News Ticker
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/07/2020), Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH menyampaikan bahwa Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro, berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang.
 
 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Res Narkoba AKP Yusis Budi Krismanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa petugas kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas yaitu, yang peratama AS (30) warga Kecamatan Malo yang ditangkap petugas di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
"Sedangkan tersangka kedua yaitu IA usia warga Kecamatan Kedungadem, yang ditangkap petugas di rumahnya. Nanti kronologi penangkapannyanya disampaikan Pak kasat Narkoba," kata Kapolres.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, bersama Kasat Res Narkoba AKP Yusis Budi Krismanto SH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media. Rabu (15/07/2020), di Mapolres Bojonegoro.

 
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto SH menyampaikan bahwa kronologi penangkapan kedua tersangkat tersebut, untuk tersangka AS (30) ditangkap petugas pada Kamis (11/06/2020) sekira pukul 21.45 WIB, di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Polim, Bojonegoro Kota.
 
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka telah diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu, sehingga tersangka berikut sejumlah barang bukti diamankan petugas guna proses lebih lanjut," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
 
Sedangkan untuk tersangka IA (36), ditangkap petugas pada Selasa (23/07/2020), sekira pukul 18.00 WIB, di dalam rumahnya di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
 
"Saat di lakukan penangkapan pelaku IA sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sehingga tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Bojonegoro guna proses lebih lanjut," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
 
Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut disangka melanggar pasal 112 (1) huruf a dan pasal 127 (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH. (red/imm)
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787731161.0244 at start, 1787731161.3636 at end, 0.33918499946594 sec elapsed