Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrakan Motor di Kalitidu Bojonegoro Seorang Pengendara Luka-Luka
Minggu, 16 Februari 2020 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Seorang pengendara sepeda motor alami luka di kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya jurusan Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Minggu (16/02/2020) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Saat itu, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit yang hendak berbelok ke kanan, ditabrak sepeda motor Yamaha RX King yang berjalan searah di belakangnya, sehingga keduanya terjatuh dan pengendara motor Honda Supra Fit alami luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya jurusan Bojonegoro - Cepu, turut wilayah Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, saat diamankan petugas. Minggu (16/02/2020)
Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-linta tersebut yaitu sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi S 4642 CE, yang dikendarai Jatmiko (38), warga Desa Kalitidu RT 004 RW 001 Kecamatan Kalitidu, kontra sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi AE 4910 LG, yang dikendarai Aris Triyono (26), warga Desa Tepas RT 004 RW 003 Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.
"Pengendara sepeda motor Honda Supra Fit, mengalami luka-luka di bagian kepala dan dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu, untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek.
Adapun kronologi kejadian laka lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi S 4642 CE berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut mengambil ancang-ancang dengan mengarah ke tengah karena hendak berbelok ke kanan atau ke utara jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama atau searah di belakang melaju sepeda motor Yamaha RX King yang tidak diketahui identitasnya dan tepat di belakangnya juga melaju sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi AE 4910 LG.
"Saat itu sepeda motor Yamaha RX King yang tidak diketahui identitasnya bisa menghindar ke kanan dan langsung melanjutkan perjalanan. Namun sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi AE 4910 LG, tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan tersebut," kata Kapolsek.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan berikut kedua pengendaranya sama-sama terjatuh, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra Fit, Jatmiko, mengalami luka-luka di bagian kepala, dan korban selanjutnya dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Untuk selanjutnya kejadian laka-lantas tersebut ditangani petugas Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek. (red/imm)