News Ticker
  • Film Train Dreams (2025), Kisah Haru Lelaki Pekerja Kasar yang Sederhana Penuh Makna
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Terus Tambah Jaringan Irigasi
  • Jangan Lewatkan Gerakan Pangan Murah Pemkab Bojonegoro di Jl. Mas Tumapel Hari Ini
  • BI Jatim Luncurkan Program SERAMBI 2026, Siapkan Rp24,6 T Uang Layak Edar
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Rp 28.000 jadi Rp 2.944.000 per Gram
  • Sering Melewatkan Sahur? Ini Dampak Buruknya bagi Kesehatan
  • 20 Februari dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Bebas Maladministrasi dari Ombudsman Jatim
  • Pemkab Bojonegoro Target Bangun 876 Unit Sanitasi Baru di 2026
  • Check-out Sekarang, Pay Later, Film Komedi Tentang Potret Satir Jeratan Pinjol
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Rencana Jalan Lingkar Selatan Terintegrasi Flyover, Target Mulai Tahap Desain Detail 2026
  • Pegiat Lingkungan Bojonegoro Kolaborasi Ekspedisi Pencarian Anggrek Larat Hijau di Hutan
  • Naik Rp 38.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.916.000 per Gram
  • Harga Daging Ayam Ras dan Telur Masih Tinggi di Atas Acuan, Pemerintah Bantah Imbas Program MBG
  • Tips Praktis Tetap Fit dan Bugar Selama Puasa Ramadan
  • 19 Februari dalam Sejarah
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Audiensi Bahas Kekerasan Seksual, Pernikahan Dini, dan Putus Sekolah  
  • Kapolres Bojonegoro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
  • Turun Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.878.000 per Gram
  • Warga Desa Trucuk, Bojonegoro, Ikuti Praktik Pengelolaan Sampah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Angkutan Pelajar Gratis Kembali Beroperasi Pasca-Lebaran 2026
  • Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI: Tekan Biaya Kesehatan Penyakit Kronis dengan Genomik Personal
  • Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili: Semoga Bawa Kedamaian dan Keadilan Sosial
  • BI Jatim Ingatkan Warga Waspadai Penukaran Uang Palsu Jelang Lebaran
Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Sanksi Denda, Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Sanksi Denda, Pajak Kendaraan Bermotor

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan surat Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2019.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 tahun 2019, tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019.
 
 
Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim akan memberikan kebijakan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Bermotor.
 
Pemberian kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan Pemprov Jatim untuk mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak. Sedangkan Pelaksanaan Pembebasan Pajak Daerah dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2019 sampai dengan 14 Desember 2019.
 
 
 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, saat beri keterangn pers. Senin (23/09/2019)

 
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, kepada awak media ini pada Senin (23/09/2019) menuturkan bahwa pemberian keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah itu berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 tahun 2019, tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019
 
“Pemutihan bukan untuk menggratiskan pajak, pajak pokok tetap ditagihkan, yang dibebaskan adalah denda keterlambatan,” terang AKP Aristianto.
 
 
Menurut Kasat Lantas, pembebasan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan dalam kurun waktu 14 minggu itu diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat agar tak lagi memiliki tunggakan pajak.
Dirinya juga menyampaikan tentang pentingnya registrasi kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah berpindah kepemilikan.
 
“Termasuk ada yang pindah tangan tapi belum balik nama, registrasi pemilik terakhir dari kendaraan bermotor itu menjadi penting,” ujarnya.
 
 
 
 
 
Lebih lanjut Kasat Lantas berpesan agar seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menyelesaikan tanggungan mereka berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor.
 
 
Dengan telah dikeluarkannya peraturan Gubernur Jawa Timur tentang kebijakan tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat Bojonegoro yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi luar kota Bojonegoro, serta masih memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan kesempatan itu.
 
“Silakan dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan optimal sehingga apa yang menjadi kewajiban pun dapat tertunaikan dengan baik,” kata Kasat Lantas. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771602684.2544 at start, 1771602685.1993 at end, 0.94491815567017 sec elapsed