News Ticker
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
  • Seorang Anak di Kanor, Bojonegoro Tenggelam di Halam Rumah yang Tergenang Banjir Bengawan Solo
  • 42 Desa di 11 Kecamatan di Bojonegoro Terdampak Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo
  • DPRD Blora Apresasi Pemkab Blora Raih Anugerah Adipura
  • Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan
  • Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Kota Masuk Status Siaga Merah, Tren Masih Naik
  • Pemkab Blora Kirab Adipura bersama Petugas Sapu Keliling Jalan Protokol
  • Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Sungai di Padangan, Bojonegoro
  • Peringatan HPN 2024 dan HUT PWI ke-78, Bupati Apresiasi PWI Blora Hijaukan Kawasan Wisata
  • Targetkan Raih Adipura Kencana Tahun Depan, Ini Pesan Bupati Arief pada Jajarannya
  • Sidang Pertama Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro, Pengadilan Tempuh Upaya Diversi
  • Penutupan Bulan K3 Nasional, SIG Pabrik Tuban Gelar Safety Challenge
  • Tanggul Waduk di Padangan, Bojonegoro Jebol, Belasan Hektare Sawah Siap Panen Tergenang
Aparat di Bojonegoro Akan Lakukan Tindakan Pembubaran Paksa Kerumunan Warga

Virus Corona

Aparat di Bojonegoro Akan Lakukan Tindakan Pembubaran Paksa Kerumunan Warga

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan melakukan pembatasan kerumunan orang hingga melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap kerumunan orang.
 
Melalui Surat Bupati nomor: 360/ 983/412.208/2020, tertanggal 25 Maret 2020, perihal Tindakan Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang ditujukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Bupati meminta untuk diambil langkah-langkah tegas dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Dalam surat tersebut, Bupati Anna Muawanah menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti grafis Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang terus bertambah setiap harinya di Kabupaten Bojonegoro, maka perlu dilakukan langkah-langkah pembatasan kerumunan orang untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan adalah:
 
1).Mulai tanggal 25 Maret 2020, untuk melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap masyarakat yang nongkrong di warung, cafe, tempat-tempat hiburan atau tempat berkumpulnya kerumunan orang yang lebih dari 4 orang (tidak harus menunggu jam tutup);
 
2).Terhadap toserba atau minimarket agar mengatur orang yang masuk supaya tidak lebih dari 5 orang dan mengatur antrean, serta tetap menyediakan dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona dengan social distance (mengatur jarak) minimal 1 meter antar konsumen;
 
3).Terhadap toko swalayan, agar membatasi pengunjung yang masuk paling banyak 40 orang serta tetap menyediakan dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona dengan social distance (mengatur jarak) minimal 1 meter antar konsumen;
 
4).Jam tutup untuk toko swalayan, toserba, minimarket atau sejenisnya, dibatasi paling lambat pukul 21.00 WIB;
 
5).Bagi yang tidak mematuhi atau mengindahkan peringatan ini akan di lakukan tindakan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
 
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro berharap semua pihak dapat mematuhi dan melaksanakan langkah-langkah yang telah dambil oleh pemerintah tersebut.
 
"Harapan kita, semuanya baik warga masyarakat, para pengusaha dan aparat, dapat mematuhi dan melaksanakan langkah-langkah yang telah ditetapkan pemerintah," kata Masirin. Rabu (25/03/2020) petang.
 
 
 
Terpisah, Pejabat (Pj) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Bupati Bojonegoro tersebut pihaknya akan bersinergi dengan Gugus Tugas Kabupaten dan Kecamatan.
 
Menurutnya, pihaknya bersama tim dari Gugus Tugas akan melakukan sweping di beberapa ruas jalan di mana ada kerumunan orang.
 
"Satpol PP bersama tim gabungan Gugus Tugas Kecamatan akan menyisir sekaligus membubarkan kerumunan orang yang berkumpul lebih dari 4 orang." kata Arief. (red/imm)
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1710821991.1353 at start, 1710821992.1645 at end, 1.0291860103607 sec elapsed