News Ticker
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Matangkan Paket Wisata Edukasi KaGeT Melalui Simulasi Perjalanan di Wilayah Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
  • Prakiraan Cuaca 17 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • 17 Mei dalam Sejarah
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
Seorang Pemuda Asal Rembang Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Blora

Seorang Pemuda Asal Rembang Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Blora

Blora - Jajaran Unit Reskrim Polsek Blora bersama Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah dan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Cepu Polsek Blora, pada Jumat (20/11/2020)) lalu, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AP (21) warga Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3, milik korbannya.
 
 
Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan SIK MHum melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono SH, pada Senin (23/11/2020) mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Siti Muslikah, warga Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, bahwa pada Kamis (19/11/2020) ketika korban sedang meninggalkan rumahnya untuk membantu kerabatnya yang mempunyai hajat.
 
Selanjutnya sekira pukul 20.30 WIB, korban diantarkan oleh saudaranya yang bernama Solikin kembali pulang ke rumah, dan sesampainya di rumah korban langsung masuk ke rumah dan mengunci rumah kemudian korban beristirahat di kamar depan.
 
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, saudara korban Solikin bersama Siti Sulasih hendak pulang ke rumahnya, namun saat melintasi di depan rumah korban, kedua orang tersebut melihat pintu depan rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit dan tidak terkunci.
 
Melihat hal tersebut, saksi Solikin dan Sulasih kemudian masuk dan mengecek ke dalam rumah korban.
Dan saat itu saksi mengetahui sepeda motor milik korban yang biasanya berada di ruang tamu, sudah tidak ada, sehingga saksi Sulasih segera membangunkan korban dan menanyakan keberadaan sepeda motor korban.
 
"Saat itu korban baru menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang, kemudian korban mengecek barang barang miliknya dan mengetahui jika kunci kontak sepeda motor yang semula digantung di dekat pintu kamar sudah tidak ada," kata Kapolsek.
 
Selain mengambil sepeda motor, Handphone milik korban yang semula diletakkan di meja kecil di dalam kamar juga tidak ada, serta tas selempang kecil warna hitam yang semula disimpan di dalam almari pakaian dalam kamar ditemukan tergeletak di dekat pintu belakang namun isinya berupa uang tunai sudah tidak ada.
 
"Setelah menyadari rumahnya dimasuki pencuri, korban bersama saudaranya mengecek semua kondisi pintu rumah yang ternyata pintu samping rumah korban sebelah barat, dekat kamar mandi yang sebelumnya tertutup ditemukan dalam keadaan terbuka," tutur Kapolsek Blora.
 
 
 
Masih menurut Kapolsek bahwa setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa dengan dibantu oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora segera melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil diamankan saat berada di kawasan Jalan Diponegoro Cepu.
 
Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3, satu unit Smart Phone merk Infinix berikut chagernya, serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu dengan total kerugian korban sebesar Rp 10 juta.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," kata Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono SH. (teg/imm)
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779142877.3702 at start, 1779142877.678 at end, 0.30777812004089 sec elapsed