News Ticker
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
  • Kalitidu Sabet Emas Mobile Legends Usai Tekuk Kecamatan Kota 2-0
  • Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
  • Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
  • Buku Historiografi Ki Andong Sari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
  • 6 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 Juli 2026
  • Kirab Pusaka Ki Andong Sari Berlangsung Meriah, Wabup Nurul Azizah Ikut Rombongan
  • Sanggar Dunia Imajinasi Gelar Festival Bocah Dolanan, Ada Workshop Korah-Korah
  • Angka Perceraian ASN Pemprov Jatim Tinggi, Faktor Ekonomi Hingga Jeratan Pinjol Jadi Pemicu
  • Kirab Pusaka Leluhur Ki Andongsari Digelar Hari Ini, Diawali Jamasan
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Tapelan, Kiai Komari Ajarkan Doa Manjur Jadi Orang Baik
  • Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Campurejo Bojonegoro, Kerugian Ratusan Juta
  • 05 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 Juli 2026
  • TPS 3R Desa Trucuk dan Komunitas Arisan Sampah MAPAK Bojonegoro Studi Tiru ke TPST 3R Mulyoagung, Malang
  • PSM Bojonegoro Gelar Baksti Sosial, Rayakan Ulang Tahun ke-51
  • Bantu Keberlanjutan Program GAYATRI, Disnakkan Bojonegoro Matangkan Skema Bantuan Pakan Hingga Penyerapan Telur ke SPPG
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bojonegoro, 25 Pelanggar Ditindak Petugas

Operasi Yustisi Covid-19

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bojonegoro, 25 Pelanggar Ditindak Petugas

Bojonegoro - Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (14/09/2020), menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di wilayah dalam kota Bojonegoro.
 
 
Sebanyak 25 orang yang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, didata satu per satu oleh petugas dan diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), untuk selanjutnya wajib mengikuti sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut sebagai komitmen Forkopimda Bojonegoro, untuk terus mengendalikan pandemi covid-19, yang hingga saat ini masih terjadi penularan dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
 
Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, dan melibatkan anggota gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.
 
 

Aparat Gabungan saat beri sanksi pada pelanggar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di kota Bojonegoro, yang kedapatan tidak mengenakan masker. Senin (14/09/2020)

 
Kapolres Bojonegoro, ditemui awak media saat memimpin operasi di Jalan MH. Thamrin Bojonegoro menjelaskan bahwa jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro sangat serius dalam menangani pandemi Covid-19.
 
Menurutnya, operasi yustisi tersebut untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, dengan tujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
 
“Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita gelar operasi yustisi penegakkan pemakaian masker. Operasi dilaksanakan anggota gabungan dari Kepolisan, TNI, Satpol PP dan Dishub. Untuk kegiatan operasi yustisi ke depan akan dilakukan secara massif dan humanis, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Kapolres.
 
 
 
Kapolres menambahkan bahwa masyarakat yang kedapatan melanggar atau terjaring operasi yustisi tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan pasal 49 Jo 20A dan pasal 27C Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor Nomo 2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
“Masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, akan diberikan sanksi tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” kata Kapolres AKBP M Budi Hendarawan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783402003.5809 at start, 1783402004.2846 at end, 0.70371985435486 sec elapsed