News Ticker
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
Polres Bojonegoro Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Bojonegoro Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (10/09/2020), Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Tumpas yang digelar mulai Senin (24/08/2020) hingga Jumat (04/09/2020), Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro berhasil menangkap 5 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bojonegoro
 
 
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram dan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat 8,32 gram.
 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskoba, AKP Yusis Budi Krismanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Tumpas, Jajaran Satuan Sat Reskoba Polres Bojonegoro berhasil menangkap 5 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
 
"Telah menangkap 5 tersangka dengan 5 laporan polisi, untuk pengguna sabu-sabu dan pengguna ganja," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)

 
Adapun kelima pelaku tersebut yaitu: Yang pertama AN (46) dan kedua AW (42), keduanya warga Desa Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, dan keduanya ditangkap petugas pada Selasa (25/09/2020), di pinggir Jalan Raya Bojonegoro - Babat, turut Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
Yang ketiga RJ (20), Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, ditangkap petugas pada Kamis (27/08/2020), di pinggir jalan di Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
 
Yang keempat SG (27) warga Kelurahan Ngroworejo Kecamatan Bojonegoro Kota, dan yang kelima seorang perempuan berinisial PP (21), warga Kelurahan Ledok Wetan Kecamatan Bojonegoro Kota, keduanya ditangkap petugas pada Senin (31/08/2020), di pinggir jalan samping Stadion Ledjend H Sudirman, Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
"Modus operandinya ada yang sebagai penyalur dan ada yang sebagai pengguna. Barang buktinya untuk jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram dan untuk jenis tanaman ganja dengan berat 8,32 gram," kata Kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya para pelaku tersebut, untuk yang menawarkan atau menjual disangka melanggar pasal 114 (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pengguna dijerat dengan pasal 127 (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKBP M Budi Hendrawan SIK MH. (red/imm)
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787710922.2654 at start, 1787710924.1887 at end, 1.9233028888702 sec elapsed