News Ticker
  • Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik
  • Pemkab Bojonegoro Buka Seleksi Terbuka Lima Posisi Kosong Kepala OPD
  • PWI Bojonegoro Gelar Raker di Malang, Susun Program Strategis Satu Periode
  • Antisipasi Kemarau Panjang 2026 Pemprov Jatim Instruksikan Percepatan Tanam Padi
  • Mengenal Food Noise Gangguan Pikiran yang Menjadi Musuh Utama Pejuang Diet
  • Pemkab Bojonegoro Instruksikan Pengelola HIPPAM Siagaga di 73 Desa Rawan Krisis Air Bersih
  • Prakiraan Cuaca 10 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 10 Mei dalam Sejarah
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 09 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 09 Mei dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
  • Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak
  • Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Pembinaan HIPPAM
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kantor ATR/BPN
  • Ratusan Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Kedapatan Main Judi Kartu Remi, 3 Orang Warga di Sumberrejo Bojonegoro Diciduk Polisi

Kedapatan Main Judi Kartu Remi, 3 Orang Warga di Sumberrejo Bojonegoro Diciduk Polisi

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/01/2019) siang di Mapolres Bojonegoro, kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa anggota jajarannya, pada Kamis (16/01/2020) sekira pukul 15.30 WIB kemarin, mengamankan 3 orang warga yang didapati sedang asyik bermain judi kartu remi jenis jit, di sebuah rumah warga di Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberrejo untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Adapun ketiga pelaku tersebut adalah, AW als GAGA bin JS (42), warga Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo; DA als AYIK bin ES (34), warga Desa Talun Kecamatan Sumberrejo;  dan IA bin SFY (28), warga Desa Sedeng Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (17/01/2020) siang.

 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologi penangkapan ketiga pelaku pelaku bermula pada awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Sumberrejo mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan perjudian di rumah salah seorang warga di Desa Sumberrejo.
 
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan dan memang benar, di rumah warga yang dilaporkan tersebut terdapat 3 orang yang didapati sedang mermain judi menggunakan kartu remi.
 
"Saat petugas datang, diketahui perjudian masih berlangsung sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian kartu remi jenis jit," kata Kapolres
 
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai yang dipergunakan sebagai uang taruhannya sebesar Rp 2,95 juta, berikut satu set kartu remi yang dipergukan untuk perjudian tersebut.
 
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sumberrejo guna proses penyidikan lebih lanjut." kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, kelima pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian. “Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” tutur Kapolres.
 
 
Lebih lanjut Kapolres berharap kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di lingkungan masyarakat, segera laporkan kepada anggota kepolisian.
 
"Perjudian ini sudah dilarang, di Bojonegoro secara jumlah sudah berkurang. Kemarin kita amankan salah satunya judi remi. Tetap kita tangkap soalnya nanti dampaknya ke lingkungan," kata Kapolres menegaskan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778459128.7831 at start, 1778459129.1308 at end, 0.34774899482727 sec elapsed