News Ticker
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Tuban - Aparat kepolisian resor (Polres) Tuban, pada Selasa (08/06/2021) malam, mengamankan seorang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan lokasi di sebuah warung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
 
 
Pelaku berinisial SYN (30), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, sementara korbannya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sedang minum minuman keras jenis tuak di warung yang sama. Kemudian korban sempat cek-cok dengan teman pelaku yang membuat pelaku tersinggung. Kemudia pelaku melempar kepala korban menggunakan sebuah batu sehingga korban meninggal dunia.
 
 
 

Petugas, saat lakukan olah TKP meninggalnya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, akibat penganiayaan. (foto: istimewa)

 
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa, menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
 
Sat itu korban sedang minum tuak di sebuah warung di lingkungan Makam Tundung Musuh, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, dan di warung tersebut juga ada pelaku dan beberapa warga lainnya yang juga sama-sama minum tuak
 
"Sebelum kejadian tersebut sempat terjadi cek-cok antara korban dengan salah seorang pengunjung warung lainnya yang merupakan teman pelaku, sehingga pelaku berusaha mengingatkan korban namun tidak dihiraukan." kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
Beberapa jam usai minum tuak atau sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari warung dan tiba- tiba pelaku menghampiri  korban dan mengambil sebuah batu kemudian dilemparkan ke arah korban, namun lemparan tersebut tidak mengenai korban.
 
Karena dalam kondisi mabuk, korban sempat jatuh di jalan dan kemudian pelaku kembali mengambil batu dan dilemparkan kembali ke arah kepala korban, yang mengakibatkan luka di kepala bagian belakang sehingga membuat kepala korban luka-luka, hingga akhirnya korban tewas di lokasi kejadian.
 
"Dari pengakuan pelaku, ia merasa tersinggung karena sebelumnya korban yang sempat ribut dengan pemilik warung dan teman pelaku, saat itu pelaku menyuruh untuk berhenti membuat keributan namun tidak dihiraukan oleh korban," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
AKP Adhi Makayasa mengatakan bahwa saat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras (tuak) dan mengaku tidak mengenal korban.
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebuah batu yang dipergunakan untuk memukul korban diamankan petugas," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," kata AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758149662.6403 at start, 1758149662.9996 at end, 0.35935115814209 sec elapsed