News Ticker
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Nekat Gelar Hajatan Tanpa Izin, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Nekat Gelar Hajatan Tanpa Izin, Pengantin Baru di Baureno Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021), Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto, didampingi Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati, menyampaikan bahwa Polres Bojonegoro pada Jumat (01/01/2021), telah mengamankan seorang lelaki berinisial FNK (30) warga Dusun Mandek Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno, atas dugaan tindak pidana penghasutan di depan umum dan atau tentang kekarantinaan kesehatan wabah penyakit.
 
 
Tersangka, yang merupakan pengantin pria, telah mengadakan hajatan pernikahan dengan hiburan electone dan menyebarkan 500 undangan tanpa dilengkapi izin dari kepolisian maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro. Selain itu tersangka juga melakukan penghasutan untuk meramaikan acara hajatan tersebut melalui pesan grup WhatsApp sehingga menyebabkan munculnya kerumunan massa.
 
"Tersangka FNK adalah pengantin pria yang saat itu mengadakan hajatan tanpa dilengkapi izin dari kepolisian, baik Polsek Baureno, Polres Bojonegoro, maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro. Saat itu tersangka mengumpulkan massa dan menghasut melalui grup aplikasi percakapan, di mana tersangka mengadakan hajatan tanpa izin." kata Kasat Reskrim, AKP Iwan Hari Poerwanto.
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, didampingi Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (02/01/2021)

 
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya hajatan pernikahan tersangka, pada Jumat (01/01/2021) pukul 15.00 WIB, dengan hiburan electone, tanpa memiliki izin instansi terkait dan mengabaikan anjuran pemerintah serta petugas Gugus Tugas COVID-19, yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang pada masa pandemi COVID-19.
 
Selain itu, pelaku juga melakukan penghasutan untuk mengumpulkan warga salah satu perguruan silat melalui pesan WhatsApp, sehingga sebanyak 250 orang anggota perguruan tersebut menghadiri undangan tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan
 
"Jadi kemarin sore, tepatnya pukul 16.30 WIB, kita bubarkan kerumunan hajatan yang mengundang hiburan electone yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Jumlah massa kurang lebih 500 orang," kata Kasat Reskrim.
 
 
Masih menurut Kasat Reskrim bahwa setelah acara tersebut selesai atau dibubarkan petugas, massa yang hadir dalam undangan tersebut, yang merupakan anggota perguruan silat, kembali pulang namun ada beberapa yang sedang nongkrong di area persawnhan desa tetempat. Secara tiba tiba mereka didatangi oleh kelompok perguruan silat lainnya, sehingga berdampak adanya pengeroyokan terhadap anggota perguruan yang baru pulang dari undangan hajatan tersebut.
 
"Sempat terjadi perkelahian dengan anggota perguruan silat lainnya. Untuk saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan pada para saksi," kata Kasat Reskrim.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka disangka melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 93 Undang-undang  Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.
 
"Tersangka saat ini kita jerat dengan Pasal 160 KUHP, juncto undang-undang karantina dan wabah penyakit, ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
 
"Manakala ada kegiatan masyarakat yang tidak dilengkapi izin baik dari Polsek, Polres, maupun dari Satgas COVID-19, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. Semoga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro bisa mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah,"  kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto. (red/imm)
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788229016.07 at start, 1788229016.616 at end, 0.54597306251526 sec elapsed