News Ticker
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
  • Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
  • Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
  • Kalitidu Sabet Emas Mobile Legends Usai Tekuk Kecamatan Kota 2-0
  • Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
  • Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
  • Buku Historiografi Ki Andong Sari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
  • 6 Juli dalam Sejarah
Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Tuban - Aparat kepolisian resor (Polres) Tuban, pada Selasa (08/06/2021) malam, mengamankan seorang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan lokasi di sebuah warung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
 
 
Pelaku berinisial SYN (30), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, sementara korbannya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sedang minum minuman keras jenis tuak di warung yang sama. Kemudian korban sempat cek-cok dengan teman pelaku yang membuat pelaku tersinggung. Kemudia pelaku melempar kepala korban menggunakan sebuah batu sehingga korban meninggal dunia.
 
 
 

Petugas, saat lakukan olah TKP meninggalnya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, akibat penganiayaan. (foto: istimewa)

 
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa, menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
 
Sat itu korban sedang minum tuak di sebuah warung di lingkungan Makam Tundung Musuh, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, dan di warung tersebut juga ada pelaku dan beberapa warga lainnya yang juga sama-sama minum tuak
 
"Sebelum kejadian tersebut sempat terjadi cek-cok antara korban dengan salah seorang pengunjung warung lainnya yang merupakan teman pelaku, sehingga pelaku berusaha mengingatkan korban namun tidak dihiraukan." kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
Beberapa jam usai minum tuak atau sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari warung dan tiba- tiba pelaku menghampiri  korban dan mengambil sebuah batu kemudian dilemparkan ke arah korban, namun lemparan tersebut tidak mengenai korban.
 
Karena dalam kondisi mabuk, korban sempat jatuh di jalan dan kemudian pelaku kembali mengambil batu dan dilemparkan kembali ke arah kepala korban, yang mengakibatkan luka di kepala bagian belakang sehingga membuat kepala korban luka-luka, hingga akhirnya korban tewas di lokasi kejadian.
 
"Dari pengakuan pelaku, ia merasa tersinggung karena sebelumnya korban yang sempat ribut dengan pemilik warung dan teman pelaku, saat itu pelaku menyuruh untuk berhenti membuat keributan namun tidak dihiraukan oleh korban," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
AKP Adhi Makayasa mengatakan bahwa saat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras (tuak) dan mengaku tidak mengenal korban.
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebuah batu yang dipergunakan untuk memukul korban diamankan petugas," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," kata AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783558708.7714 at start, 1783558709.0984 at end, 0.32695889472961 sec elapsed