News Ticker
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
  • Prakiraan Cuaca 01 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 01 Mei dalam Sejarah
  • PPDI Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Muskerda, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa
  • SIG Pabrik Tuban Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Infrastruktur Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Lima UMKM Persit Brawijaya Siap Ramaikan Ajang Nasional Persit Bisa 2 di Jakarta
  • 1.746 CJH Bojonegoro Mulai Diberangkatkan Bertahap Menuju Asrama Haji Surabaya
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pengumpulan Proposal Beasiswa Sepuluh Sarjana Per Desa
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
Polsek Jepon Blora Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor KUA Jepon

Polsek Jepon Blora Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor KUA Jepon

Blora - Jajaran Polsek Jepon Polres Blora, pada Senin (13/01/2020) lalu, berhasil menangkap seorang tersangka pembobolan sekaligus pencurian di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, yang melakukan aksinya pada Selasa (07/01/2020) lalu.
 
Pelaku berinisial SMJ bin DMN (30) warga Desa Dologan Kecamatan Japah, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Jepon di sebuah warung kopi di wilayah Desa Japah Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
 
 
Kapolsek Jepon Iptu Supriyono SH kepada awak media ini Rabu (15/01/2020) mengatakan bahwa pelaku pembobolan sekaligus pencurian di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jepon tersebut bisa diamankan setelah petugas dari Polsek Jepon melakukan pengintaian secara intens dan bergerak cepat.
 
Menurut Kapolsek, tersangka terbilang sangat nekat karena melakukan aksi pencurian seorang diri. Tersangka masuk dengan cara membobol dan merusak jendela di sebelah barat Kantor  kemudian keluar melalui pintu di sebelah timur KUA.
 
"Dari adanya laporan kejadian tersebut anggota unit Reskrim Polsek Jepon bersama tim Identifikasi Polres Blora langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," ujar Supriyono SH, Rabu (15/01/2020).
 
 
Diketahui tersangka berhasil membawa kabur satu unit DVR CCTV warna hitam, dua unit Finger Print warna silver dan sepasang sepatu olahraga warna biru.
 
"Kerugian ditaksir senilai 5 Juta rupiah," kata Kapolsek menambahkan.
 
Menurut Iptu Supriyono, tersangka melakukan aksinya dengan modus menyurvei situasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan lokasi yang akan menjadi target.
 
"Bisa dikatakan tersangka ini sudah melakukan survei lokasi yang akan dijadikan sasaran dalam melakukan aksinya," kata Iptu Supriyono.
 
 
 
Adapun kronologi kejadian pencurian ini terjadi hari Selasa (07/01/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu petugas penjaga KUA bernama Bambang Sri Setyo Kurniawan tiba di kantor dan melihat finger print yang menempel di kantor hilang dan kemudian langsung melakukan pengecekan di setiap ruangan. Ternyata jendela dan pintu yang ada di sebelah barat dan timur tersebut sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
 
Penjaga kantor tersebut selanjutnya langsung melaporkan kejadian pencurian itu kepada kepala KUA dan kemudian dilanjutkan laporan ke Polsek Jepon.
 
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancamannya tujuh tahun penjara," kata Iptu Supriyono SH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777705991.1579 at start, 1777705991.8059 at end, 0.64802598953247 sec elapsed