Tabrak Truk, Pengendara Motor di Padangan Bojonegoro Patah Kedua Tangan dan Kaki
Rabu, 04 Desember 2019 08:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Kecelakaan lalu-lintas antara sepeda motor dengan truk terjadi pada Selasa (03/12/2019) sekira pukul 23.15 WIB tadi malam, di jalan raya jurusan Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Sepeda motor Kawaski Ninja RR yang berjalan dengan mengambil haluan di lajur kanan, menabrak truk yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka berat, patah tulang tertutup pada tangan kanan dan tangan kiri serta mengalami patah tulang tertutup pada paha kanan dan kiri.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya jurusan Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Selasa (03/12/2019)
Menurut saksi-saksi di lokasi kejadian, sebelum terjadi tabrakan, pengemudi truk sudah berusaha menghindari tabrakan dengan membanting kemudi kendaraannya ke arah kanan namun pada saat yang sama, pengendara motor justru membanting kenudi kendaraannya ke arak kiri, sehingga terjadilah tabrakan tersebut.
Identitas kedua kendaraan tersebut truk Mitsubishi nomor polisi S 8761 HI, yang dikemudikan Riandi Fahri Husaini (34) warga Dusun Bogor Desa Bektiharjo RT 012 RW 001 Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, kontra sepeda motor Kawasaki Ninja RR, nomor polisi K 3935 RR, yang dikendarai Eka Prihatin (27), warga Dusun Peganjing Desa Ngrandah RT 001 RW 003 Kecamatan Toroh Kabupaten Grobongan, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut keterangan Kapolsek Padangan, Komisaris Polisi (Kompol) Singgih Sujianto, bahwa kronologi laka-lantas tersebut bermula pada awalnya kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi S 8761 HI, yang dikemudian Riandi Fahri Husaini berjalan dari arah barat ke timur.
"Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah berlawanan atau dari timur ke barat, muncul sepeda motor Kawasaki Ninja RR nomor polisi K 3935 RR, yang dikendarai Eka Prihatin, yang berjalan berlawanan arah melebihi marka as jalan." kata Kapolsek, Kompol Singgih Sujianto.
Guna menghindari tabrakan, pengemudi truk Mitsubishi berusaha membanting kemudi kendaraannya ke kanan atau ke selatan, namun pada saat yang sama, di ikuti oleh pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja yang banting kemudi kendaraannya ke kiri atau juga ke selatan.
"Karena jarak yang sudah dekat dan berlawanan, akhirnya terjadi laka lantas tersebut." kata Kapolsek.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kecelakaan lalu-lintas di jalan raya jurusan Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Selasa (03/12/2019)
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja mengalami luka berat, patah tulang tertutup pada tangan kanan dan tangan kiri serta mengalami patah tulang tertutup pada paha kanan dan kiri. Sementara, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan material yang cukup parah. Kerugian material ditaksir sebesar Rp 20 juta.
"Pengendara motor tersebut selanjutnya dievakuasi petugas ke RSUD Padangan, untuk mendapatkan perawatan medis." kata Kapolsek.
Saat ini peristiwa laka lantas tersebut ditangani anggota Sat Lantas Polsek Padangan dan kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut untuk sementara diamankan petugas.
Melalui media ini Kapolsek menyampaikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Menurutnya, berdasarkan data di kepolisian, kebanyakan kecelakaan lalu-lintas selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara.
"Patuhi peraturan lalu-lintas saat berkendara. Perhatikan rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Perhatikan juga batas kecepatan kendaraan." kata Kapolsek berpesan. (red/imm)