News Ticker
  • BERIKUT] Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Tanpa harus ke Kantor Cabang
  • Call Center Dana 24 jam
  • Whatsapp resmi call center Dana 24 jam
  • Help Call Centre DANA | Solusi dan Informasi pengaduan Pengguna Dana
  • Cara buka blokir brimo salah pin dan password
  • BEGINI CARA AKTIVASI token Qlola BRI
  • Simak cara membatalkan Pinjaman Adakami Simak cara nya
  • Berikut Cara buka blokir BRlmo lupa password dan username BRlmo
  • Penyebab BRImo Terblokir dan Lupa PIN atau Password Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
  • Panduan - Panduan Ini Cara Atasi Lupa PIN BRImo Secara Mandiri Tanpa Ke Kantor Bank Cabang
  • SOLUSI Jika BRImo Terblokir 3 Kali Salah PIN Begini Cara Aktifkan Kembali Melalui Layanan Online
  • Solusi ini Cara atasi lupa pin brimo melalui Whatsapp Call Centre online 24 jam
  • Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet
  • Ini cara Aktivasi Token Qlola BRI tanpa ke bank
  • BEGINI Cara Aktivasi qlola BRI
  • SIMAK Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne Simak Caranya
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Perkuat Pengembangan SDM, Pemkab Blora Gandeng Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
Hari Kesembilan Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 167 Pelanggar

Operasi Patuh Semeru 2019

Hari Kesembilan Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 167 Pelanggar

Bojonegoro - Di hari kesembilan Operasi Patuh Semeru 2019, Jumat (06/09/2019), anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro tindak 167 pengendara yang secara kasat mata melanggara aturan lalu lintas.
 
 
Razia kendaraan di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro tersebut berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistyanto SH.
 
 
 

Operasi Patuh Semeru 2019, hari kesembilan, yang digelar anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro. Jumat (06/09/2019)

 
Kepada media ini, Ipda Luluk Sulistyanto SH mengatakan bahwa selama 2 jam menggelar razia anggota berhasil menindak sebanyak 167 kendaraan yang secara kasat mata telah melanggar aturan lalu lintas saat berkendara. Dari 167 pengendara yang dilakukan penindakan oleh anggota saat melaksanakan razia, sebanyak 116 pengendara langsung diberikan surat tilang, sementara sisanya hanya diberikan teguran.
 
"Tidak semua diberikan tindakan dengan tilang, sebanyak 51 pengendara hanya diberikan teguran," ucap Kanit Turjawali.
 
 
Ia menambahkan bahwa dari 116 pengendara yang dilakukan penindakan dengan surat tilang, sebagai barang bukti pelanggaran, anggota telah mengamankan sebanyak 101 buah surat tanda nomor kendaraan (STNK), 7 buah surat ijin mengemudi (SIM) dan 8 kendaraan. Keseluruhan barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, semua dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro
 
"Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, silahkan diambil di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro. Saat mengambil tentunya setelah membayar denda tilang dan mengikuti persidangan di pengadilan," tuturnya mengimbuhkan.
 
 
 

Operasi Patuh Semeru 2019, hari kesembilan, yang digelar anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro. Jumat (06/09/2019)

 
Secara terpisah Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SIK, SH MH, menerangkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 yang akan berakhir pada tanggal 11 September 2019, Sat Lantas Polres Bojonegoro akan menggelar secara rutin terhadap pengemudi kendaraan bermotor di seluruh wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Kasat Lantas berpesa,. bagi warga masyarakat yang sedang berkendara wajib melengkapi dengan surat - surat berkendara, mengenakan alat keselematan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas di jalan.
 
"Patuhi semua peraturan lalu lintas, anda tidak perlu khawatir saat anggota menggelar razia kendaraan di jalan," tutur Kasat Lantas.
 
 
Kasat Lantas juga menerangkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2019 merupakan operasi kepolisian yang digelar secara rutin setiap tahunnya oleh kepolisian, khususnya korp lalu lintas, guna menegakkan hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena ulah pengendara kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
 
"Mari kita wujudkan Road Safety For Zero Accident di wilayah Bojonegoro, untuk keselamatan bersama," tutur Kasat Lantas. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Quote

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

membatalkan pengajuan di spinjam shopee, langkah utama segera hubungi Layanan Pelanggan resmi melalui Wa: 0821-6906-800 atau 0897-3200-260. Untuk menyampaikan alasan ...

Sosok

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Cara Membuka Blokir BRImo Salah PIN

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN atau Password Anda bisa Hubungi WhatsApp:+(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih ...

Infotorial

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Cara Untuk Aktivasi Qlola IB Token (Soft Token) BRI, dapat dilakukan melalui CS BRI 0831-5034-4400 atau 0813-7808-203 Pengguna dapat mereset ...

Hiburan

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

1784237879.1359 at start, 1784237879.5943 at end, 0.45834803581238 sec elapsed