News Ticker
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
Seorang Pelaku Pencurian Warga Dander Bojonegoro Ditangkap Polisi

Seorang Pelaku Pencurian Warga Dander Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Seorang lelaki  berinisial ARW bin SJ (43) warga Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian uang dan sejumlah handphone (HP) di dua tempat yang berbeda, pada Selasa (11/06/2019), ditangkap anggota jajaran Polsek Dander bersama jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
 
Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 53 ribu dan tiga buah HP di rumah Mariyatun, warga Desa Sumberarum Kecamatan Dander, pada Senin (06/05/2019) lalu, kemudian kembali melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 500 ribu dan dua buah HP di rumah Septian Adi Nugroho, warga Desa Growok Kecamatan Dander, pada Kamis (23/05/2019).
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan lima buhan HP milik para korbannya. Sementara uang hasil curian telah habis dipergunakan oleh tersangka. Petugas juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, yang dipergunakan untuk melakukan pencurian tersebut.
 
 
Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi SH, kepada awak media ini, Jumat (14/06/2019) siang menuturkan bahwa modus pelaku dalam melakukan pencurian dengan cara masuk melalui atap rumah para korbannya, dengan membuka genting rumah, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban, yang kemudian kedua korabn melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dander.
 
"Sebuah HP milik korban Mariyatun, setelah berhasil dicuri, oleh pelaku dibuang di sungai karena rusak," tutur  AKP Mashadi SH.
 
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut anggota Polsek Dander yang bekerjasama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro, segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku sehingga petugas langsung melakukan penangkapan kepada palaku.
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di ruang tahana  Polsek Dander, guna menjalani proses lebih lanjut,"  tutur AKP Mashadi SH
 
 
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP AAry Fadli SIK MH MSi, kepada media ini menerangkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait diamankannya seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pencurian, oleh anggota jajaran Polsek Dander.
 
Kapolres juga mengapresiasi kinerja anggota jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
 
“Oleh penyidik, pelaku disangka telah melangggar Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” Katta Kapolres AKBP Ary Fadli. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Di tengah kehidupan yang berjalan semakin cepat dan penuh tuntutan, tidak sedikit orang yang diam-diam merasa tertinggal, seolah-olah dirinya belum ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777873400.8107 at start, 1777873401.1178 at end, 0.30712294578552 sec elapsed