News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Polres Blora Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Asal Mojokerto

Polres Blora Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Asal Mojokerto

Blora - Anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Kamis (07/01/2021) malam mengamankan seorang laki-laki berinisial S (37) warga Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Tersangka ditangkap anggota di pinggir jalan raya Blora-Purwodadi kilometer 14, tepatnya di depan Terminal Ngawen Kabupaten Blora.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi pers, Rabu (13/01/2020) siang, di Mapolres Blora.
 
Menurut Kapolres, kejadian tersebut bermula pada Kamis (07/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Terminal Ngawen, sehingga Kasat Resnarkoba, AKP Hartono SH MH segera memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
 
Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, ada seseorang yang dicurigai turun dari bus di depan Terminal Ngawen tersebut, oleh petugas dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
 
"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi per Rabu (13/01/2020) siang, di Mapolres Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Kapolres mengungkapkan, tersanga S ditangkap lantaran di duga akan melakukan transaksi narkotika. Dan pada diri tersangka ditemukan barang bukti berupa tiga paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus menggunakan kertas gerenjeng rokok dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebi 3,05 gram.
 
"Selain barang bukti, petugas juga mengamankan uang tunai 100 ribu rupiah, satu buah Handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah celana jeans merek cardinal warna biru tua." kata kapolres.
 
Kapolres menjelaskan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Blora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
 
"Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
Selanjutnya AKBP Wiraga mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat Blora agar jangan main-main dengan narkotika. Karena selain merupakan barang haram, menkonsumsi narkotika bisa merusak kesehatan dan tentunya adalah melanggar Undang Undang yang akan dipidanakan.
 
Selain itu kepada para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu mengawasi anak anaknya, jangan sampai salah dalam pergaulan apalagi sampai mengkonsumsi narkotika.
 
"Untuk para orang tua agar hati hati dan waspada, selalu mengawasi pergaulan anak-anak. Semoga wilayah Kabupaten Blora bebas narkoba, tentunya dengan bantuan dan peran-serta dari masyarakat," kata Kapolres Blora.
 
 
 
Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut tersangka S mengaku dirinya baru pertama kali melakukan transaksi narkoba di Blora. Dan ketika akan bertransaksi di terminal Ngawen, dirinya malah kedahuluan ditangkap oleh petugas. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1790076597.2384 at start, 1790076597.7206 at end, 0.48220205307007 sec elapsed