News Ticker
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
  • Musim Kemarau Ekstrem, Enam Kabupaten di Jatim Siaga Darurat Kekeringan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • HMI Cabang Bojonegoro Rumuskan Arah Gerakan Progresif Lewat Konfercab Ke-XXIII
  • Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Tembus 9 Ribu Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
  • Prakiraan Cuaca  19 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 19 Mei dalam Sejarah
  • Rumah Warga di Kanor Hangus Terbakar, Wabup Bojonegoro Gerak Cepat Bantu Korban
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Bojonegoro Matangkan Paket Wisata KaGeT Melalui Simulasi di Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bojonegoro, 25 Pelanggar Ditindak Petugas

Operasi Yustisi Covid-19

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bojonegoro, 25 Pelanggar Ditindak Petugas

Bojonegoro - Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (14/09/2020), menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah dalam kota Bojonegoro.
 
 
Sebanyak 25 orang yang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, didata satu per satu oleh petugas dan diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), untuk selanjutnya wajib mengikuti sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut sebagai komitmen Forkopimda Bojonegoro, untuk terus mengendalikan pandemi covid-19, yang hingga saat ini masih terjadi penularan dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
 
Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, dan melibatkan anggota gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.
 
 

Aparat Gabungan saat beri sanksi pada pelanggar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di kota Bojonegoro, yang kedapatan tidak mengenakan masker. Senin (14/09/2020)

 
Kapolres Bojonegoro, ditemui awak media saat memimpin operasi di Jalan MH. Thamrin Bojonegoro menjelaskan bahwa jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro sangat serius dalam menangani pandemi Covid-19.
 
Menurutnya, operasi yustisi tersebut untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, dengan tujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
 
“Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita gelar operasi yustisi penegakkan pemakaian masker. Operasi dilaksanakan anggota gabungan dari Kepolisan, TNI, Satpol PP dan Dishub. Untuk kegiatan operasi yustisi ke depan akan dilakukan secara massif dan humanis, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Kapolres.
 
 
 
Kapolres menambahkan bahwa masyarakat yang kedapatan melanggar atau terjaring operasi yustisi tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan pasal 49 Jo 20A dan pasal 27C Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor Nomo 2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
“Masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, akan diberikan sanksi tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” kata Kapolres AKBP M Budi Hendarawan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779233076.9442 at start, 1779233077.5103 at end, 0.56604194641113 sec elapsed