Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrakan Truk dengan Pikap di Dander, Bojonegoro, Pengemudi Pikap Meninggal
Sabtu, 15 Agustus 2026 08:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan pikap terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (15/08/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Truk Mitsubishi yang mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil haluan ke kanan, menabrak mobil pikap yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengemudi pikap meninggal di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebutr yaitu truk Mitsubishi nomor polisi H-8857-OV yang dikemudikan AM (29), warga Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, kontra mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi AE-1424-KB yang dikemudikan DSN (20), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, berpenumpang TAA (26), warga Desa Tamanprijeg, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan dan
YNR (28), warga Desa Trepan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Ngulanan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (15/08/2026) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama, kepada awak media menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya truk Mitsubishi nomor polisi H-8857-OV yang dikemudikan oleh AM berjalan dari arah timur ke barat.
“Pada saat sampai di TKP berusaha mendahului beberapa kendaraan yang berjalan di depanya dengan cara mengambil haluan ke kanan atau melebihi as jalan.” tutur Ipda Septian Nur Pratama
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau barat ke timur berjalan mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi AE-1424-KB yang dikemudikan DSN berpenumpang TAM dan YNR.
“Karena jarak yang sudah dekat dan kedua pengemudi kendaraan tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.” Ipda Septian Nur Pratama.
Akibat kejadian tersebut pengemudi mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi AE-1424-KB meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani Sat Lantas Polres Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo