News Ticker
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
  • PMI Bojonegoro Gandeng Australia Red Cross Perkuat Pelayanan Bencana di DAS Bengawan Solo
  • Pelajar SMAN 1 Bojonegoro Raih Juara I Duta SMA Jatim, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
  • Pengurus MUI Jawa Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp6 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Polres Blora Amankan 2 Orang Pengedar Sabu-Sabu Asal Cepu

Blora - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora, pada Rabu (21/10/2020) malam, berhasil meringkus dua orang tersangka atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial HS (44), warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di Jalan Raya Ronggolawe turut Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, dan tersangka M (44) juga warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, diamankan petugas di rumahnya.
 
 
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum, melalui Kasat Narkoba AKP Hartono SH MH menerangkan bahwa kronologis penangkapan tersangka berawal pada hari Rabu (21/10/2020) sekira pukul 20.40 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cepu.
 
Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS di Jalan Ronggolawe, tepatnya dikawasan taman seribu lampu Cepu.
 
"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 1 paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebih sekitar 0,50 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Blora, Jumat (23/10/2020)
 
 
 

Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono SH MH saat beri keterangan pers di Mapolres Blora. Jumat (23/10/2020)

 
Kasat Narkoba menambahkan setelah tersangka diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pada malam itu juga, Sat Resnarkoba Polres Blora berhasil mengamankan tersangka kedua di rumahnya yaitu M (44).
 
"Di duga kedua tersangka tersebut telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan taman seribu lampu pada tanggal tersebut." tutur AKP Hartono SH MH.
 
Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa dua paket ukuran besar butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan dimasukan kedalam plastik dan klip ukuran besar dengan berat kurang lebih sekitar 1,39 gram.
 
Selain itu petugas juga mendapati satu paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dan disimpan disaku celana jeans merek Lee Counte dengan berat kurang lebih sekitar 0,12 gram.
 
Petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip warna bening serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar 500 ribu rupiah." kata AKP Hartono.
 
AKP Hartono menambahkan tersangka M adalah seorang pengedar, di mana setiap menjual satu paket sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dijual seharga Rp 500ribu dan menurut pengakuannya sabu-sabu tersebut didapat dari Jakarta
 
 
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 112,114 (1) dan pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Kedua tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono. SH MH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783953177.1214 at start, 1783953178.0004 at end, 0.87900900840759 sec elapsed