Polres Bojonegoro Gelar Rakor Antisipasi Kedatangan Pemudik Melalui Jalur Alternatif
Kamis, 06 Mei 2021 14:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro – Polres Bojonegoro, pada Kamis (06/05/2021) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa lintas sektoral terkait persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Salah satu poin yang dibahas dalam rakor tersebut adalah mengenai penegakan aturan larangan mudik yang berlangsung mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dan antisipasi pemudik yang melewati jalur alternatif.
Rakor tersebut dipimpin Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, dihadiri perwakilan dari Kodim Bojonegoro; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama; Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinkes Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti; Satpol PP, PT KAI Bojonegoro, Terminal Rajekwesi, dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Bojonegoro, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H. Kamis (06/05/2021) (foto: Istimewa)
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar dari pelarangan aktivitas mudik adalah untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus COVID-19 yang pernah terjadi pada tahun 2020 lalu.
"Pasca libur lebaran Idulfitri tahun 2020 dan libur panjang tahun baru itu terdapat peningkatan terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, berkaca dari peristiwa lonjakan ataupun yang diistilahkan tsunami COVID-19 yang ada di India." kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa rakor tersebut juga untuk merumuskan mekanisme pelaksanaan antisipasi larangan mudik agar dilaksanakan dengan baik. Antipasi kepulangan TKI Ilegal dan pemudik dari luar Bojonegoro yang melewati jalur-jalur tikus yang disinyalir bisa dilewati para pemudik.
“Dibutuhkan kerjasama dan kekompakan untuk menangani permasalahan ini. Penyekatan dilakukan di wilayah perbatasan dengan pemeriksaan surat kesehatan. Setiap pengendara ataupun orang yang mencoba melintas harus dilengkapi surat kesehatan dan akan dilakukan rapid test atau swab di lokasi. Apabila pemudik positif akan di karantina dan jika tidak ada kelengkapan surat akan dilakukan putar balik. Sehingga penyebaran virus bisa diminimalisir,” kata AKBP EG Pandia.
Kapolres meminta kepada pihak PT KAI dan Terminal Rajekwesi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedatangan para penumpang dengan di test swab. Apabila saat di swab positif maka langsung dilakukan karantina ke Wana Tirta Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
“Kita tidak mau kecolongan sehingga menimbulkan lonjakkan angka terkonfirmasi positif COVID-19. Penumpang datang langsung diswab. Kalau terkonfirmasi positif langsung dikarantina. Di stasiun kereta api dan terminal kita tempatkan posko PPKM Skala Mikro yang diisi personel gabungan,” ucap Kapolres.
Masih menurut Kpolres bahwa pihaknya juga telah memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas, bersama Babinsa dan Kades untuk aktif menyosialisasikan wajib lapor bagi masyarakat yang datang di desa. Pasalnya, Satgas COVID-19 sudah disiagakan di tingkat desa untuk melakukan pendataan bagi pemudik yang sudah datang sebelumnya dengan penerapan PPKM Skala Mikro yang semuanya sudah tersistem.
“Sudah saya perintahkan para Bhabinkamtibmas agar bekerjasama dengan Kepala Desa untuk melakukan pendataan bagi para pemudik. Kalau ada pemudik yang datang harus dilakukan karantina terlebih dahulu di shalter yang disediakan oleh pemerintah desa,” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)