News Ticker
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Perkuat Pengembangan SDM, Pemkab Blora Gandeng Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
  • PMI Bojonegoro Gandeng Australia Red Cross Perkuat Pelayanan Bencana di DAS Bengawan Solo
  • Pelajar SMAN 1 Bojonegoro Raih Juara I Duta SMA Jatim, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
  • Pengurus MUI Jawa Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
Buat Laporan Palsu, Pria Asal Todanan Blora Ini Terancam Masuk Bui

Buat Laporan Palsu, Pria Asal Todanan Blora Ini Terancam Masuk Bui

Blora - Seorang laki-laki berinisial AJ (31) warga Desa Sonokulon Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, nekat hendak menipu polisi dengan membuat laporan palsu atau mengarang cerita, telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
 
 
Kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku membuat laporan ke Polsek Todanan Polres Blora, seolah-olah telah di begal oleh dua pria bersenjata, dan uangnya sebanyak Rp 25 juta amblas di bawa lari begal, saat dirinya melintas di Jalan Desa Tinapan Kecamatan Todanan Blora, pada Jumat (17/01/2020) pukul 18.00 WIB lalu
 
Namun, polisi tidak lantas percaya dengan laporan pelaku tersebut. Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap saksi -saksi, terdapat banyak ketidaksesuaian antara keterangan saksi-saksi dengan keterangan pelapor atau pelaku.
 
Atas perbuatanya membuat laporan palsu tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 220 KUH tentang laporan atau keterangan palsu dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan.
 
 
 
Kapolsek Todanan Polres Blora, Inspektur Satu (Iptu) Isnaeni, kepada awak media ini Senin (20/01/20) mengungkapkan bahwa setelah penyidik dari Unit Reskrim Polsek Todanan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yadi, melakukan penyelidikan kasus yang dilaporkan tersangka, diketahui laporan itu memang palsu.
 
“Ternyata pelapor AJ ini dengan sengaja memberikan keterangan palsu,” ujarnya. Senin (20/1/2020)
 
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan diketahui perbuatan AJ membuat laporan palsu itu ingin membuat orang lain percaya atas kejadian yang dialaminya.
 
“Jadi intinya tersangka ingin membohongi orang lain, dia membuat laporan seakan akan telah mengalami pencurian dengan kekerasan oleh dua orang bersenjata. Kemudian selama melapor dan diperiksa polisi, ternyata hanya mengarang cerita palsu,” tutur Iptu Isnaeni, mengimbuhkan.
 
 
 
Menurutnya, perkara tersebut telah cukup bukti. Polisi pun langsung membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menyidik Agus sebagai tersangka laporan palsu.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan atau keterangan palsu. Pelaku  diancam dengan pidana kurungan satu tahun empat bulan." kata Iptu Isnaeni. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784196172.2139 at start, 1784196172.5567 at end, 0.34278512001038 sec elapsed