News Ticker
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
Polres Bojonegoro Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Bojonegoro Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (10/09/2020), Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Tumpas yang digelar mulai Senin (24/08/2020) hingga Jumat (04/09/2020), Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro berhasil menangkap 5 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bojonegoro
 
 
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram dan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat 8,32 gram.
 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskoba, AKP Yusis Budi Krismanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Tumpas, Jajaran Satuan Sat Reskoba Polres Bojonegoro berhasil menangkap 5 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
 
"Telah menangkap 5 tersangka dengan 5 laporan polisi, untuk pengguna sabu-sabu dan pengguna ganja," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)

 
Adapun kelima pelaku tersebut yaitu: Yang pertama AN (46) dan kedua AW (42), keduanya warga Desa Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, dan keduanya ditangkap petugas pada Selasa (25/09/2020), di pinggir Jalan Raya Bojonegoro - Babat, turut Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
Yang ketiga RJ (20), Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, ditangkap petugas pada Kamis (27/08/2020), di pinggir jalan di Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
 
Yang keempat SG (27) warga Kelurahan Ngroworejo Kecamatan Bojonegoro Kota, dan yang kelima seorang perempuan berinisial PP (21), warga Kelurahan Ledok Wetan Kecamatan Bojonegoro Kota, keduanya ditangkap petugas pada Senin (31/08/2020), di pinggir jalan samping Stadion Ledjend H Sudirman, Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
"Modus operandinya ada yang sebagai penyalur dan ada yang sebagai pengguna. Barang buktinya untuk jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram dan untuk jenis tanaman ganja dengan berat 8,32 gram," kata Kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya para pelaku tersebut, untuk yang menawarkan atau menjual disangka melanggar pasal 114 (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pengguna dijerat dengan pasal 127 (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKBP M Budi Hendrawan SIK MH. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780443864.35 at start, 1780443864.6513 at end, 0.30127120018005 sec elapsed