News Ticker
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 09 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 09 Mei dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
  • Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak
  • Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Pembinaan HIPPAM
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kantor ATR/BPN
  • Ratusan Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro, Jadi Inspirasi Generasi Muda
  • IGTKI Bojonegoro Dorong Guru TK Adaptif di Era AI Lewat Workshop Pembelajaran Digital Kreatif
  • Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2026: Emas 1 Gram Tembus Rp2,84 Juta
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
Pemkab Bojonegoro Terbitkan Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun 2020

Virus Corona

Pemkab Bojonegoro Terbitkan Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun 2020

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (10/07/2020), terbitkan Surat Edaran Nomor: 338/ 1389/412.201/2020, tentang Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
 
 
Dalam surat yang ditanda-tangani Kepala Dinas Pendidikan (Disidik) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSI tersebut disampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi terkini dan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro, serta memperhatikan Instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), serta memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, diterbitkanlah Surat Edaran tentang Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
 
"Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap harus dimulai tanggal 13 Juli 2020 secara serentak pada semua tingkatan, namun untuk proses pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan, dan pembelajaran masih menggunakan sistem daring, luring dan visit," tutur Dandi Suparayitno kepada awak media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (13/07/2020)
 
 
 
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat edaran tersebut sebegai berikut:
 
1).Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 bahwa awal pembelajaran dimulai tanggal 13 Juli 2020, namun mengingat kondisi maka untuk pelaksanaan pertemuan siswa baru dan orang tua wali siswa untuk sementara belum dapat dilaksananakan;
 
2).Sebagai tahap awal kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020, pada jenjang SMP yang ada di Kecamatan Kota Bojonegoro, dengan tetap memperhatikan jarak antar sekolah dan protokol kesehatan terhadap Covid-19;
 
Selanjutnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro akan melakukan evaluasi, jika tidak ada kendala dan dirasa memungkinkan, maka untuk Kecamatan diluar Kecamatan Bojonegoro dapat melakukan pertemuan awal dengan siswa baru dan orangtua/wali siswa dimulai pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 setelah mendapat ijin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro;
 
3).Kepala Sekolah mengajukan ijin ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro untuk melaksanakan pertemuan awal siswa baru dan orang tua wali siswa dengan melampirkan rencana kegiatan pertemuan serta mendapat rekomendasi dari Pengawas Pembina;
 
4).Pengawas Pembina melakukan verifikasi kesiapan sekolah dalam rangka pertemuan dengan siswa baru dan orangtua/wali siswa terutama terkait protokol Covid-19 sebagai dasar untuk pemberian izin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
 
 
 
5).Untuk melaksanakan pertemuan dalam satu hari maksimal 2 shift, masing masing shift satu rombongan belajar yang terbagi dalam 4 ruang, dan masing-masing ruang terdiri dari 8 siswa dan 8 orangtua wali sinwa;
 
6).Sekolah berkewajiban menerapkan Prosedur Operasional Standart yang sudah dikirim ke setia sekolah melalui Pengawas Pembina dam bentuk PPT;
 
7).Daftar hadir orangtua wali siswa mohon untuk dicantumkan alamat lengkap;
 
8).Pada jenjang Pendidikan SD dan PAUD (TK KB, Taman Posyandu, Pos PAUD), untuk sementara tidak diperbolehkan melaksanakan pertemuan dengan siswa baru dan orang tua atau wali siswa sampai ada ketentuan lebih lanjut.
 
"Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih." tulis Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, di akhir suratnya. (red/imm)
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, telah memperpanjang masa belajar di rumah dari yang sebelumnya sampai dengan hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 diperpanjang mulai hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut.
 
Perpanjangan tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tanggal 14 Juni 2020, Nomor: 338/1076/412.201/2020, perihal: Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang dialamatkan kepada: 1). Kepala TK, KB, SPS; 2). Kepala SD Negeri/Swasta; dan 3).Kepala SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778341694.891 at start, 1778341695.3091 at end, 0.41815900802612 sec elapsed