News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Sanksi Denda, Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Sanksi Denda, Pajak Kendaraan Bermotor

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan surat Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2019.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 tahun 2019, tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019.
 
 
Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim akan memberikan kebijakan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Bermotor.
 
Pemberian kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan Pemprov Jatim untuk mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak. Sedangkan Pelaksanaan Pembebasan Pajak Daerah dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2019 sampai dengan 14 Desember 2019.
 
 
 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, saat beri keterangn pers. Senin (23/09/2019)

 
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, kepada awak media ini pada Senin (23/09/2019) menuturkan bahwa pemberian keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah itu berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 tahun 2019, tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019
 
“Pemutihan bukan untuk menggratiskan pajak, pajak pokok tetap ditagihkan, yang dibebaskan adalah denda keterlambatan,” terang AKP Aristianto.
 
 
Menurut Kasat Lantas, pembebasan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan dalam kurun waktu 14 minggu itu diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat agar tak lagi memiliki tunggakan pajak.
Dirinya juga menyampaikan tentang pentingnya registrasi kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah berpindah kepemilikan.
 
“Termasuk ada yang pindah tangan tapi belum balik nama, registrasi pemilik terakhir dari kendaraan bermotor itu menjadi penting,” ujarnya.
 
 
 
 
 
Lebih lanjut Kasat Lantas berpesan agar seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menyelesaikan tanggungan mereka berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor.
 
 
Dengan telah dikeluarkannya peraturan Gubernur Jawa Timur tentang kebijakan tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat Bojonegoro yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi luar kota Bojonegoro, serta masih memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan kesempatan itu.
 
“Silakan dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan optimal sehingga apa yang menjadi kewajiban pun dapat tertunaikan dengan baik,” kata Kasat Lantas. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Antusiasme penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU) kini kembali meningkat seiring tayangnya petualangan terbaru Spider-Man Brand New Day. Bagi penggemar garis ...

1785572128.9411 at start, 1785572129.3751 at end, 0.43402504920959 sec elapsed