News Ticker
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 September 2026
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
Pemkab Bojonegoro Terbitkan Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun 2020

Virus Corona

Pemkab Bojonegoro Terbitkan Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun 2020

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (10/07/2020), terbitkan Surat Edaran Nomor: 338/ 1389/412.201/2020, tentang Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
 
 
Dalam surat yang ditanda-tangani Kepala Dinas Pendidikan (Disidik) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSI tersebut disampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi terkini dan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro, serta memperhatikan Instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), serta memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, diterbitkanlah Surat Edaran tentang Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
 
"Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap harus dimulai tanggal 13 Juli 2020 secara serentak pada semua tingkatan, namun untuk proses pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan, dan pembelajaran masih menggunakan sistem daring, luring dan visit," tutur Dandi Suparayitno kepada awak media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (13/07/2020)
 
 
 
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat edaran tersebut sebegai berikut:
 
1).Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 bahwa awal pembelajaran dimulai tanggal 13 Juli 2020, namun mengingat kondisi maka untuk pelaksanaan pertemuan siswa baru dan orang tua wali siswa untuk sementara belum dapat dilaksananakan;
 
2).Sebagai tahap awal kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020, pada jenjang SMP yang ada di Kecamatan Kota Bojonegoro, dengan tetap memperhatikan jarak antar sekolah dan protokol kesehatan terhadap Covid-19;
 
Selanjutnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro akan melakukan evaluasi, jika tidak ada kendala dan dirasa memungkinkan, maka untuk Kecamatan diluar Kecamatan Bojonegoro dapat melakukan pertemuan awal dengan siswa baru dan orangtua/wali siswa dimulai pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 setelah mendapat ijin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro;
 
3).Kepala Sekolah mengajukan ijin ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro untuk melaksanakan pertemuan awal siswa baru dan orang tua wali siswa dengan melampirkan rencana kegiatan pertemuan serta mendapat rekomendasi dari Pengawas Pembina;
 
4).Pengawas Pembina melakukan verifikasi kesiapan sekolah dalam rangka pertemuan dengan siswa baru dan orangtua/wali siswa terutama terkait protokol Covid-19 sebagai dasar untuk pemberian izin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
 
 
 
5).Untuk melaksanakan pertemuan dalam satu hari maksimal 2 shift, masing masing shift satu rombongan belajar yang terbagi dalam 4 ruang, dan masing-masing ruang terdiri dari 8 siswa dan 8 orangtua wali sinwa;
 
6).Sekolah berkewajiban menerapkan Prosedur Operasional Standart yang sudah dikirim ke setia sekolah melalui Pengawas Pembina dam bentuk PPT;
 
7).Daftar hadir orangtua wali siswa mohon untuk dicantumkan alamat lengkap;
 
8).Pada jenjang Pendidikan SD dan PAUD (TK KB, Taman Posyandu, Pos PAUD), untuk sementara tidak diperbolehkan melaksanakan pertemuan dengan siswa baru dan orang tua atau wali siswa sampai ada ketentuan lebih lanjut.
 
"Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih." tulis Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, di akhir suratnya. (red/imm)
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, telah memperpanjang masa belajar di rumah dari yang sebelumnya sampai dengan hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 diperpanjang mulai hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut.
 
Perpanjangan tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tanggal 14 Juni 2020, Nomor: 338/1076/412.201/2020, perihal: Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang dialamatkan kepada: 1). Kepala TK, KB, SPS; 2). Kepala SD Negeri/Swasta; dan 3).Kepala SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1789872889.1109 at start, 1789872889.5595 at end, 0.44861102104187 sec elapsed