News Ticker
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) menyampaikan bahwa sepanjang bulan Desember 2020 hingga Januari 2021, anggota jajaranya berhasil mengungkap 3 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
 
Adapun 3 kasus pencurian tersebut meliputi 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1 orang tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 orang tersangka, dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) denga 2 orang tersangka.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menerangkan bahwa Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.
 
"Ada tiga kasus pencurian yang berhasil kita ungkap, satu kasus curanmor, satu kasus curas dan satu kasus curas," kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
 
 
Menurut Kapolres, kasus yang pertama yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 08.30 WIB, di Dusun Ngitik Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, dengan tersangka MA (24), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor denmgan cara mamasuki rumah korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
 
Kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), berupa ilegal logging, yang terjadi pada Sabtu (02/01/2021) dengan tempat kejadian perkara di kawasan hutan milik Perhutani di Petak 140 B, turut wilayah Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RN (30), warga Desa Singget Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
 
Adapun modus operandi pelaku dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan milik Perhutani tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang atau melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah.
 
"Pelaku melakukan pencurian kayu jati di kawsan hutan. Saat melakukan penebangan tersebut ketahuan petugas perhutani sehingga pelaku melakukan perlawanan dengan cara membacok petugas perhutani. Ada 15 batang kayu jati berbagai ukuran yang ditebang pelaku," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar pasal 365 KUHP, juncto Pasal 82 Ayat (1) huruf (b) dan huruf (c), Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
 
"Pelaku diancam dengan hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kasus yang ketiga yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 06.30 WIB, di sekolah dasar turut Dusun Mejasern Desa Bakung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RS (37), warga Desa Bakung Kecamatan Kanor dan J (37) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kawat gambok, kemudian masuk ke dalam ruangan dan melakukan pencurian 12 unit laptop. Atas perbuatannya kedua pelaku disangka melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787698696.1502 at start, 1787698696.9979 at end, 0.84762501716614 sec elapsed