News Ticker
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Kalitidu, Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • 29 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Mei 2026
Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Blora - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora, pada Rabu (21/10/2020) malam, berhasil meringkus dua orang tersangka atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial HS (44), warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di Jalan Raya Ronggolawe turut Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, dan tersangka M (44) juga warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di rumahnya.
 
 
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum, melalui Kasat Narkoba AKP Hartono SH MH menerangkan bahwa kronologis penangkapan tersangka berawal pada hari Rabu (21/10/2020) sekira pukul 20.40 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cepu.
 
Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS di Jalan Ronggolawe, tepatnya dikawasan taman seribu lampu Cepu.
 
"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 1 paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebih sekitar 0,50 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Blora, Jumat (23/10/2020)
 
 
 

Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono SH MH saat beri keterangan pers di Mapolres Blora. Jumat (23/10/2020)

 
Kasat Narkoba menambahkan setelah tersangka diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pada malam itu juga, Sat Resnarkoba Polres Blora berhasil mengamankan tersangka kedua di rumahnya yaitu M (44).
 
"Di duga kedua tersangka tersebut telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan taman seribu lampu pada tanggal tersebut." tutur AKP Hartono SH MH.
 
Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa dua paket ukuran besar butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan dimasukan kedalam plastik dan klip ukuran besar dengan berat kurang lebih sekitar 1,39 gram.
 
Selain itu petugas juga mendapati satu paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dan disimpan disaku celana jeans merek Lee Counte dengan berat kurang lebih sekitar 0,12 gram.
 
Petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip warna bening serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar 500 ribu rupiah." kata AKP Hartono.
 
AKP Hartono menambahkan tersangka M adalah seorang pengedar, di mana setiap menjual satu paket sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dijual seharga Rp 500ribu dan menurut pengakuannya sabu-sabu tersebut didapat dari Jakarta
 
 
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 112,114 (1) dan pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Kedua tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono. SH MH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780310556.2845 at start, 1780310556.6126 at end, 0.32804489135742 sec elapsed