengan baik,” kata Djoko.
 
Ia berharap dengan adanya posyandu ini sesuai dengan Permendagri bisa terorganisir dengan baik sehingga dalam memberikan layanan kepada masyarakat bisa lebih cepat.
 
“Jika kepala desanya perempuan maka suami kepala desa harus menjadi ketua tim posyandu karena ini amanat perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Kalau dulu posyandu itu urusannya ibu-ibu padahal tidak seperti itu, sekarang ini posyandu menjadi urusan semuanya dengan 6 aspek yang harus terpenuhi. Sehingga kedepannya tidak ada tawar menawar ataupun alasan,” terangnya.
 
Sementra itu, Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin, dalam laporannya menuturkan bahwa latar belakang kegiatan ini, yaitu peran lembaga kemasyarakatan desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat. Juga menyalurkan aspirasi masyarakat dalam berbagai aspek serta sebagai mitra pemerintahan desa.
 
LKD mempunyai fungsi untuk membantu pelaksanaan tugas pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan kemasyarakatan dan pelaksanaan pemberdayaan desa.
 
LKD ini dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat yang mempunyai tugas memberdayakan masyarakat dan desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
 
Jenis lembaga kemasyarakatan desa ini meliputi PKK, Posyandu, RT, RW, Karang Taruna, LPMD atau sebutan lain. Dengan terbitnya permendagri ini bahwa lembaga kemasyarakatan desa ini selain sebagai wadah partisipasi masyarakat juga memiliki tugas untuk membantu kepala desa.
 
“Tugas Posyandu yang telah mengalami transformasi saat ini yang sebelumnya hanya melayani di bidang kesehatan. Tetapi saat ini ada 6 bidang diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan bidang sosial”, kata Machmuddin.
 
Lebih lanjut, adanya transformasi posyandu menjadi LKD ini dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan langkah strategis untuk menguatkan posyandu.
 
Tujuan sosialisasi ini yaitu penyamaan persepsi mengenai posyandu pasca ditetapkannya Permendagri ini. Penguatan pembinaan posyandu tiap level di pemerintahan mulai kabupaten, kecamatan, hingga desa. Peningkatan tugas dan fungsi posyandu yang tidak hanya di bidang kesehatan namun sekarang memberikan pelayanan 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM).
 
“Kami mengharapkan dari tingkat kecamatan membentuk pembina posyandu sampai ke tingkat bawah. Hasil yang diharapakan agar terciptanya komitmen pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk bersama-sama memaksimalkan posyandu ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dalam penyediaan pelayanan 6 bidang SPM posyandu,” tambahnya.
 
Acara kemudian diisi dari pemateri Tri Yuwono selaku Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, dan Raden Kunrat selaku Kasubdit Fasilitasi Lembaga Posyandu Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI. (red/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

29  Oktober

Tahukah Anda?

29 Oktober

29 Oktober adalah hari ke-302 (hari ke-303 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
312 - Konstantinus Agung ...

1761715631.0747 at start, 1761715632.0964 at end, 1.0217261314392 sec elapsed