News Ticker
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) menyampaikan bahwa sepanjang bulan Desember 2020 hingga Januari 2021, anggota jajaranya berhasil mengungkap 3 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
 
Adapun 3 kasus pencurian tersebut meliputi 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1 orang tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 orang tersangka, dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) denga 2 orang tersangka.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menerangkan bahwa Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.
 
"Ada tiga kasus pencurian yang berhasil kita ungkap, satu kasus curanmor, satu kasus curas dan satu kasus curas," kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
 
 
Menurut Kapolres, kasus yang pertama yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 08.30 WIB, di Dusun Ngitik Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, dengan tersangka MA (24), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor denmgan cara mamasuki rumah korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
 
Kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), berupa ilegal logging, yang terjadi pada Sabtu (02/01/2021) dengan tempat kejadian perkara di kawasan hutan milik Perhutani di Petak 140 B, turut wilayah Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RN (30), warga Desa Singget Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
 
Adapun modus operandi pelaku dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan milik Perhutani tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang atau melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah.
 
"Pelaku melakukan pencurian kayu jati di kawsan hutan. Saat melakukan penebangan tersebut ketahuan petugas perhutani sehingga pelaku melakukan perlawanan dengan cara membacok petugas perhutani. Ada 15 batang kayu jati berbagai ukuran yang ditebang pelaku," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar pasal 365 KUHP, juncto Pasal 82 Ayat (1) huruf (b) dan huruf (c), Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
 
"Pelaku diancam dengan hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kasus yang ketiga yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 06.30 WIB, di sekolah dasar turut Dusun Mejasern Desa Bakung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RS (37), warga Desa Bakung Kecamatan Kanor dan J (37) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kawat gambok, kemudian masuk ke dalam ruangan dan melakukan pencurian 12 unit laptop. Atas perbuatannya kedua pelaku disangka melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758137666.6541 at start, 1758137667.5524 at end, 0.89831495285034 sec elapsed