News Ticker
  • Mengintip Manisnya Budidaya Melon Hidroponik di Sambongrejo Sumberrejo, Bisa Petik Sendiri dan Icip Gratis
  • Hilal Tidak Terlihat, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Pada Rabu 17 Juni 2026
  • 16 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Juni 2026
  • Semarak Purnawiyata Prada Budaya SMPN 2 Purwosari, 99 Siswa Resmi Dilepas dan Diminta Lanjutkan Pendidikan
  • Pasar Kota Bojonegoro Segera Dibangun dengan Anggaran 200 Miliar Rupiah
  • Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
  • Pemanfaatan AI untuk Layanan Publik Antar Jatim Raih Penghargaan Nasional
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Khofifah Dorong Lahirnya Generasi Qurani yang Unggul dan Berkarakter
  • Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Bojonegoro Petakan 93 Desa Rawan Kekeringan
  • SPMB 2026 Bojonegoro: Daya Tampung SMA/SMK Negeri Masih Melebihi Jumlah Pendaftar
  • Sineas Bernardus Raka Hadirkan Kisah Perjuangan Atlet Esport Lewat Film Nobody Loves Kay
  • Pemprov Jatim dan Investor Malaysia Jajaki Kerja Sama Proyek Logistik Terintegrasi Nilai USD 100 Juta
  • Konsistensi KAI Jaga Kualitas Layanan Jadi Inspirasi Sektor Pelayanan Publik
  • Ratusan Santri Kecamatan Kapas Ikuti Porsadin 7 di Tanjungharjo
  • Umbul Dunga, Tradisi Sedekah Bumi Kelurahan Kepatihan Masuk Kalender Agenda Tahunan Kabupaten Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juni 2026
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 14 Juni dalam Sejarah
  • 13 Juni dalam Sejarah
Buat Laporan Palsu, Pria Asal Todanan Blora Ini Terancam Masuk Bui

Buat Laporan Palsu, Pria Asal Todanan Blora Ini Terancam Masuk Bui

Blora - Seorang laki-laki berinisial AJ (31) warga Desa Sonokulon Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, nekat hendak menipu polisi dengan membuat laporan palsu atau mengarang cerita, telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
 
 
Kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku membuat laporan ke Polsek Todanan Polres Blora, seolah-olah telah di begal oleh dua pria bersenjata, dan uangnya sebanyak Rp 25 juta amblas di bawa lari begal, saat dirinya melintas di Jalan Desa Tinapan Kecamatan Todanan Blora, pada Jumat (17/01/2020) pukul 18.00 WIB lalu
 
Namun, polisi tidak lantas percaya dengan laporan pelaku tersebut. Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap saksi -saksi, terdapat banyak ketidaksesuaian antara keterangan saksi-saksi dengan keterangan pelapor atau pelaku.
 
Atas perbuatanya membuat laporan palsu tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 220 KUH tentang laporan atau keterangan palsu dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan.
 
 
 
Kapolsek Todanan Polres Blora, Inspektur Satu (Iptu) Isnaeni, kepada awak media ini Senin (20/01/20) mengungkapkan bahwa setelah penyidik dari Unit Reskrim Polsek Todanan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yadi, melakukan penyelidikan kasus yang dilaporkan tersangka, diketahui laporan itu memang palsu.
 
“Ternyata pelapor AJ ini dengan sengaja memberikan keterangan palsu,” ujarnya. Senin (20/1/2020)
 
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan diketahui perbuatan AJ membuat laporan palsu itu ingin membuat orang lain percaya atas kejadian yang dialaminya.
 
“Jadi intinya tersangka ingin membohongi orang lain, dia membuat laporan seakan akan telah mengalami pencurian dengan kekerasan oleh dua orang bersenjata. Kemudian selama melapor dan diperiksa polisi, ternyata hanya mengarang cerita palsu,” tutur Iptu Isnaeni, mengimbuhkan.
 
 
 
Menurutnya, perkara tersebut telah cukup bukti. Polisi pun langsung membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menyidik Agus sebagai tersangka laporan palsu.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan atau keterangan palsu. Pelaku  diancam dengan pidana kurungan satu tahun empat bulan." kata Iptu Isnaeni. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781579172.2752 at start, 1781579173.0265 at end, 0.75135397911072 sec elapsed