News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Usai Minum Tuak, Pria asal Lamongan Aniaya Warga Tuban Hingga Tewas

Tuban - Aparat kepolisian resor (Polres) Tuban, pada Selasa (08/06/2021) malam, mengamankan seorang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan lokasi di sebuah warung di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
 
 
Pelaku berinisial SYN (30), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, sementara korbannya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sedang minum minuman keras jenis tuak di warung yang sama. Kemudian korban sempat cek-cok dengan teman pelaku yang membuat pelaku tersinggung. Kemudia pelaku melempar kepala korban menggunakan sebuah batu sehingga korban meninggal dunia.
 
 
 

Petugas, saat lakukan olah TKP meninggalnya Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, akibat penganiayaan. (foto: istimewa)

 
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa, menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
 
Sat itu korban sedang minum tuak di sebuah warung di lingkungan Makam Tundung Musuh, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, dan di warung tersebut juga ada pelaku dan beberapa warga lainnya yang juga sama-sama minum tuak
 
"Sebelum kejadian tersebut sempat terjadi cek-cok antara korban dengan salah seorang pengunjung warung lainnya yang merupakan teman pelaku, sehingga pelaku berusaha mengingatkan korban namun tidak dihiraukan." kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
Beberapa jam usai minum tuak atau sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari warung dan tiba- tiba pelaku menghampiri  korban dan mengambil sebuah batu kemudian dilemparkan ke arah korban, namun lemparan tersebut tidak mengenai korban.
 
Karena dalam kondisi mabuk, korban sempat jatuh di jalan dan kemudian pelaku kembali mengambil batu dan dilemparkan kembali ke arah kepala korban, yang mengakibatkan luka di kepala bagian belakang sehingga membuat kepala korban luka-luka, hingga akhirnya korban tewas di lokasi kejadian.
 
"Dari pengakuan pelaku, ia merasa tersinggung karena sebelumnya korban yang sempat ribut dengan pemilik warung dan teman pelaku, saat itu pelaku menyuruh untuk berhenti membuat keributan namun tidak dihiraukan oleh korban," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
 
AKP Adhi Makayasa mengatakan bahwa saat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras (tuak) dan mengaku tidak mengenal korban.
 
"Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebuah batu yang dipergunakan untuk memukul korban diamankan petugas," kata AKP M Adhi Makayasa.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," kata AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714066309.9576 at start, 1714066310.2111 at end, 0.25354599952698 sec elapsed