News Ticker
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 260.000 menjadi Rp 2.860.000 per Gram
  • 31 Januari dalam Sejarah
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Khofifah Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Pemprov Jatim, Ada Bakorwil Bojonegoro
  • 30 Januari dalam Sejarah
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Optimalkan Kinerja Birokrasi, Pemkab Bojonegoro Pertajam Analisis Jabatan ASN
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
Polres Bojonegoro Tangkap 2 Remaja Pelaku Perampasan HP

Polres Bojonegoro Tangkap 2 Remaja Pelaku Perampasan HP

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/02/2021) di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, menyampaikan bahwa anggota jajarannya, telah menangkap 2 orang remaja, pelaku perampasan handphone (HP), dengan lokasi kejadian di jalan lingkungan di Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kedua tersangka tersebut yaitu MAP (18) warga Desa Teleng Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, dan BK (20), warga Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Sementara korbannya Syahla Maynatania Putri (11), warga Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
Modus kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara memepet sepeda pancal korban dengan sepeda motor, kemudian handphone milik korban, dirampas oleh salah seorang pelaku.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP EG Pandia menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (15/02/2021), saat itu korban bersama dua orang temannya hendak membeli es krim dengan menggunakan sepeda pancal berboncengan 3
 
Tiba-tiba sepeda pancal korban dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai kedua korban. Kemudian handpone merk VIVO Y93 wama blue ocean yang dipegang teman korban, dirampas oleh salah seorang pelaku yang dibonceng.
 
"Ini kita mengamankan 2 orang pelaku jambret, korbannya anak kecil yang mengayuh sepeda pancal. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban dan menjambret atau merampas handphone milik korban." kata Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan bahwa setelah berhasil merampas handphone milik korban, lalu kedua pelaku kabur, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sumberrejo, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.
 
"Kedua pelaku berhasil diamankan petugas hari itu juga," kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
 
“Pelaku diancam dengan pidanan penjara paling lama sembilan tahun,” tutur Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Bojonegoro - Tim dari Global Geoparks Network (GGN) Association, selaku assessor UNESCO Global Geoparks (UGGp), laksanakan kunjungan atau verifikasi lapangan ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline

Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline

Film Indonesia fenomenal Agak Laen: Menyala Pantiku! berhasil menjadi salah satu film terlaris sepanjang masa. Di hari ke 58 penayangan, ...

1769842535.3368 at start, 1769842535.6579 at end, 0.32106709480286 sec elapsed