News Ticker
  • Jatuh dan Tercebur ke Parit, Pemotor asal Rengel, Tuban Meninggal di Kedungadem, Bojonegoro
  • Kena Sanksi dari Kemenkes, Empat RSUD di Bojonegoro Terancam Turun Akreditasi
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Senin 20 April 2026, Detail Weton Senin Pahing
  • Semarak Pentas Seni Budaya Lokal di Taman Lokomotif Bojonegoro
  • Tabrakan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-luka
  • Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban
  • Rahasia Batu Permata Sesuai Weton, Dipercaya Bawa Hoki dan Perlindungan
  • Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • 7 Makanan Ini Diam-diam Bikin Gula Darah Meningkat
  • Penguatan Mental Bagi ODHIV Menuju Target Eliminasi 2030 di Bojonegoro
  • Siklus Banjir dan Kekeringan, Jangan Tunggu Bencana, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Antisipasi Kekeringan
  • Kendala Izin Air Tanah Hambat Upaya Pemkab Bojonegoro Atasi Kekeringan
  • Prakiraan Cuaca 19 April 2026 di Bojonegoro
  • 19 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 19 April 2026, Detail Weton Hari Minggu Legi
  • Pastikan Kualitas BKKD 2025 Sesuai Prosedur Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Langsung Empat Desa
  • Solusi Ekonomi dan Lingkungan Melalui Bank Sampah di Desa Sendangharjo Bojonegoro
  • Semangat Kartini dan Penguatan Branding Pelaku Usaha Perempuan di Bojonegoro
  • 18 April dalam Sejarah
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
Polres Bojonegoro Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Bojonegoro Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (10/09/2020), Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Tumpas yang digelar mulai Senin (24/08/2020) hingga Jumat (04/09/2020), Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro berhasil menangkap 5 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bojonegoro
 
 
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram dan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat 8,32 gram.
 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskoba, AKP Yusis Budi Krismanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Tumpas, Jajaran Satuan Sat Reskoba Polres Bojonegoro berhasil menangkap 5 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
 
"Telah menangkap 5 tersangka dengan 5 laporan polisi, untuk pengguna sabu-sabu dan pengguna ganja," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)

 
Adapun kelima pelaku tersebut yaitu: Yang pertama AN (46) dan kedua AW (42), keduanya warga Desa Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, dan keduanya ditangkap petugas pada Selasa (25/09/2020), di pinggir Jalan Raya Bojonegoro - Babat, turut Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
Yang ketiga RJ (20), Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, ditangkap petugas pada Kamis (27/08/2020), di pinggir jalan di Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
 
Yang keempat SG (27) warga Kelurahan Ngroworejo Kecamatan Bojonegoro Kota, dan yang kelima seorang perempuan berinisial PP (21), warga Kelurahan Ledok Wetan Kecamatan Bojonegoro Kota, keduanya ditangkap petugas pada Senin (31/08/2020), di pinggir jalan samping Stadion Ledjend H Sudirman, Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
"Modus operandinya ada yang sebagai penyalur dan ada yang sebagai pengguna. Barang buktinya untuk jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram dan untuk jenis tanaman ganja dengan berat 8,32 gram," kata Kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya para pelaku tersebut, untuk yang menawarkan atau menjual disangka melanggar pasal 114 (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pengguna dijerat dengan pasal 127 (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata AKBP M Budi Hendrawan SIK MH. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776641576.3043 at start, 1776641576.6031 at end, 0.29885101318359 sec elapsed