News Ticker
  • Prakiraan Cuaca 2 April 2026 di Bojonegoro
  • 02 April dalam Sejarah
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Dorong Transisi Energi Ramah Lingkungan, Bupati Bojonegoro Resmikan Fasilitas Pengisian Daya Becak Listrik
  • Mengenal Karakteristik dan Keunggulan Sapi Peranakan Ongole dari Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Serentak, Pastikan Kesesuaian Distribusi dan Harga
  • Menurut Menteri LH, Jawa Timur Jadi Barometer Pengelolaan Sampah Terintegrasi
  • Siswa SRMA 18 Blora Kembali ke Asrama, Sekolah Tambah Jam Belajar
  • Ini Tarif Listrik per 1 April 2026 untuk Semua Golongan
  • Prakiraan Cuaca 31 Maret 2026 di Bojonegoro
  • 31 Maret dalam Sejarah
  • Kecamatan Tambakrejo Jadi Sumber Bibit Sapi PO Bojonegoro yang Jadi Unggulan Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Bersepeda Setiap Hari Senin
  • Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP
  • Alasan Gubernur Khofifah Tetapkan WFH ASN Jatim di Hari Rabu
  • Proyek Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro Dimulai Tahun 2027
Polres Blora Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Asal Mojokerto

Polres Blora Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Asal Mojokerto

Blora - Anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Kamis (07/01/2021) malam mengamankan seorang laki-laki berinisial S (37) warga Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Tersangka ditangkap anggota di pinggir jalan raya Blora-Purwodadi kilometer 14, tepatnya di depan Terminal Ngawen Kabupaten Blora.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi pers, Rabu (13/01/2020) siang, di Mapolres Blora.
 
Menurut Kapolres, kejadian tersebut bermula pada Kamis (07/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Terminal Ngawen, sehingga Kasat Resnarkoba, AKP Hartono SH MH segera memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
 
Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, ada seseorang yang dicurigai turun dari bus di depan Terminal Ngawen tersebut, oleh petugas dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
 
"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi per Rabu (13/01/2020) siang, di Mapolres Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Kapolres mengungkapkan, tersanga S ditangkap lantaran di duga akan melakukan transaksi narkotika. Dan pada diri tersangka ditemukan barang bukti berupa tiga paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus menggunakan kertas gerenjeng rokok dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebi 3,05 gram.
 
"Selain barang bukti, petugas juga mengamankan uang tunai 100 ribu rupiah, satu buah Handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah celana jeans merek cardinal warna biru tua." kata kapolres.
 
Kapolres menjelaskan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Blora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
 
"Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
Selanjutnya AKBP Wiraga mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat Blora agar jangan main-main dengan narkotika. Karena selain merupakan barang haram, menkonsumsi narkotika bisa merusak kesehatan dan tentunya adalah melanggar Undang Undang yang akan dipidanakan.
 
Selain itu kepada para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu mengawasi anak anaknya, jangan sampai salah dalam pergaulan apalagi sampai mengkonsumsi narkotika.
 
"Untuk para orang tua agar hati hati dan waspada, selalu mengawasi pergaulan anak-anak. Semoga wilayah Kabupaten Blora bebas narkoba, tentunya dengan bantuan dan peran-serta dari masyarakat," kata Kapolres Blora.
 
 
 
Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut tersangka S mengaku dirinya baru pertama kali melakukan transaksi narkoba di Blora. Dan ketika akan bertransaksi di terminal Ngawen, dirinya malah kedahuluan ditangkap oleh petugas. (teg/imm)
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775097548.8485 at start, 1775097549.2396 at end, 0.39114809036255 sec elapsed