News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Aparat di Bojonegoro Akan Lakukan Tindakan Pembubaran Paksa Kerumunan Warga

Virus Corona

Aparat di Bojonegoro Akan Lakukan Tindakan Pembubaran Paksa Kerumunan Warga

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan melakukan pembatasan kerumunan orang hingga melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap kerumunan orang.
 
Melalui Surat Bupati nomor: 360/ 983/412.208/2020, tertanggal 25 Maret 2020, perihal Tindakan Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang ditujukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Bupati meminta untuk diambil langkah-langkah tegas dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Dalam surat tersebut, Bupati Anna Muawanah menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti grafis Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang terus bertambah setiap harinya di Kabupaten Bojonegoro, maka perlu dilakukan langkah-langkah pembatasan kerumunan orang untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan adalah:
 
1).Mulai tanggal 25 Maret 2020, untuk melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap masyarakat yang nongkrong di warung, cafe, tempat-tempat hiburan atau tempat berkumpulnya kerumunan orang yang lebih dari 4 orang (tidak harus menunggu jam tutup);
 
2).Terhadap toserba atau minimarket agar mengatur orang yang masuk supaya tidak lebih dari 5 orang dan mengatur antrean, serta tetap menyediakan dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona dengan social distance (mengatur jarak) minimal 1 meter antar konsumen;
 
3).Terhadap toko swalayan, agar membatasi pengunjung yang masuk paling banyak 40 orang serta tetap menyediakan dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona dengan social distance (mengatur jarak) minimal 1 meter antar konsumen;
 
4).Jam tutup untuk toko swalayan, toserba, minimarket atau sejenisnya, dibatasi paling lambat pukul 21.00 WIB;
 
5).Bagi yang tidak mematuhi atau mengindahkan peringatan ini akan di lakukan tindakan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
 
 
 
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro berharap semua pihak dapat mematuhi dan melaksanakan langkah-langkah yang telah dambil oleh pemerintah tersebut.
 
"Harapan kita, semuanya baik warga masyarakat, para pengusaha dan aparat, dapat mematuhi dan melaksanakan langkah-langkah yang telah ditetapkan pemerintah," kata Masirin. Rabu (25/03/2020) petang.
 
 
 
Terpisah, Pejabat (Pj) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Bupati Bojonegoro tersebut pihaknya akan bersinergi dengan Gugus Tugas Kabupaten dan Kecamatan.
 
Menurutnya, pihaknya bersama tim dari Gugus Tugas akan melakukan sweping di beberapa ruas jalan di mana ada kerumunan orang.
 
"Satpol PP bersama tim gabungan Gugus Tugas Kecamatan akan menyisir sekaligus membubarkan kerumunan orang yang berkumpul lebih dari 4 orang." kata Arief. (red/imm)
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714170860.008 at start, 1714170860.3111 at end, 0.30308198928833 sec elapsed