News Ticker
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Tips Mendidik Anak TK Berkarakter Baik, Mulai dari Keteladanan hingga 4 Kata Ajaib
  • 08 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 08 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Tuban - Aparat kepolisian resor (Polres) Tuban, pada Selasa (08/06/2021) malam, mengamankan seorang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan lokasi di sebuah warung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
 
 
Pelaku berinisial SYN (30), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, sementara korbannya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sedang minum minuman keras jenis tuak di warung yang sama. Kemudian korban sempat cek-cok dengan teman pelaku yang membuat pelaku tersinggung. Kemudia pelaku melempar kepala korban menggunakan sebuah batu sehingga korban meninggal dunia.
 
 
 

Petugas, saat lakukan olah TKP meninggalnya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, akibat penganiayaan. (foto: istimewa)

 
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa, menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
 
Sat itu korban sedang minum tuak di sebuah warung di lingkungan Makam Tundung Musuh, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, dan di warung tersebut juga ada pelaku dan beberapa warga lainnya yang juga sama-sama minum tuak
 
"Sebelum kejadian tersebut sempat terjadi cek-cok antara korban dengan salah seorang pengunjung warung lainnya yang merupakan teman pelaku, sehingga pelaku berusaha mengingatkan korban namun tidak dihiraukan." kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
Beberapa jam usai minum tuak atau sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari warung dan tiba- tiba pelaku menghampiri  korban dan mengambil sebuah batu kemudian dilemparkan ke arah korban, namun lemparan tersebut tidak mengenai korban.
 
Karena dalam kondisi mabuk, korban sempat jatuh di jalan dan kemudian pelaku kembali mengambil batu dan dilemparkan kembali ke arah kepala korban, yang mengakibatkan luka di kepala bagian belakang sehingga membuat kepala korban luka-luka, hingga akhirnya korban tewas di lokasi kejadian.
 
"Dari pengakuan pelaku, ia merasa tersinggung karena sebelumnya korban yang sempat ribut dengan pemilik warung dan teman pelaku, saat itu pelaku menyuruh untuk berhenti membuat keributan namun tidak dihiraukan oleh korban," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
AKP Adhi Makayasa mengatakan bahwa saat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras (tuak) dan mengaku tidak mengenal korban.
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebuah batu yang dipergunakan untuk memukul korban diamankan petugas," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," kata AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1780962468.3984 at start, 1780962468.7131 at end, 0.31476712226868 sec elapsed