News Ticker
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Prakiraan Cuaca 16 April 2026 di Bojonegoro
  • 16 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 16 April 2026, Detail Weton Kamis
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
Forkopimda Blora Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat

Forkopimda Blora Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama jajaran Forkompinda, pada Jumat (11/06/2021), melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pembatasan kegiatan hajatan di masyarakat, di masa pandemi COVID-19.
 
 
Pembatasan kegiatan kegiatan hajatan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021.
Masyarakat dilarang menyelenggarakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan atau khitanan dan kegiatan sejenis, yang berpotensi mendatangkan banyak orang.
 
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati ST MM, Dandim 0721 Blora Letkol Inf Ali Mahmudi SE MM, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, Perwakilan DPRD Blora, Sekda Blora I Komang Gede Irawadi SE MSi, dan tamu undangan.
 
 

Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, saat beri sambuatan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan tentang pembatasan kegiatan hajatan di masyarakat. Jumat (11/06/2021) (foto: istimewa)

 
Sebelum dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolres Blor, dipimpin oleh Bupati Blora H Arief Rohman.
 
Bupati menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini dibuat adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Ia menyadari bahwa kesepakatan ini mungkin juga menimbulkan ketidak puasan dari beberapa pihak, namun demikian saat ini kesehatan adalah hal yang paling penting untuk dijaga dan harus diutamakan.
 
"Kita menyadari grafik COVID-19 di Kabupaten Blora terus naik dan kita berupaya agar tidak menjadi zona merah. Oleh karena itu, mulai hari ini acara hiburan yang berkaitan dengan sedekah bumi, atau acara-acara yang memungkinkan menimbulkan kerumunan akan kita tiadakan," ucap Arief Rohman.
 
 
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan bahwa Polres bersama Kodim Blora akan terus mengawal kebijakan dan terus berdampingan dengan Pemkab Blora dalam kegiatan percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Blora.
 
"Polres Blora akan terus mendukung, tentunya bersama Kodim Blora. Kita semua harus kompak termasuk masyarakat harus menyadari pentingnya protokol kesehatan. Semoga COVID-19 di Kabupaten Blora segera mereda," kata Kapolres Blora. (teg/imm)
 
 
 
Adapun isi nota kesepakatan tersebut adalah :
 
1). Memerintahkan Camat dan Forkompincam agar menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing masing;
 
2). Memerintahkan kepada Kepala Desa atau Lurah agar melarang warga masyarakat menyelenggarakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan atau khitanan dan kegiatan sejenis yang menimbulkan potensi mendatangkan banyak orang.
Khusus pernikahan hanya boleh di laksanakan Ijab Kabul di kantor Urusan Agama (KUA) atau pemberkatan nikah di gereja, yang dihadiri oleh mempelai, orang tua, dan saksi.
Pelarangan kegiatan di atas mulai diberlakukan sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021;
 
3). Apabila tidak mengindahkan kesepakatan ini maka kegiatan hajatan, resepsi pernikahan, khitanan, dan kegiatan sejenis lainnya akan dibubarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776311812.4934 at start, 1776311813.0285 at end, 0.5351459980011 sec elapsed