News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Gotong Royong Entaskan Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Latih Warga Melalui Program GAYATRI
Polres Blora, Berhasil Tangkap 5 Orang Anggota Komplotan Pelaku Illegal Logging

Polres Blora, Berhasil Tangkap 5 Orang Anggota Komplotan Pelaku Illegal Logging

Blora - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora bersama Polhut KPH Cepu, berhasil mengamankan lima tersangka pelaku tindak pidana illegal logging atau pencurian kayu jati. Komplotan tersebut melakukan aksinya di lokasi hutan petak 7091 RPH Cabak BKPH Cabak KPH Cepu turut Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, pada Jumat (08/11/2019) lalu.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (02/12/2019).
 
 
Kelima pelaku yang tangkap tersebut berinisial LGY warga Desa Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang; BD alias Petruk, warga Desa Jiken Kecamantan Jiken Kabupaten Blora; HER, warga Desa Singonegoro Kecamatan Jiken Kabupaten Blora; STO, warga Desa Kedungprau Kecamatan Jiken Kabupaten Blora; dan OBS, warga Desa Cabak Kecanatan Jiken Kabupaten Blora.
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (02/12/2019)

 
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH mengatakan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya informasi aktivitas bongkar muat kayu jati yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.
 
“Ketika petugas gabungan melakukan patroli hutan mendapati ada sebuah Truk yang berada ditengah hutan dan tidak ada pemiliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan potongan glondongan kayu jati didalamnya.” ujar AKBP Antonius Anang.
 
Kemudian dari situ, lanjut Kapolres petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk melakukan penangkapan para pelaku. Tak perlu waktu lama akhirnya lima dari sembilan komplotan Pelaku illegal logging tersebut berhasil diamankan Tim Resmob di tempat yang berbeda.
 
“Lima tersangka berhasil kita amankan berikut barang bukti satu buak truk dan 10 batang kayu jati glondongan dengan diameter 40 cm persegi. Sedangkan empat pelaku yang lain masih dalam DPO,” tegas AKBP Anang.
 
 
Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo menambahkan klompotan pelaku illegal logging ini memiliki peran dan tugas masing-masing.
 
“Mereka telah membagi tugas, ada yang sebagai mata-mata, ada yang bertugas menebang dan ada yang mengangkut hasil kayu kejahatan kayu jati,” katanya.
 
Atas perbuatannya para pelaku tersebut diancam dengan pasal 12 huruf (C) jo pasal 82 ayat 1 huruf (C) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 
“Ancaman hukumanya yakni lima tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.
 
Untuk diketahui, salah satu tersangka yang berinisial BD alias Petruk, merupakan mantan anggota Perhutani atau Polisi Hutan, yang dalam kasus ini  sebagai penggerak.
 
 
ADM Perhutani Cepu, Dhadut Sujanto mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Blora yang telah membantu Perhutani dalam menindak pelaku illegal logging.
 
“Saya ucapkan terimaksih kepada Kapolres Blora beserta jajarannya yang telah membantu Perhutani dalam menjaga dan menindak pelaku Ilegal logging maupun kerusakan hutan,” tuturnya.
 
Saat ini, barang bukti dan tersangka diamankan oleh petugas di Polres Blora guna proses penidikan lebih lanjut. (teg/imm)
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752212320.8916 at start, 1752212322.0538 at end, 1.1622679233551 sec elapsed