Virus Corona
Kapolres Bojonegoro Launching Posko PPKM Skala Mikro di Desa SukorejoKecamatan Kota
Jumat, 12 Februari 2021 21:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, pada Jumat (12/02/2021) melaunching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Balai RT 019 RW 005 Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Posko PPKM Skala Mikro nantinya akan dibentuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 sesuai dengan kebijakan baru yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Dalam kegiatan lauching Posko PPKM Skala Mikro tersebut dihadiri pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Hari Adi Agus Wahono SH, Camat Kota Mochlisin Andi Irawan SSTP MM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua RT 019 Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, saat hadiri launching Posko PPKM Skala Mikro di Balai RT 019 RW 005 Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota. Jumat (12/02/2021) (foto: istimewa)
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang ada di wilayah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Untuk itu pihaknya berharap agar desa yang belum memiliki KTS agar segera dibentuk sebagai upaya penganggulangan COVID-19.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Posko PPKM Skala Mikro di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Seluruh kecamatan harus memiliki KTS di masing-masing desa mulai dari tingkat terbawah yaitu tingkat RT, RW dan desa. Untuk Posko PPKM Skala Mikro akan dibentuk sesuai dengan ketentuan, zona merah, orange, kuning dan hijau,” ujar Kapolres Bojonegoro.
Menurut Kapolres bahwa di RT 019 Desa Sukorejo, sudah memasang 16 unit Closed Circuit Television (CCTV). Selain itu, di RT 019 Desa Sukorejo juga telah mememiliki dapur umum. Sebagai ketahanan pangan, ada lahan kosong yang ditanami cabai, terong dan sejumlah tanaman yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Selanjutnya di RT 019 Desa Sukorejo juga memiliki bangunan Balai RT yang baru merupakan sarana tempat menyelesaikan problem solving juga sebagai sumber informasi.
“RT 019 Desa Sukorejo ini patut diapresiasi karena mempunyai inovasi. Dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh RT 019 ini bisa ditiru oleh desa atau RT yang lain,” kata AKBP EG Pandia.
Ketua RT 019 Desa Sukorejo, Nurrudin menuturkan bahwa seiring diberlakukan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk warga RT 019 siap mendukung kebijakan dari pemerintah tersebut. Untuk itu RT 019 Desa Sukorejo memasang CCTV di 16 titik. Selain itu, juga memanfaatkan lahan kosong di pinggir jalan untuk ditanami berbagai sayuran.
“Dengan dilauchingnya Posko PPKM ini kami harap warga RT 019 Desa Sukorejo saling bersinergi dan bergotong royong untuk bersama sama mencegah penyebaran COVID-19, serta menjaga Kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutup Nurrudin. (red/imm)