News Ticker
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
  • Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak
  • Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Pembinaan HIPPAM
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kantor ATR/BPN
  • Ratusan Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro, Jadi Inspirasi Generasi Muda
  • IGTKI Bojonegoro Dorong Guru TK Adaptif di Era AI Lewat Workshop Pembelajaran Digital Kreatif
  • Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2026: Emas 1 Gram Tembus Rp2,84 Juta
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Prakiraan Cuaca 07 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 07 Mei dalam Sejarah 
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Sanksi Denda, Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Sanksi Denda, Pajak Kendaraan Bermotor

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan surat Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2019.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 tahun 2019, tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019.
 
 
Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim akan memberikan kebijakan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Bermotor.
 
Pemberian kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan Pemprov Jatim untuk mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak. Sedangkan Pelaksanaan Pembebasan Pajak Daerah dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2019 sampai dengan 14 Desember 2019.
 
 
 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, saat beri keterangn pers. Senin (23/09/2019)

 
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, kepada awak media ini pada Senin (23/09/2019) menuturkan bahwa pemberian keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah itu berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 tahun 2019, tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019
 
“Pemutihan bukan untuk menggratiskan pajak, pajak pokok tetap ditagihkan, yang dibebaskan adalah denda keterlambatan,” terang AKP Aristianto.
 
 
Menurut Kasat Lantas, pembebasan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan dalam kurun waktu 14 minggu itu diharapkan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat agar tak lagi memiliki tunggakan pajak.
Dirinya juga menyampaikan tentang pentingnya registrasi kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah berpindah kepemilikan.
 
“Termasuk ada yang pindah tangan tapi belum balik nama, registrasi pemilik terakhir dari kendaraan bermotor itu menjadi penting,” ujarnya.
 
 
 
 
 
Lebih lanjut Kasat Lantas berpesan agar seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menyelesaikan tanggungan mereka berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor.
 
 
Dengan telah dikeluarkannya peraturan Gubernur Jawa Timur tentang kebijakan tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat Bojonegoro yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi luar kota Bojonegoro, serta masih memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan kesempatan itu.
 
“Silakan dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan optimal sehingga apa yang menjadi kewajiban pun dapat tertunaikan dengan baik,” kata Kasat Lantas. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778230410.743 at start, 1778230411.1424 at end, 0.39943885803223 sec elapsed