News Ticker
  • Optimasi Data Desa Pemkab Blora Libatkan Belasan Ribu ASN untuk Tekan Angka Kemiskinan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID Tingkat Desa, Mitigasi Kemarau Jadi Perhatian Penting
  • Edukasi Geopark Sejak Dini, Siswa SMPN 1 Purwosari Jelajahi Kekayaan Alam Bojonegoro
  • Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Asal Tuban
  • Pemkab Blora Gelar Pelatihan Konten Kreator di Loco Tour Cepu
  • Transformasi Pertanian Bojonegoro Lewat Teknologi Drone Sprayer di Desa Sumodikaran
  • Kementerian Agama Bantah Isu Pengambilalihan Kas Masjid oleh Pemerintah
  • Prakiraan Cuaca 22 April 2026 di Bojonegoro
  • 22 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Rabu 22 April 2026, Detail Weton Rabu Wage
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Pentingnya Klasifikasi Informasi Publik sebagai Wujud Tranparasi kepada Masyarakat
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Dinsos Bojonegoro Fasilitasi Perawatan Lansia Terlantar ke UPT PSTW Pasuruan
  • Pemprov Jatim Siapkan 19 Sekolah Rakyat Permanen di Berbagai Daerah
  • Penyakit Langka, Remaja di Kanada Idap Alergi Air
  • Prakiraan Cuaca 21 April 2026 di Bojonegoro
  • 21 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Selasa 21 April 2026, Detail Weton Selasa Pon
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID 2026
  • Transformasi Layanan Labkesmas Bojonegoro Fokus pada Akurasi Uji Lingkungan dan Penjaminan Mutu
  • KORMI Bojonegoro Perkuat Struktur Organisasi dan Sinergi Lintas Sektor Lewat Konsolidasi Serta Halal Bihalal
  • DKPP Hadirkan B’FOS di Area CFD Alun-alun untuk Perkuat Pemasaran Produk Pertanian Bojonegoro
Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) menyampaikan bahwa sepanjang bulan Desember 2020 hingga Januari 2021, anggota jajaranya berhasil mengungkap 3 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
 
Adapun 3 kasus pencurian tersebut meliputi 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1 orang tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 orang tersangka, dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) denga 2 orang tersangka.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menerangkan bahwa Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.
 
"Ada tiga kasus pencurian yang berhasil kita ungkap, satu kasus curanmor, satu kasus curas dan satu kasus curas," kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
 
 
Menurut Kapolres, kasus yang pertama yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 08.30 WIB, di Dusun Ngitik Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, dengan tersangka MA (24), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor denmgan cara mamasuki rumah korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
 
Kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), berupa ilegal logging, yang terjadi pada Sabtu (02/01/2021) dengan tempat kejadian perkara di kawasan hutan milik Perhutani di Petak 140 B, turut wilayah Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RN (30), warga Desa Singget Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
 
Adapun modus operandi pelaku dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan milik Perhutani tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang atau melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah.
 
"Pelaku melakukan pencurian kayu jati di kawsan hutan. Saat melakukan penebangan tersebut ketahuan petugas perhutani sehingga pelaku melakukan perlawanan dengan cara membacok petugas perhutani. Ada 15 batang kayu jati berbagai ukuran yang ditebang pelaku," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar pasal 365 KUHP, juncto Pasal 82 Ayat (1) huruf (b) dan huruf (c), Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
 
"Pelaku diancam dengan hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kasus yang ketiga yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 06.30 WIB, di sekolah dasar turut Dusun Mejasern Desa Bakung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RS (37), warga Desa Bakung Kecamatan Kanor dan J (37) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kawat gambok, kemudian masuk ke dalam ruangan dan melakukan pencurian 12 unit laptop. Atas perbuatannya kedua pelaku disangka melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776852302.6948 at start, 1776852303.9026 at end, 1.2077620029449 sec elapsed