Operasi Patuh Semeru 2019
Hari Kesembilan Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 167 Pelanggar
Jumat, 06 September 2019 19:30 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Di hari kesembilan Operasi Patuh Semeru 2019, Jumat (06/09/2019), anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro tindak 167 pengendara yang secara kasat mata melanggara aturan lalu lintas.
Razia kendaraan di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro tersebut berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistyanto SH.
Operasi Patuh Semeru 2019, hari kesembilan, yang digelar anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro. Jumat (06/09/2019)
Kepada media ini, Ipda Luluk Sulistyanto SH mengatakan bahwa selama 2 jam menggelar razia anggota berhasil menindak sebanyak 167 kendaraan yang secara kasat mata telah melanggar aturan lalu lintas saat berkendara. Dari 167 pengendara yang dilakukan penindakan oleh anggota saat melaksanakan razia, sebanyak 116 pengendara langsung diberikan surat tilang, sementara sisanya hanya diberikan teguran.
"Tidak semua diberikan tindakan dengan tilang, sebanyak 51 pengendara hanya diberikan teguran," ucap Kanit Turjawali.
Ia menambahkan bahwa dari 116 pengendara yang dilakukan penindakan dengan surat tilang, sebagai barang bukti pelanggaran, anggota telah mengamankan sebanyak 101 buah surat tanda nomor kendaraan (STNK), 7 buah surat ijin mengemudi (SIM) dan 8 kendaraan. Keseluruhan barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, semua dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro
"Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, silahkan diambil di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro. Saat mengambil tentunya setelah membayar denda tilang dan mengikuti persidangan di pengadilan," tuturnya mengimbuhkan.
Operasi Patuh Semeru 2019, hari kesembilan, yang digelar anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro. Jumat (06/09/2019)
Secara terpisah Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SIK, SH MH, menerangkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 yang akan berakhir pada tanggal 11 September 2019, Sat Lantas Polres Bojonegoro akan menggelar secara rutin terhadap pengemudi kendaraan bermotor di seluruh wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Kasat Lantas berpesa,. bagi warga masyarakat yang sedang berkendara wajib melengkapi dengan surat - surat berkendara, mengenakan alat keselematan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas di jalan.
"Patuhi semua peraturan lalu lintas, anda tidak perlu khawatir saat anggota menggelar razia kendaraan di jalan," tutur Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menerangkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2019 merupakan operasi kepolisian yang digelar secara rutin setiap tahunnya oleh kepolisian, khususnya korp lalu lintas, guna menegakkan hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena ulah pengendara kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Mari kita wujudkan Road Safety For Zero Accident di wilayah Bojonegoro, untuk keselamatan bersama," tutur Kasat Lantas. (red/imm)