News Ticker
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
  • Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
  • Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
Kedapatan Main Judi Kartu Remi, 3 Orang Warga di Sumberrejo Bojonegoro Diciduk Polisi

Kedapatan Main Judi Kartu Remi, 3 Orang Warga di Sumberrejo Bojonegoro Diciduk Polisi

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/01/2019) siang di Mapolres Bojonegoro, kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa anggota jajarannya, pada Kamis (16/01/2020) sekira pukul 15.30 WIB kemarin, mengamankan 3 orang warga yang didapati sedang asyik bermain judi kartu remi jenis jit, di sebuah rumah warga di Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberrejo untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Adapun ketiga pelaku tersebut adalah, AW als GAGA bin JS (42), warga Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo; DA als AYIK bin ES (34), warga Desa Talun Kecamatan Sumberrejo;  dan IA bin SFY (28), warga Desa Sedeng Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (17/01/2020) siang.

 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologi penangkapan ketiga pelaku pelaku bermula pada awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Sumberrejo mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan perjudian di rumah salah seorang warga di Desa Sumberrejo.
 
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan dan memang benar, di rumah warga yang dilaporkan tersebut terdapat 3 orang yang didapati sedang mermain judi menggunakan kartu remi.
 
"Saat petugas datang, diketahui perjudian masih berlangsung sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian kartu remi jenis jit," kata Kapolres
 
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai yang dipergunakan sebagai uang taruhannya sebesar Rp 2,95 juta, berikut satu set kartu remi yang dipergukan untuk perjudian tersebut.
 
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sumberrejo guna proses penyidikan lebih lanjut." kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, kelima pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian. “Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” tutur Kapolres.
 
 
Lebih lanjut Kapolres berharap kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di lingkungan masyarakat, segera laporkan kepada anggota kepolisian.
 
"Perjudian ini sudah dilarang, di Bojonegoro secara jumlah sudah berkurang. Kemarin kita amankan salah satunya judi remi. Tetap kita tangkap soalnya nanti dampaknya ke lingkungan," kata Kapolres menegaskan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783636022.3835 at start, 1783636023.43 at end, 1.0465490818024 sec elapsed