News Ticker
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • 29 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Mei 2026
  • PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban ke Masyarakat Tuban
  • Penjualan Hewan Kurban di Jatim Naik Signifikan
  • Nanas dan Daun Pepaya Ampuh Mengempukkan Daging Alot, Pakar IPB Jelaskan Cara Kerjanya
  • 28 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 28 Mei 2026
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Lewat Forum 100 Ide Inspira Risbo
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Dinsos Bojonegoro dan BI Jatim Edukasi CBP Rupiah untuk Penyandang Tunanetra
  • Bupati Bojonegoro Salat Id di Darussalam, Wabup di Babus Sofa
  • 27 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 27 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Kunjungi Peternak Hewan Kurban di Bojonegoro
  • Lahan 8,7 Hektar di Depan Pasar Sido Makmur Disulap Jadi Kampus UNY, Penerimaan Mahasiswa Dimulai 2027
  • Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp10,3 Miliar di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
  • 26 Mei dalam Sejarah
Nekat Gelar Hajatan Tanpa Izin, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Nekat Gelar Hajatan Tanpa Izin, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021), Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto, didampingi Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati, menyampaikan bahwa Polres Bojonegoro pada Jumat (01/01/2021), telah mengamankan seorang lelaki berinisial FNK (30) warga Dusun Mandek Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno, atas dugaan tindak pidana penghasutan di depan umum dan atau tentang kekarantinaan kesehatan wabah penyakit.
 
 
Tersangka, yang merupakan pengantin pria, telah mengadakan hajatan pernikahan dengan hiburan electone dan menyebarkan 500 undangan tanpa dilengkapi izin dari kepolisian maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro. Selain itu tersangka juga melakukan penghasutan untuk meramaikan acara hajatan tersebut melalui pesan grup WhatsApp sehingga menyebabkan munculnya kerumunan massa.
 
"Tersangka FNK adalah pengantin pria yang saat itu mengadakan hajatan tanpa dilengkapi izin dari kepolisian, baik Polsek Baureno, Polres Bojonegoro, maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro. Saat itu tersangka mengumpulkan massa dan menghasut melalui grup aplikasi percakapan, di mana tersangka mengadakan hajatan tanpa izin." kata Kasat Reskrim, AKP Iwan Hari Poerwanto.
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, didampingi Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021)

 
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya hajatan pernikahan tersangka, pada Jumat (01/01/2021) pukul 15.00 WIB, dengan hiburan electone, tanpa memiliki izin instansi terkait dan mengabaikan anjuran pemerintah serta petugas Gugus Tugas COVID-19, yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang pada masa pandemi COVID-19.
 
Selain itu, pelaku juga melakukan penghasutan untuk mengumpulkan warga salah satu perguruan silat melalui pesan WhatsApp, sehingga sebanyak 250 orang anggota perguruan tersebut menghadiri undangan tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan
 
"Jadi kemarin sore, tepatnya pukul 16.30 WIB, kita bubarkan kerumunan hajatan yang mengundang hiburan electone yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Jumlah massa kurang lebih 500 orang," kata Kasat Reskrim.
 
 
Masih menurut Kasat Reskrim bahwa setelah acara tersebut selesai atau dibubarkan petugas, massa yang hadir dalam undangan tersebut, yang merupakan anggota perguruan silat, kembali pulang namun ada beberapa yang sedang nongkrong di area persawnhan desa tetempat. Secara tiba tiba mereka didatangi oleh kelompok perguruan silat lainnya, sehingga berdampak adanya pengeroyokan terhadap anggota perguruan yang baru pulang dari undangan hajatan tersebut.
 
"Sempat terjadi perkelahian dengan anggota perguruan silat lainnya. Untuk saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan pada para saksi," kata Kasat Reskrim.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka disangka melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 93 Undang-undang  Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.
 
"Tersangka saat ini kita jerat dengan Pasal 160 KUHP, juncto undang-undang karantina dan wabah penyakit, ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
 
"Manakala ada kegiatan masyarakat yang tidak dilengkapi izin baik dari Polsek, Polres, maupun dari Satgas COVID-19, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. Semoga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro bisa mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah,"  kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780096978.0342 at start, 1780096978.5998 at end, 0.56556701660156 sec elapsed