News Ticker
  • Siklus Banjir dan Kekeringan, Jangan Tunggu Bencana, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Antisipasi Kekeringan
  • Kendala Izin Air Tanah Hambat Upaya Pemkab Bojonegoro Atasi Kekeringan
  • Prakiraan Cuaca 19 April 2026 di Bojonegoro
  • 19 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 19 April 2026, Detail Weton Hari Minggu Legi
  • Pastikan Kualitas BKKD 2025 Sesuai Prosedur Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Langsung Empat Desa
  • Solusi Ekonomi dan Lingkungan Melalui Bank Sampah di Desa Sendangharjo Bojonegoro
  • Semangat Kartini dan Penguatan Branding Pelaku Usaha Perempuan di Bojonegoro
  • 18 April dalam Sejarah
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tempe yang Dimasak Lebih Sehat daripada Mentah
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Prakiraan Cuaca 17 Aprl di Bojonegoro
  • 17 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Jumat 17 April 2026, Detail Weton Hari Jumat
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
Hari Ini, 36 Orang Pelanggar Protokol Covid-19 Jalani Sidang Tipiring di PN Bojonegoro

Operasi Yustisi Protokol Covid-19

Hari Ini, 36 Orang Pelanggar Protokol Covid-19 Jalani Sidang Tipiring di PN Bojonegoro

Bojonegoro - Sebanyak 36 orang, para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis (08/10/2020), berkas perkaranya di limpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
 
 
Selain melimpahkan berkas perkaranya, 36 orang terdakwa atau pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dihadirkan untuk mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Sumaryono SH MH dan Panitera Pengganti Kusairi SH, serta Hakim Ainun Arifin SH MH dan Panitera Pengganti Saifullah SH, seluruh terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
 

Para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi saat menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis (08/10/2020)

 
Sebelumnya, pada Kamis (01/10/2020) kemarin, Polres Bojonegoro juga melimpahkan 68 berkas perkara berikut para terdakwa pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang terjaring dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, untuk jalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
Kemudian pada Jumat (02/10/2020), Polres Bojonegoro kembali melimpahkan 10 berkas perkara berikut para terdakwa kasus yang sama.
 
 
 
 
 
 
 
Kepala Saturan Sabhara (Kasat Sabhara) Pores Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nur Rochim SH MM, menjelaskan bahwa Polres Bojonegoro kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (Tipiring) berikut para terdakwa yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, ke Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
"Hari ini ada 36 berkas perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro." kata AKP Hufron Nur Rochim SH MM.
 
AKP Hufron menerangkan bahwa dalam sidang hari ini diputurkan bahwa seluruh terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berupa sanksi denda yang bervariasi, paling sedikit Rp 70 ribu dan paling banyak Rp 100 ribu
 
"Sebanyak 17 terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sanksi denda 70 ribu rupiah, subsider 1 hari kurungan dan 19 terdakwa lainnya juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sanksi denda 100 ribu rupiah, subsider 2 hari kurungan. Usai sidang seluruh terdakwa langsung membayar denda, sehingga semuanya lagsung diperbolehkan pulang," kata AKP Hufron Nur Rochim
 
 
 
Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Sementara dasar hukum pelaksanaan Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan atau tipiring. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776572701.3363 at start, 1776572702.1978 at end, 0.8615038394928 sec elapsed