News Ticker
  • Jatim Jadi Episentrum Mudik 2026, Menhub dan Khofifah Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
  • Menjaga Lambung Tetap Nyaman, Inilah Waktu Terbaik Konsumsi Kopi Selama Jalankan Ibadah Puasa
  • 24 Februari dalam Sejarah
  • Sambut Pendatang, PJU Ikonik 'Mliwis Putih' Kini Hiasi Seluruh Perbatasan Bojonegoro
  • Selama Bulan Ramadan, CFD di Alun-Alun Bojonegoro Sementara Ditiadakan
  • Gubernur Khofifah Sampaikan Terimakasih ke Raja Arab Saudi atas izin Kampung Haji Indonesia
  • Dishub Bojonegoro Siapkan 4 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026 Rute Surabaya-Bojonegoro PP
  • Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli
  • Indonesia Dapat Fasilitas Tarif 0% untuk 1.819 Produk Ekspor ke AS, Termasuk Tekstil dan Minyak Sawit
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Kembali Naik Rp 16.000 jadi Rp 3.028.000 per Gram
  • 3 Manfaat Jus Bit untuk Kesehatan yang Bikin Kamu Ingin Minum Setiap Hari
  • 23 Februari dalam Sejarah
  • Kabar Duka! Sesepuh Sedulur Sikep Blora, Mbah Pramugi, 'Ganti Sandangan'
  • Sejumlah Sopir Truk Diduga Dimintai Uang saat Melintas di Portal Jembatan TBB, Ngraho, Bojonegoro
  • Kakek 82 Tahun di Ngasem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan
  • Satu Tahun Kepemimpinan, Bojonegoro Perkuat Fiskal dan Perluas Kesejahteraan
  • Bantuan Kolam Lele 2025 Bantu Tambah Penghasilan dan Harapan Warga Desa Mori
  • Film Tukar Takdir, Kisah Traumatik Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
  • Tiket KA Lebaran dari Stasiun Bojonegoro Laris Manis, 7.800 Kursi Ludes Terjual
  • Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Bojonegoro Berjalan Khidmat, Komitmen Melayani Masyarakat
  • Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Operasi Gabungan di Traffic Light, Tiga Pengamen Dapat Pembinaan Humanis
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bazar UMKM Ramadan di Seputar Alun-Alun
  • Setahun Kepemimpinan Khofifah-Emil Fokus Kerja Nyata, SDM Kuat, dan Ekonomi Inklusif
  • Seorang Perempuan Penderita Sakit Lumpuh di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/07/2020), Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH menyampaikan bahwa Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro, berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang.
 
 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Res Narkoba AKP Yusis Budi Krismanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa petugas kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas yaitu, yang peratama AS (30) warga Kecamatan Malo yang ditangkap petugas di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
"Sedangkan tersangka kedua yaitu IA usia warga Kecamatan Kedungadem, yang ditangkap petugas di rumahnya. Nanti kronologi penangkapannyanya disampaikan Pak kasat Narkoba," kata Kapolres.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, bersama Kasat Res Narkoba AKP Yusis Budi Krismanto SH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media. Rabu (15/07/2020), di Mapolres Bojonegoro.

 
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto SH menyampaikan bahwa kronologi penangkapan kedua tersangkat tersebut, untuk tersangka AS (30) ditangkap petugas pada Kamis (11/06/2020) sekira pukul 21.45 WIB, di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Polim, Bojonegoro Kota.
 
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka telah diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu, sehingga tersangka berikut sejumlah barang bukti diamankan petugas guna proses lebih lanjut," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
 
Sedangkan untuk tersangka IA (36), ditangkap petugas pada Selasa (23/07/2020), sekira pukul 18.00 WIB, di dalam rumahnya di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
 
"Saat di lakukan penangkapan pelaku IA sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sehingga tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Bojonegoro guna proses lebih lanjut," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
 
Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut disangka melanggar pasal 112 (1) huruf a dan pasal 127 (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH. (red/imm)
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

23 Februari dalam Sejarah

23 Februari dalam Sejarah

23 Februari memang memiliki banyak peristiwa penting dalam sejarah, baik di tingkat global, nasional, maupun lokal. Berikut beberapa peristiwa bersejarah ...

1771908352.9722 at start, 1771908353.2728 at end, 0.30053210258484 sec elapsed