News Ticker
  • Branding Wisata Lewat Lagu, Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar Grand Final Cipta Jingle Geopark di Kayangan Api
  • Kenali Pemicu dan Tahapan Stadium Kanker Usus Besar sejak Dini
  • Disperinaker Bojonegoro Buka Akses Tiga Ribu Lowongan Kerja Lewat Media Sosial Resmi
  • Pemprov Jatim dan BPS Matangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Fondasi Kebijakan Satu Dekade
  • Kemeriahan Jalan Santai HUT PMI ke-163 di Bojonegoro Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Gotong Royong
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro Hari Ini 24 Mei 2026
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
  • Angka Pengangguran Jawa Timur Menyusut hingga 3,55 Persen
  • HUT ke-30 Bank Daerah Bojonegoro Beri Bantuan Modal Pedagang Kembang Setaman
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • TP PKK Sugihwaras Kampanyekan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Berkah
  • Disdukcapil Bojonegoro Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Sekar
  • 23 Mei dalam Sejarah
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
  • Kolom Abu Setinggi Satu Kilometer Keluar dari Kawah Gunung Semeru Jumat Pagi
  • Uji Konsekuensi Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Kaji Aturan Data Rahasia
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bareng Bupati Peringati Hari Palang Merah Sedunia, Ayo Ikutan
Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat yang Ditermukan di Hutan Randublatung

Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat yang Ditermukan di Hutan Randublatung

Blora - Kerja keras tim reserse mobil (Resmob) Polres Blora menyingkap pelaku dan motif pembunuhan Deni Triatama (16) membuahkan hasil. Saat ini, sudah tiga orang pelaku dibekuk, empat lainnya buron.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Blora, Senin (15/07/2019) siang.
 
Deni Triantama (16), warga Kelurahan Jepon RT 006 RW 002 Kecamatan Jepon Blora, ditemukan di dalam karung, oleh seorang warga setempat yang sedang mengambala sapi di area hutan jati tepatnya di petak 113 KRPH Jati Kusumo Dukuh Loji ijo Desa Kalisari Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.  Kamis (11/007/2019).
 
 
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo dan Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, Senin (15/07/2019)

 
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo dan Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, Senin (15/07/2019) siang menuturkan bahwa tiga pelaku yang kini diamanakan, Al, H, dan Y, semua warga Blora dan masih dibawah umur. Motifnya korban mencuri hand phone (HP) kawannya, mabuk, dan dianiaya hingga tewas.
 
Kapolres mengatakan korban dituduh mencuri HP rekannya pada saat nongkrong bareng bebrapa waktu lalu dan mengakuinya. Kemudian pada hari Senin (18/07/2019) malam lalu, korban diajak rekannya nongkrong di taman Kecamatan Randublatung sambil minum minuman keras.
 
“Dengan keadaan mabuk, dari situlah awal korban dikeroyok rekannya tujuh orang hingga tewas. Saat ini kita baru amankan tiga tersangka, sedangkan empat tersangka lainnya masih buron,” ujarnya.
 
AKPB Anang menambahkan ketiga pelaku yang masih dikategorikan anak dibawah umur ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk ancaman hukumannya akan tetap diproses sesuai dengan ketentuang hokum perundangan yang berlaku.
 
“Mereka para tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak junto Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” tandas Kapolres.
 
 
Sebelumnya, identitas mayat dalam karung yang ditemukan di hutan jati Blora yang awalnya menjadi teka-teki, akhirnya tersingkap. Korban adalah Deni Triantama, warga Kelurahan Jepon RT 006 RW 002 Kecamatan Jepon Kabupaten Blora.
 
Mayat terbungkus dalam karung zak tersebut pertama kali ditemukan Ramijan alias Gowang, seorang pengembala sapi di hutan jati petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung, masuk Dukuh Loji Ijo Desa Kalisari, Kecamatan Radublatung, Blora
 
Meski berhasil menyingkap indentitas korban, Kepolisian masih harus bekerja keras mengembangankan kasusnya, menerjunkan sejumlah anggota untuk lidik, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku sementara empat pelaku masih buron. (teg/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779672345.4502 at start, 1779672348.2325 at end, 2.7822589874268 sec elapsed