News Ticker
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) menyampaikan bahwa sepanjang bulan Desember 2020 hingga Januari 2021, anggota jajaranya berhasil mengungkap 3 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
 
Adapun 3 kasus pencurian tersebut meliputi 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1 orang tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 orang tersangka, dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) denga 2 orang tersangka.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menerangkan bahwa Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.
 
"Ada tiga kasus pencurian yang berhasil kita ungkap, satu kasus curanmor, satu kasus curas dan satu kasus curas," kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
 
 
Menurut Kapolres, kasus yang pertama yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 08.30 WIB, di Dusun Ngitik Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, dengan tersangka MA (24), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor denmgan cara mamasuki rumah korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
 
Kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), berupa ilegal logging, yang terjadi pada Sabtu (02/01/2021) dengan tempat kejadian perkara di kawasan hutan milik Perhutani di Petak 140 B, turut wilayah Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RN (30), warga Desa Singget Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
 
Adapun modus operandi pelaku dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan milik Perhutani tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang atau melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah.
 
"Pelaku melakukan pencurian kayu jati di kawsan hutan. Saat melakukan penebangan tersebut ketahuan petugas perhutani sehingga pelaku melakukan perlawanan dengan cara membacok petugas perhutani. Ada 15 batang kayu jati berbagai ukuran yang ditebang pelaku," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar pasal 365 KUHP, juncto Pasal 82 Ayat (1) huruf (b) dan huruf (c), Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
 
"Pelaku diancam dengan hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kasus yang ketiga yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 06.30 WIB, di sekolah dasar turut Dusun Mejasern Desa Bakung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RS (37), warga Desa Bakung Kecamatan Kanor dan J (37) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kawat gambok, kemudian masuk ke dalam ruangan dan melakukan pencurian 12 unit laptop. Atas perbuatannya kedua pelaku disangka melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780428624.3138 at start, 1780428624.7126 at end, 0.3987991809845 sec elapsed