News Ticker
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Blora - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora, pada Rabu (21/10/2020) malam, berhasil meringkus dua orang tersangka atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial HS (44), warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di Jalan Raya Ronggolawe turut Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, dan tersangka M (44) juga warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di rumahnya.
 
 
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum, melalui Kasat Narkoba AKP Hartono SH MH menerangkan bahwa kronologis penangkapan tersangka berawal pada hari Rabu (21/10/2020) sekira pukul 20.40 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cepu.
 
Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS di Jalan Ronggolawe, tepatnya dikawasan taman seribu lampu Cepu.
 
"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 1 paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebih sekitar 0,50 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Blora, Jumat (23/10/2020)
 
 
 

Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono SH MH saat beri keterangan pers di Mapolres Blora. Jumat (23/10/2020)

 
Kasat Narkoba menambahkan setelah tersangka diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pada malam itu juga, Sat Resnarkoba Polres Blora berhasil mengamankan tersangka kedua di rumahnya yaitu M (44).
 
"Di duga kedua tersangka tersebut telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan taman seribu lampu pada tanggal tersebut." tutur AKP Hartono SH MH.
 
Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa dua paket ukuran besar butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan dimasukan kedalam plastik dan klip ukuran besar dengan berat kurang lebih sekitar 1,39 gram.
 
Selain itu petugas juga mendapati satu paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dan disimpan disaku celana jeans merek Lee Counte dengan berat kurang lebih sekitar 0,12 gram.
 
Petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip warna bening serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar 500 ribu rupiah." kata AKP Hartono.
 
AKP Hartono menambahkan tersangka M adalah seorang pengedar, di mana setiap menjual satu paket sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dijual seharga Rp 500ribu dan menurut pengakuannya sabu-sabu tersebut didapat dari Jakarta
 
 
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 112,114 (1) dan pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Kedua tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono. SH MH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Di tengah kehidupan yang berjalan semakin cepat dan penuh tuntutan, tidak sedikit orang yang diam-diam merasa tertinggal, seolah-olah dirinya belum ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777883381.4328 at start, 1777883382.3197 at end, 0.88695502281189 sec elapsed