Operasi Patuh Semeru 2020
Hari Ketiga Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 75 Pelanggar
Sabtu, 25 Juli 2020 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, Sabtu (25/07/2020), anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro tindak 75 pengendara yang secara kasat mata melanggara aturan lalu lintas.
Dari 75 pelanggaran tersebut petugas mengamankan barang bukti sejumlah 67 surat-surat dan 8 kendaraan.
Razia kendaraan yang digelar di Jalan Raya Padangan tersebut petugas juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan.
Petugas saat laksanakan Razia kendaraan dalam Operasi Patuh Semeru 2020, di Jalan Raya Padangan Bojonegoro. Sabtu (25/07/2020)
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amirul Hakim SIK, kembali menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2020, dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020
Menurutnya, dalam Operasi Patuh tersebut petugas juga menyampaikan berbagai imbauan untuk pencegahan penularan Covid-19, namun penindakan selektif pelanggaran potensi penyebab kecelakaan akan tetap dilaksanakan.
“Beberapa pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm pengaman dan pengendara yang masih di bawah umur akan tetap kami tindak,” tutur Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam penindakan pelanggaran yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut petugas melakukan penindakan terhadap 75 pengendara, yang mayoritas pelanggaran adalah tidak pengendara tidak menggunakan helm pengaman. Sementara, barang bukti yang diamankan petugas sejumlah 67 surat-surat dan 8 kendaraan..
“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan Covid-19, karena semua hal itu demi kebaikan bersama.” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Amirul Hakim SIK. (red/imm)