News Ticker
  • 21 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Oktober 2026
  • Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Polres Bojonegoro Gelar Audiensi Bersama Pertamina dan Pengelola SPBU
  • Upacara Peringatan HJB ke-349 Berlangsung Khidmat dan Semarak di Alun-Alun Bojonegoro
  • Kontingen Jatim Sabet Gelar Juara Umum FIKSI Nasional 2026
  • Singgah di Kecamatan Trucuk, Kirab Api Abadi HJB ke-349 Disambut Meriah Warga
  • Skill Saja Tidak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Pelajar serta Mahasiswa Magang di Bojonegoro
  • 20 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Oktober 2026
  • Edukasi Hukum Pelajar, Kapolres Bojonegoro Sambangi SMAN 1 Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan
  • Perkuat Kerukunan Umat, Kapolres Bojonegoro Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Paulus
  • Pemprov Jatim Minta Pusat Kaji Ulang Rencana Pengalihan Gaji ASN ke Koperasi Merah Putih
  • Bahaya Kol Goreng Mengintai, Dokter Gizi Beberkan Alternatif Lalapan Renyah dan Sehat
  • Gutanbo Fest 2026 Resmi Ditutup
  • Dorong Efisiensi Biaya dan Kelestarian Lahan, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Pertanian Ramah Lingkungan di Gutanbo Fest 2026
  • Rumah Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Dorong Regenerasi Petani dan Smart Farming, Pemkab Bojonegoro Ajak Gen Z Garap Ekosistem Pertanian Modern
  • Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026
  • Catatan Sejarah 18 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Oktober 2026
  • 2 Rumah di Kapas, Bojonegoro Terbakar, 2 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 50 Juta Turut Terbakar
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Banjarejo, Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Trik Aman Minum Kopi dan Teh Pagi Hari Tanpa Merusak Kesehatan Ginjal
  • Perkuat Perlindungan Buruh, Pemprov Jatim dan Polri Resmi Hadirkan Desk Ketenagakerjaan di Polres
Gadaikan 17 Mobil Rental, Warga Kalitidu Bojonegoro Diamankan Polisi

Gadaikan 17 Mobil Rental, Warga Kalitidu Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus penipuan dan pengelapan spesialis gadai mobil rental, yang telah melakukan aksinya dengan menggadaikan 17 mobil rental dari 10 orang korban.
 
 
Salah seorang dari tiga orang anggota komplotan tersebut, yang berinisial NH (33) warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, berhasil diamankan petugas, sementara dua orang lainnya masih kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 17 unit mobil rental yang digadaikan oleh para pelaku.
 
 
 

17 mobil rental yang digadaikan oleh para pelaku penipuan penggelapan, saat digelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (21/02/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (21/02/2020) siang, di Mapolres Bojonegoro, kepada sejumlah awak media menuturkan bahwa modus para pelaku tersebut awalnya meminjam atau rental mobil.
 
"Kemudian para pelaku cari orang yang mau gadai dan mobil dari rental tersebut oleh para pelaku digadaikan pada orang tersebut," kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan, kepada sejumlah awak media, Jumat (21/02/2020)
 
 
 
Kapolres menerangkan bahwa rata-rata korbannya mengenal pelaku. Modusnya para pelaku menyewa mobil bulanan, dan untuk uang sewa dijanjikan per bulan Rp 6 juta. Namun ada yang hingga 3 sampai 4 bulan belum kembali.
Selain itu ada juga mobil yang dirental untuk 2 hingga 3 hari, namun hampir satu bulan belum kembali, sehingga oleh para korbannya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
 
"Ternyata yang melaporkan ada 10 dan barang bukti yang kita sita ada 17 mobil. Para pelaku ini menggadaikan ke orang lain yang sebagian besar orang Bojonegoro namun ada juga yang orang luar kota. Uang hasil gadai tersebut kemudian dibagi bertiga," kata Kapolres.
 
 
 
Saat ini tersangka NH diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti, sebagian akan dipinjam pakai kepada para pemiliknya.
 
"Oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolres.
 
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemilih usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati, khususnya yang menyewakan mobil dengan sistem lepas kunci.
 
"Harapan kami untuk masyarakat berhati-hati ketika mempunyai usaha rental lepas kunci," kata Kapolres. (red/imm)
 
Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792555369.0205 at start, 1792555369.6474 at end, 0.62689399719238 sec elapsed