News Ticker
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Prakiraan Cuaca 07 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 07 Mei dalam Sejarah 
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
Gadaikan 17 Mobil Rental, Warga Kalitidu Bojonegoro Diamankan Polisi

Gadaikan 17 Mobil Rental, Warga Kalitidu Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus penipuan dan pengelapan spesialis gadai mobil rental, yang telah melakukan aksinya dengan menggadaikan 17 mobil rental dari 10 orang korban.
 
 
Salah seorang dari tiga orang anggota komplotan tersebut, yang berinisial NH (33) warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, berhasil diamankan petugas, sementara dua orang lainnya masih kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 17 unit mobil rental yang digadaikan oleh para pelaku.
 
 
 

17 mobil rental yang digadaikan oleh para pelaku penipuan penggelapan, saat digelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (21/02/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (21/02/2020) siang, di Mapolres Bojonegoro, kepada sejumlah awak media menuturkan bahwa modus para pelaku tersebut awalnya meminjam atau rental mobil.
 
"Kemudian para pelaku cari orang yang mau gadai dan mobil dari rental tersebut oleh para pelaku digadaikan pada orang tersebut," kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan, kepada sejumlah awak media, Jumat (21/02/2020)
 
 
 
Kapolres menerangkan bahwa rata-rata korbannya mengenal pelaku. Modusnya para pelaku menyewa mobil bulanan, dan untuk uang sewa dijanjikan per bulan Rp 6 juta. Namun ada yang hingga 3 sampai 4 bulan belum kembali.
Selain itu ada juga mobil yang dirental untuk 2 hingga 3 hari, namun hampir satu bulan belum kembali, sehingga oleh para korbannya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
 
"Ternyata yang melaporkan ada 10 dan barang bukti yang kita sita ada 17 mobil. Para pelaku ini menggadaikan ke orang lain yang sebagian besar orang Bojonegoro namun ada juga yang orang luar kota. Uang hasil gadai tersebut kemudian dibagi bertiga," kata Kapolres.
 
 
 
Saat ini tersangka NH diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti, sebagian akan dipinjam pakai kepada para pemiliknya.
 
"Oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolres.
 
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemilih usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati, khususnya yang menyewakan mobil dengan sistem lepas kunci.
 
"Harapan kami untuk masyarakat berhati-hati ketika mempunyai usaha rental lepas kunci," kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778152103.3936 at start, 1778152104.4796 at end, 1.0859489440918 sec elapsed