News Ticker
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
2 Orang Residivis Pelaku Pencurian Asal Sragen dan Demak, Ditangkap Polisi di Bojonegoro

2 Orang Residivis Pelaku Pencurian Asal Sragen dan Demak, Ditangkap Polisi di Bojonegoro

Bojonegoro - Dua orang dari tiga orang pelaku pencurian, yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bojonegoro, berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Rabu (29/05/2019) lalu. Sementara seorang lainnya, berhasil diamankan oleh anggota Polres Demak, karena telah tertangkap saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Demak.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, SEnin (03/06/2019) sore, di Mapolres Bojonegoro.
 
Pelaku yang berhasil di tangkap jajaran Polres Bojonegoro berinisial PBI bin DSS (34), warga Desa Bumiaji Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen, merupakan residivis pencurian alat berat dan rumah kosong di Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya STS bin JMN (34), warga Desa Dukun Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak, merupakan residivis pencurian rumah kosong.
 
Sementara seorang pelaku lagi, yang berhasil diamankan jajaran Polres Demak berinisial UA (32), warrga Desa Karangsono Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Sedangkan korbannya, M Luthfi bin Mustaram (46) pedagang sapi warga Desa Kalisari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 

Tersangka PBI bin DSS (34) dan STS bin JMN (34), pelaku pencurian rumah M Luthfi bin Mustaram (46) warga Desa Kalisari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (03/06/2019)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada sejumlah awak media menjeleskan bahwa ketiga pelaku melakukan aksinya pada Jumat (10/05/2019) lalu. Menurut Kapolres, modus operandi para pelaku dalam menjalakan aksinya menunggu rumah korban dalam keadaan kosong, yaitu saat ditinggal oleh korban salat tarawih di masjid desa setempat.
 
“Antara korban dan seorang pelaku  sudah saling kenal dan sering bermain, sehingga pelaku mengetahui kebiasaan dan kondisi rumah korbannya,” kata Kapolres.
 
Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut bermula, saat itu para pelaku menunggu korban dan istrinya pergi ke masjid untuk menjalankan salat tarawih. Kemudian dua orang pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah korban menggunakan linggis, sementara seorang lainnya berjaga-jaga melihat situasi di sekitar rumah korban.
 
“Para pelaku berhasil mengambil uang tunai milik korban sebesar 43 juta rupiah dan sejumlah barang perhiasan yang nilainya diperkirakan sebesar 4 juta rupian, sehingga korban mengalami kerugian sebesar 47 juta rupiah. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baureno,” tutur Kapolres.
 
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Baureno bersama Polres Bojonegoro segera mekakukan serangkaian penyelilidikan, hingga akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku.
Untuk pelaku STS bin JMN (34), lanjut kapolres, berhasil ditangkap petugas di rumahnya, di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap pelaku PBI bin DSS (34), juga di rumahnya, di Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen.
 
“Sementara untuk pelaku UA (32) warga kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, telah ditangkap oleh anggota Polres Demak, karena telah tertangkap saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Demak,” kata Kapolres mengimbuhkan.
 
Saat ini, kedua pelaku STS bin JMN dan PBI bin DSS, diamankan di ruang tahanan Mapolrs Bojonegoro, guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, oleh penyidikan pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Pelaku diancaman dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” kata Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780495124.694 at start, 1780495125.0812 at end, 0.38721919059753 sec elapsed