News Ticker
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
  • Bocah Jenius Dander Curi Perhatian, Wabup Bojonegoro Dukung Inovasi Sepeda Listrik Daffa
  • 14 April dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 14 April di Bojonegoro
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
  • Rumah Warga di Balen, Bojonegoro Rusak Berat Diterjang Angin Kencang
  • Pasar Murah, Upaya Pemprov Jatim Lindungi Daya Beli di Tengah Dinamika Gejolak Global
  • Sering Gonta-ganti Ukuran Lensa Kacamata? Waspadai Gejala Katarak Sejak Dini
  • Prakiraan Cuaca 13 April 2026 di Bojonegoro
  • 13 April dalam Sejarah
  • Kapolres Bojonegoro Dukung Bocah Jenius Daffa, Beri Pembinaan dan Fasilitas untuk Kembangkan Bakat
  • Disdagkop UM Bojonegoro Sarankan UMKM Sesiakan Harga dan Volume Jualan Imbas Harga Plastik Naik
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • 10 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Porkab II 2026 Guna Jaring Bibit Atlet Berprestasi
  • Perbandingan Gizi Ikan Lele dan Ikan Salmon sebagai Sumber Protein
Seorang Pelaku Pencurian Warga Dander Bojonegoro Ditangkap Polisi

Seorang Pelaku Pencurian Warga Dander Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Seorang lelaki  berinisial ARW bin SJ (43) warga Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian uang dan sejumlah handphone (HP) di dua tempat yang berbeda, pada Selasa (11/06/2019), ditangkap anggota jajaran Polsek Dander bersama jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
 
Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 53 ribu dan tiga buah HP di rumah Mariyatun, warga Desa Sumberarum Kecamatan Dander, pada Senin (06/05/2019) lalu, kemudian kembali melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 500 ribu dan dua buah HP di rumah Septian Adi Nugroho, warga Desa Growok Kecamatan Dander, pada Kamis (23/05/2019).
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan lima buhan HP milik para korbannya. Sementara uang hasil curian telah habis dipergunakan oleh tersangka. Petugas juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, yang dipergunakan untuk melakukan pencurian tersebut.
 
 
Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi SH, kepada awak media ini, Jumat (14/06/2019) siang menuturkan bahwa modus pelaku dalam melakukan pencurian dengan cara masuk melalui atap rumah para korbannya, dengan membuka genting rumah, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban, yang kemudian kedua korabn melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dander.
 
"Sebuah HP milik korban Mariyatun, setelah berhasil dicuri, oleh pelaku dibuang di sungai karena rusak," tutur  AKP Mashadi SH.
 
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut anggota Polsek Dander yang bekerjasama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro, segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku sehingga petugas langsung melakukan penangkapan kepada palaku.
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di ruang tahana  Polsek Dander, guna menjalani proses lebih lanjut,"  tutur AKP Mashadi SH
 
 
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP AAry Fadli SIK MH MSi, kepada media ini menerangkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait diamankannya seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pencurian, oleh anggota jajaran Polsek Dander.
 
Kapolres juga mengapresiasi kinerja anggota jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
 
“Oleh penyidik, pelaku disangka telah melangggar Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” Katta Kapolres AKBP Ary Fadli. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776198443.6545 at start, 1776198446.4872 at end, 2.8327069282532 sec elapsed