Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan di Sugihwaras, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Luka Berat
Kamis, 04 Maret 2021 22:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas terjadi pada Kamis (04/03/2021) sekira pukul 16.45 WIB, di jalan poros utama kecamatan (PUK) jurusan Temayang-Sugihwaras, turut Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Diduga pengendara sepeda motor saat bersimpangan kehilangan kendali sehingga terserempet truk yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka berat, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu truk Mitsubishi nomor polisi P 9887 UY, yang dikemudikan Abdul Malik (34), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, kontra sepeda motor Honda GL Max nomor polisi AG 3369 VE, yang dikendarai Subandi (56), warga Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan PUK jurusan Temayang-Sugihwaras, turut Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. (foto: istimewa)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subarata, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda GL Max nomor polisi AG 3369 VE yang dikendarai Subandi, yang membawa keranjang (rengkek) bermuatan lumpang, berjalan dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pada saat yang bersamaan berjalan kendaraan truk Mithsubishi nomor polisi P 9887 UY, yang dikemudikan Abdul Malik, yang melaju dari arah berlawanan atau dari arah selatan ke utara.
"Karena jarak yang cukup dekat dan pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali laju kendaraannya saat berpapasan, sehingga terjadilah laka-lantas tersebut." kata Kapolsek Sugihwaras, AKP Subarata.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka bera, patah tangan kanan dan kaki kanan, luka sobek pada pelipis kiri, dan luka pada kepala bagian belakang.
"Pengendara motor tersebut oleh petugas segera dilarikan ke Puskesmas Sugihwaras. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Sosodoro Bojonegoro." kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini kejadian lala lantas tersebut ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Satuan Lalu-Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro.
Melalui media ini, Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
"Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan arus lalu-lintas di sekitar, serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan." tutur AKP Subarata. (red/imm)