Peristiwa Kebakaran
Lupa Matikan Tungku, Rumah Warga Gondang Bojonegoro, Ludes Terbakar, Kerugian Rp 75 Juta
Selasa, 02 Februari 2021 10:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bangunan rumah milik Sadiq (60), warga Dukuh Sukun, Desa Sambongrejo RT 001 RW 001, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (02/02/2021) pukul 06.30 WIB, ludes terbakar.
Sebelum rumah tersebut terbakar, istri korban memasak di dapur menggunakan tungku berbahan bakar kayu. Setelah selesai memasak lupa tidak dimatikan, kemudian istri korban pergi ke rumah cucunya yang berjarak 100 meter dari rumahnya, sedangkan korban berangkat ke kebun atau tegalan, sehingga rumahnya dalam keadaan kosong.
Diduga, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari tungku yang apinya membesar dan membakar seluruh rumah korban.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian tersebut, sementara seluruh rumah dan perabotan milik korban ludes terbakar. Korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 75 juta.
Kebakaran rumah milik Sadiq (60), warga Dukuh Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (02/02/2021). (foto: istimewa)
Kapolsek Gondang Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marjono, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (02/02/2021) sekira pukul 06.00 WIB, isrti korban yang bernama Atini (50) memasak di dapur menggunakan tungku berbahn bakar kayu. Setelah selesai memasak, istri korban diduga lupa mematikan api tungku yang selsesai digunakan untuk memasak.
"Kemudian istri korban pergi ke rumah cucunya yang berjarak 100 meter dari rumahnya, sedangkan korban berangkat ke kebun sehingga rumah kosong." kata Kapolsek AKP Marjono.
Sekira pukul 06.30 WIB, tetangga korban melihat kepulan asap dan api dari dapur rumah korban. Dikarenakan rumah korban terbuat dari kayu sehingga api cepat membesar dan menghanguskan rumah korban.
"Warga sekitar berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya namun dikarenakan api cepat membesar sehingga kesulitan untuk dipadamkan," kata Kapolsek.
Tidak lama berselang datang 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang dan Sekar, untuk membantu memadamkan api.
"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB, namun rumah sudah terbakar habis dan hanya menyisakan rangka rumah." kata Kapolsek.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, rumah yang terbakar tersebut berukuran lebar 5 meter, panjang 12 meter, rangka dan didinding terbuat dari kayu jati, atap dari genting.
Sementara penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari bekas kayu bakar di tungku yang tidak dimatikan kemudian menjalar di tumpukan kayu bakar sehingga apinya membesar dan membakar rumah korban.
"Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir mencapai 75 juta rupiah," kata Kapolsek. (red/imm)