News Ticker
  • Gerakan Panen Air Hujan Bojonegoro, Inspirasi Solusi untuk Krisis Air Nasional
  • Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Ngraho, Bojonegoro Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Seorang Pengamen Meninggal Dunia di Teras Toko Depan Pasar Sumberrejo, Bojonegoro
  • Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik
  • Gempa Bumi Tektonik 3,1 Magnitudo Terjadi di Barat Laut Bojonegoro
  • Ribuan Masyarakat Blora Ikuti Festival Blora Berkebaya 2024
  • Curi Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Ngasem, Bojonegoro Ditangkap
  • Salat Jumat Pertama Digelar di Masjid Wisata Religi Margomulyo, Bojonegoro
  • Pj Bupati Bojonegoro Secara Simbolis Resmikan RSUD Kepohbaru dan 35 Puskesmas menjadi BLUD
  • Bupati Blora Serahkan Bantuan Ekonomi Produktif dan Bedah Rumah
  • Website bojonegorokarir.com Diretas, Pemkab Bojonegoro Pastikan Website Tidak Dikelola Dinas Perinaker
  • Website bojonegorokarir.com Diretas, Tampilannya Berubah Jadi Situs Judi Online
  • 2 Warga Bojonegoro Meninggal Akibat Keracunan Belalang Setan, Ini Kata Praktisi Kesehatan
  • Satu Lagi, Warga Ngasem, Bojonegoro Meninggal Akibat Keracunan Usai Makan Belalang
  • Kedua Warga Gondang, Bojonegoro yang Terseret Arus Anak Sungai Kali Pacal telah Ditemukan
  • Satu Warga Gondang, Bojonegoro yang Terseret Arus Anak Sungai Kali Pacal Ditemukan
  • 2 Warga Gondang, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Terseret Arus Anak Sungai Kali Pacal
  • Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Terbakar
  • Diduga Keracunan Usai Makan Belalang, Pemuda asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal
  • Wahana Wisata Tirta Mulya Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Bisa Jadi Pilihan saat Libur Panjang
  • Blora Bakal Jadi Pilot Project Pupuk Organik Rumput Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Jalin Silaturahmi, Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan ‘Fun Football’
  • Pimpin Rakor, Bupati Blora Arief Rohman Pastikan Program dan Kegiatan ‘On the Track’
Polri Buka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2021

Polri Buka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2021

Bojonegoro - Kepolisian Negara Republik lndonesia (Polri), kembali membuka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2021.
 
Penerimaan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia Nomor: Kep/5/I/2021, tanggal 4 Januari 2021, tentang Penerimaan Siswa Sekolah lnspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.
 
Pembukaan penerimaan SIPSS 2021 tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri dan rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan SIPSS.
 
Lebih lanjut, informasi mengenai penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2021 dapat dilihat di laman https://penerimaan.polri.go.id/.
 
 
 
 
Brikut ini syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2021:
 
Persyaratan Umum
 
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 4.Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
6. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
7. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
 
 
 
 
 
 
Persyaratan Khusus
 
A. Pria dan wanita, belum pernah menjadi anggota Polri;
 
B. Berijazah:
 
    1). S-1/S-1 Profesi:
a). Kedokteran Umum (Profesi);
b). Kedokteran Gigi (Profesi);
c). Psikologi;
d). Biologi (murni);
e). Teknik Informatika (Programing);
f). Teknik Informatika (Jaringan);
g). Sistem Informasi (Database);
h). Desain Komunikasi Visual/ Desain Grafis;
i). Teknik Penerbangan;
j). Teknik Elektro (Arus Lemah);
k). Teknik Metalurgi;
l). Hubungan Internasional;
m). Sastra China;
n). Sastra Prancis/ Spanyol;
o). Pendidikan Olahraga;
p). Pendidikan Kurikulum;
q). Farmasi Apoteker (Profesi);
r). Ilmu Komunikasi (Public Relation);
s). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
t). Perpajakan
u). Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School;
 
    2). D-IV:
a). Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b). Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
c). Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan;
 
 
 
 
 
C. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
 
D. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
 
E. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
1). Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2021: maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik;
2). Maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School);
3). Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi; 
4). Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
 
F.Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1). Pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2). Wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm.
 
G. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
 
H. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
 
I. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
 
J. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
 
K. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
 
   1).Tingkat Panda dengan sistem gugur meliputi:
a). Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
b). Tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kauntitatif
c). Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
d). Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
e). Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
f). Penelusuran mental kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif
g). Pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.
 
   2).Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
a). Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
b). Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
c). Tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;
d). Tes kompetensi keahlian aspek keterampilan dan perilaku (praktik sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
e). Tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;
f). Tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
g). Penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;
h). Penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.
 
 
 
 
 
 
Ketentuan Penggunaan Pakaian Bagi Pendaftar
 
1). Bagi peserta pria menggunakan batik lengan panjang
2). Bagi peserta wanita menggunakan batik lengan panjang dan bagi yang beragama Islam dapat menggunakan jilbab
3). Menggunakan celana panjang hitam atau gelap
4). Pakaian yang digunakan sesuai kemampuan dari peserta seleksi, tidak diharuskan seragam dan Panda mengkoordinir pengadaan pakaian peserta.
 
 
Tata Cara Pendaftaran Online
 
1). Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan. polri.go.id;
2). Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3). Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4). Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5). Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6). Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7). Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
 
 
 
Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat
 
a). Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
 
b). Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 3 (tiga):
1). Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
2). Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir
3). Asli Akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir
4). Asli Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
5). Copy sertifikat akrerditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
6). Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres setempat
7). Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
8). Surat persetujuan orangtua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
9). Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
10). Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
11). Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
12). Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
13). Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
14). Surat pernyataan orangtua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
15). Surat pernyataan peserta dan orangtua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
16). Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
17). Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
 
c). Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.
 
d). Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
 
 
 
 
Jadwal Seleksi Tingkat Panitia Daerah (Panda)
 
  • Kampanye dan Pendaftaran Online: 7-24 Januari 2021
  • Verifikasi Calon dan Dokumen: 7-24 Januari 2021
  • Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Calon Siswa SIPSS Serta Orang Tua/Wali dan Ukur Tinggi dan Berat Badan Oleh Tim Rikmin, Tim Rikkes dan Tim Uji Jasmani) (25 Januari 2021)
  • Pemeriksaan Administrasi Awal, Pengumuman dan Kirim Hasil: 26 Januari 2021
  • Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, Pengumuman dan Kirim Hasil: 27 Januari 2021
  • Pemeriksaan Psikologi, Pengumuman dan Kirim Hasil: 28 Januari 2021
  • Uji Tkk Aspek Pengetahuan, Pengumuman dan Kirim Hasil: 29 Januari 2021
  • Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II di Tingkat Panda Melalui Vicon Diikuti Seluruh Panda dan Kirim Hasil: 30 Januari 2021
  • Pemeriksaan Kesehatan Tahap II, Pengumuman dan Kirim Hasil: 1 Februari 2021
  • Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), Pengumuman dan Kirim Hasil: 2 Februari 2021
  • Pemeriksaan Administrasi Akhir, Pengumuman dan Kirim Hasil 3 Februari 2021
  • Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Panda Melalui Vicon Diikuti Seluruh Panda Bersama Panpus Kirim Hasil: 5 Februari 2021.
 

Kepala Bagian Sumber Daya ((Kabag Sumda) Polres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Roro Sri Harwati, kepada awak media ini menjelaskan bahwa pendidikan pembentukan Sekolah lnspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan atau kompetensi di bidang keilmuannya, guna mendukung tugas kepolisian.
 
Menurut Kompol Roro, dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2021 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (ltwasda dan Bidpropam Polda) serta pengawas eksternal (LSM atau Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus.
 
" Ini sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH. Nantinya para pengawas akan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah," kata Kompol Roro.
 
Selain itu juga melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (lDl) setempat, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Kementerian Agaman (Kemenag), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan instasnsi terkait lainnya sesuai kebutuhan.
 
"Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyetenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2021." tutur Kompol Roro Sri Harwati. (adv/imm)
 
Banner Ucapan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ADS
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Thengul Run 2024, Diikuti Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah

Thengul Run 2024, Diikuti Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Bojonegoro Thengul Run 2024. Kegiatan yang ...

1735944426.7763 at start, 1735944427.0319 at end, 0.25564908981323 sec elapsed