News Ticker
  • Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi Pimpin Upacara Sertijab PJU Hingga Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya
  • Kuatkan Ekonomi Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi, Komut dan Manajemen PEPC Turun Temui Warga
  • PORKAB II Bojonegoro Resmi Dibuka oleh Bupati Setyo Wahono
  • Perhutani Bojonegoro Diskusi Bareng Pemerhati Lingkungan, Bahas Ancaman Ekologi
  • Capaian Lampaui Target, BPJS Kesehatan Ungkap 98,62 Persen Penduduk Indonesia Terdaftar
  • Tutup PKN II di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • 03 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Juli 2026
  • Verifikasi Rampung, Dinas Pendidikan Bojonegoro Kebut Proses Administrasi Pencairan Beasiswa Lanjutan 2026
  • 34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
  • Gelar Silaturahmi Perdana, Dewan Pendidikan Bojonegoro Serap Masukan Sektor Pendidikan dari Sejumlah Instansi
  • 487 Mahasiswa Peternakan UB Malang Gelar KKNT di Bojonegoro, Ini Sebarannya
  • 02 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 02 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wahono Beri Kejutan Tumpeng
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
Kedapatan Main Judi Kartu Remi, 3 Orang Warga di Sumberrejo Bojonegoro Diciduk Polisi

Kedapatan Main Judi Kartu Remi, 3 Orang Warga di Sumberrejo Bojonegoro Diciduk Polisi

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/01/2019) siang di Mapolres Bojonegoro, kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa anggota jajarannya, pada Kamis (16/01/2020) sekira pukul 15.30 WIB kemarin, mengamankan 3 orang warga yang didapati sedang asyik bermain judi kartu remi jenis jit, di sebuah rumah warga di Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberrejo untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Adapun ketiga pelaku tersebut adalah, AW als GAGA bin JS (42), warga Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo; DA als AYIK bin ES (34), warga Desa Talun Kecamatan Sumberrejo;  dan IA bin SFY (28), warga Desa Sedeng Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (17/01/2020) siang.

 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologi penangkapan ketiga pelaku pelaku bermula pada awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Sumberrejo mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan perjudian di rumah salah seorang warga di Desa Sumberrejo.
 
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan dan memang benar, di rumah warga yang dilaporkan tersebut terdapat 3 orang yang didapati sedang mermain judi menggunakan kartu remi.
 
"Saat petugas datang, diketahui perjudian masih berlangsung sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian kartu remi jenis jit," kata Kapolres
 
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai yang dipergunakan sebagai uang taruhannya sebesar Rp 2,95 juta, berikut satu set kartu remi yang dipergukan untuk perjudian tersebut.
 
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sumberrejo guna proses penyidikan lebih lanjut." kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, kelima pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian. “Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” tutur Kapolres.
 
 
Lebih lanjut Kapolres berharap kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di lingkungan masyarakat, segera laporkan kepada anggota kepolisian.
 
"Perjudian ini sudah dilarang, di Bojonegoro secara jumlah sudah berkurang. Kemarin kita amankan salah satunya judi remi. Tetap kita tangkap soalnya nanti dampaknya ke lingkungan," kata Kapolres menegaskan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783100355.9344 at start, 1783100356.543 at end, 0.60867500305176 sec elapsed