Kecelakaan Kereta Api
Sebuah Mobil Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kapas Bojonegoro
Jumat, 07 Juni 2019 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kapas) - Peristiwa kecelakaan antara kereta api dengan mobil, terjadi pada Jumat (07/06/2019) sekira pukul 09.10 WIB, di perlintasan tanpa palang pintu turut wilayah Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Mobil Honda Brio yang hendak melintasi rel kereta api, ditabrak kereta api Argo Bromo Anggrek, yang melaju dari arah timur ke barat. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun kendaraan yang dikemudikan korban mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai Rp 12 juta.
Korban diketahui bernama Moch Abhi Kurniawan (23), warga Desa Seukorejo RT 016 RW 004, Kecamatan Bojonegoro Kota. Sedangkan yang menabrak, kereta api Argo Bromo Anggrek, jurusan Surabaya-Jakarta, Nomor Loko CC2061319 dengan masinis Hargowo S (47)
Petugas saat lakukan Olah TKP, kecelakaan mobil ditabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu turut wilayah Desa Plesungan Kecamatan Kapas Bojonegoro. Jumat (07/06/2019).
Menurut keterangan Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngatimin SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya mobil Honda Brio warna putih nomor polisi S 1559 AN, berjalan di jalan raya Bojonegoro – Babat, dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian tepatnya di perempatan masjid Plesungan Kecamatan Kapas, kendaraan tersebut berbelok ke kanan, hendak melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang berada di lokasi tersebut
Pada saat mobil tersebut sudah berada di tengah-tengah perlintasan kereta api jalur sebelah utara, ada kereta api Argo Bromo Anggrek yang hendak melintas dari arah timur ke barat.
“Karena jarak yang sudah dekat dan diduga pengemudi mobil kurang memperhatikan bahwa di jalur tersebut ada kereta api yang hendak melintas, sehingga kendaraan yang dikemudikannya tertabrak kereta api pada bagian belakang,” kata Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian belakang, sementara kereta api yang menabrak, terus melanjutkan perjalanan menuju arah Bojonegoro.
“Tidak ada korban jiwa. Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai 12 juta rupiah.” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Melalui media ini, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan rel kereta api, utamanya di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.
“Sebaiknya berhenti sebelum melintas, perhatikan jalur kereta dari arah kanan dan kiri serta pastikan tidak ada kereta api yang hendak melintas,” tuturnya berpesan. (red/imm)