News Ticker
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Polres Blora, Berhasil Tangkap 5 Orang Anggota Komplotan Pelaku Illegal Logging

Polres Blora, Berhasil Tangkap 5 Orang Anggota Komplotan Pelaku Illegal Logging

Blora - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora bersama Polhut KPH Cepu, berhasil mengamankan lima tersangka pelaku tindak pidana illegal logging atau pencurian kayu jati. Komplotan tersebut melakukan aksinya di lokasi hutan petak 7091 RPH Cabak BKPH Cabak KPH Cepu turut Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, pada Jumat (08/11/2019) lalu.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (02/12/2019).
 
 
Kelima pelaku yang tangkap tersebut berinisial LGY warga Desa Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang; BD alias Petruk, warga Desa Jiken Kecamantan Jiken Kabupaten Blora; HER, warga Desa Singonegoro Kecamatan Jiken Kabupaten Blora; STO, warga Desa Kedungprau Kecamatan Jiken Kabupaten Blora; dan OBS, warga Desa Cabak Kecanatan Jiken Kabupaten Blora.
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (02/12/2019)

 
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH mengatakan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya informasi aktivitas bongkar muat kayu jati yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.
 
“Ketika petugas gabungan melakukan patroli hutan mendapati ada sebuah Truk yang berada ditengah hutan dan tidak ada pemiliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan potongan glondongan kayu jati didalamnya.” ujar AKBP Antonius Anang.
 
Kemudian dari situ, lanjut Kapolres petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk melakukan penangkapan para pelaku. Tak perlu waktu lama akhirnya lima dari sembilan komplotan Pelaku illegal logging tersebut berhasil diamankan Tim Resmob di tempat yang berbeda.
 
“Lima tersangka berhasil kita amankan berikut barang bukti satu buak truk dan 10 batang kayu jati glondongan dengan diameter 40 cm persegi. Sedangkan empat pelaku yang lain masih dalam DPO,” tegas AKBP Anang.
 
 
Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo menambahkan klompotan pelaku illegal logging ini memiliki peran dan tugas masing-masing.
 
“Mereka telah membagi tugas, ada yang sebagai mata-mata, ada yang bertugas menebang dan ada yang mengangkut hasil kayu kejahatan kayu jati,” katanya.
 
Atas perbuatannya para pelaku tersebut diancam dengan pasal 12 huruf (C) jo pasal 82 ayat 1 huruf (C) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 
“Ancaman hukumanya yakni lima tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.
 
Untuk diketahui, salah satu tersangka yang berinisial BD alias Petruk, merupakan mantan anggota Perhutani atau Polisi Hutan, yang dalam kasus ini  sebagai penggerak.
 
 
ADM Perhutani Cepu, Dhadut Sujanto mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Blora yang telah membantu Perhutani dalam menindak pelaku illegal logging.
 
“Saya ucapkan terimaksih kepada Kapolres Blora beserta jajarannya yang telah membantu Perhutani dalam menjaga dan menindak pelaku Ilegal logging maupun kerusakan hutan,” tuturnya.
 
Saat ini, barang bukti dan tersangka diamankan oleh petugas di Polres Blora guna proses penidikan lebih lanjut. (teg/imm)
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713401746.9087 at start, 1713401747.106 at end, 0.19727396965027 sec elapsed