Kecelakaan Lalu-Lintas
Pikap Tabrak Truk Parkir di Gayam Bojonegoro, Penumpang Pikap Meninggal Dunia
Sabtu, 15 Februari 2020 19:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi pada Sabtu (15/02/2020) sekira pukul 15.00 WIB, di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max Pikap yang diduga mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak dari belakang, truk yang sedang parkir di pinggir jalan.
Akibatnya, seorang penumpang kendaraan pikap tersebut meninggal dunia saat dalam perawaran di rumah sakit, sementara kendaraan Daihatsu Grand Max Pikap juga mengalami kerusakan material yang cukup parah.
Adapun identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mobil Daihatsu Grand Max Pikap nomor polisi AD 1656 YZ, yang dikemudikan Eko Yulianto (36), warga Desa Klemut RT 002 RW 007 Kecamatan Bulusulur Kabupaten Wonogiri, berpenumpang Antonius Anantawidodo (51), warga Ngagel Jaya Utara RT 002 RW 005 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, kontra truk tronton nomor polisi B 9218 YN, yang dikemudikan Tukartiman (57), warga Gampingtengah Desa Ambarketawang RT 001 RW 014, Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman.
Petugas saat membatu proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Sudu Kecamatan Gayam Bojonegoro. Sabtu (15/02/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, bahwa kronologi kecelakaan lalu-lintas tersebut bermula, pada awalnya bermula kendaraan Daihatsu pikap nomor polisi AD 1656 YZ tersebut berjalan dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, ada kendaraan truk nomor polisi B 9218 YN, yang sedang parkir dalam kondisi darurat karena kendaraan tersebut rusak.
"Diperkirakan pengemudi kendaraan tersebut lelah dan mengantuk, sehingga kurang konsentrasi terhadap kondisi jalan di depannya sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak dari belakang truk yang sedang parkir tersebut," kata Kapolsek, AKP Harjo SH.
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut pengemudi dan penumpang kendaraan Daihatsu Grand Max Pikap mengalami luka-luka, dan segera dilarikan ke RSUD Padangan, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Penumpang kendaraan Daihatsu Grand Max Pikap akhirnya meninggal dunia dalam saat dalam perawatan di RSUD Padangan." kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini penanganan kejadian laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat lantas Polres Bojonegoro.
"Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Sat lantas Polres Bojonegoro.," kata Kapolsek mengimbuhkan. (red/imm)