News Ticker
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Tips Mendidik Anak TK Berkarakter Baik, Mulai dari Keteladanan hingga 4 Kata Ajaib
  • 08 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 08 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Blora - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora, pada Rabu (21/10/2020) malam, berhasil meringkus dua orang tersangka atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial HS (44), warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di Jalan Raya Ronggolawe turut Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, dan tersangka M (44) juga warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di rumahnya.
 
 
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum, melalui Kasat Narkoba AKP Hartono SH MH menerangkan bahwa kronologis penangkapan tersangka berawal pada hari Rabu (21/10/2020) sekira pukul 20.40 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cepu.
 
Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS di Jalan Ronggolawe, tepatnya dikawasan taman seribu lampu Cepu.
 
"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 1 paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebih sekitar 0,50 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Blora, Jumat (23/10/2020)
 
 
 

Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono SH MH saat beri keterangan pers di Mapolres Blora. Jumat (23/10/2020)

 
Kasat Narkoba menambahkan setelah tersangka diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pada malam itu juga, Sat Resnarkoba Polres Blora berhasil mengamankan tersangka kedua di rumahnya yaitu M (44).
 
"Di duga kedua tersangka tersebut telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan taman seribu lampu pada tanggal tersebut." tutur AKP Hartono SH MH.
 
Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa dua paket ukuran besar butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan dimasukan kedalam plastik dan klip ukuran besar dengan berat kurang lebih sekitar 1,39 gram.
 
Selain itu petugas juga mendapati satu paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dan disimpan disaku celana jeans merek Lee Counte dengan berat kurang lebih sekitar 0,12 gram.
 
Petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip warna bening serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar 500 ribu rupiah." kata AKP Hartono.
 
AKP Hartono menambahkan tersangka M adalah seorang pengedar, di mana setiap menjual satu paket sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dijual seharga Rp 500ribu dan menurut pengakuannya sabu-sabu tersebut didapat dari Jakarta
 
 
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 112,114 (1) dan pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Kedua tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono. SH MH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1780917347.6742 at start, 1780917348.6261 at end, 0.95193004608154 sec elapsed