News Ticker
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
  • Prakiraan Cuaca 17 Juni 2026 di Bojonegoro
  • EMCL dan PDPM Bojonegoro Bekali Guru dan Siswa Menjadi Pionir Literasi Digital
  • Hubungan Golongan Darah dengan Harapan Hidup, Tipe O Diprediksi Paling Panjang Umur
  • Dukung Raperda Disabilitas Inisiatif DPRD Jatim, Pemprov Tekankan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia
  • Atasi Dampak Kemarau, BPBD Bojonegoro Mulai Intensif Salurkan Air Bersih ke Sejumlah Wilayah
  • Memudahkan Peternak, Kelompok Gayatri Desa Sengon Terapkan Sistem Barter Telur dan Pakan
  • Mengintip Manisnya Budidaya Melon Hidroponik di Sambongrejo Sumberrejo, Bisa Petik Sendiri dan Icip Gratis
  • Hilal Tidak Terlihat, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Pada Rabu 17 Juni 2026
  • 16 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Juni 2026
  • Semarak Purnawiyata Prada Budaya SMPN 2 Purwosari, 99 Siswa Resmi Dilepas dan Diminta Lanjutkan Pendidikan
  • Pasar Kota Bojonegoro Segera Dibangun dengan Anggaran 200 Miliar Rupiah
  • Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
  • Pemanfaatan AI untuk Layanan Publik Antar Jatim Raih Penghargaan Nasional
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Khofifah Dorong Lahirnya Generasi Qurani yang Unggul dan Berkarakter
Gadaikan 17 Mobil Rental, Warga Kalitidu Bojonegoro Diamankan Polisi

Gadaikan 17 Mobil Rental, Warga Kalitidu Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus penipuan dan pengelapan spesialis gadai mobil rental, yang telah melakukan aksinya dengan menggadaikan 17 mobil rental dari 10 orang korban.
 
 
Salah seorang dari tiga orang anggota komplotan tersebut, yang berinisial NH (33) warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, berhasil diamankan petugas, sementara dua orang lainnya masih kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 17 unit mobil rental yang digadaikan oleh para pelaku.
 
 
 

17 mobil rental yang digadaikan oleh para pelaku penipuan penggelapan, saat digelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (21/02/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (21/02/2020) siang, di Mapolres Bojonegoro, kepada sejumlah awak media menuturkan bahwa modus para pelaku tersebut awalnya meminjam atau rental mobil.
 
"Kemudian para pelaku cari orang yang mau gadai dan mobil dari rental tersebut oleh para pelaku digadaikan pada orang tersebut," kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan, kepada sejumlah awak media, Jumat (21/02/2020)
 
 
 
Kapolres menerangkan bahwa rata-rata korbannya mengenal pelaku. Modusnya para pelaku menyewa mobil bulanan, dan untuk uang sewa dijanjikan per bulan Rp 6 juta. Namun ada yang hingga 3 sampai 4 bulan belum kembali.
Selain itu ada juga mobil yang dirental untuk 2 hingga 3 hari, namun hampir satu bulan belum kembali, sehingga oleh para korbannya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
 
"Ternyata yang melaporkan ada 10 dan barang bukti yang kita sita ada 17 mobil. Para pelaku ini menggadaikan ke orang lain yang sebagian besar orang Bojonegoro namun ada juga yang orang luar kota. Uang hasil gadai tersebut kemudian dibagi bertiga," kata Kapolres.
 
 
 
Saat ini tersangka NH diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti, sebagian akan dipinjam pakai kepada para pemiliknya.
 
"Oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolres.
 
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemilih usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati, khususnya yang menyewakan mobil dengan sistem lepas kunci.
 
"Harapan kami untuk masyarakat berhati-hati ketika mempunyai usaha rental lepas kunci," kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781722946.3001 at start, 1781722946.9845 at end, 0.68447208404541 sec elapsed