News Ticker
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Lewat Forum 100 Ide Inspira Risbo
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Dinsos Bojonegoro dan BI Jatim Edukasi CBP Rupiah untuk Penyandang Tunanetra
  • Bupati Bojonegoro Salat Id di Darussalam, Wabup di Babus Sofa
  • 27 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 27 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Kunjungi Peternak Hewan Kurban di Bojonegoro
  • Lahan 8,7 Hektar di Depan Pasar Sido Makmur Disulap Jadi Kampus UNY, Penerimaan Mahasiswa Dimulai 2027
  • Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp10,3 Miliar di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
  • 26 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Mei 2026
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Gubernur Khofifah Sidak Kondisi Pasar di Bojonegoro, Pastikan Harga Sembako Stabil
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Rumah Warga di Kantor, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Rp 50 Juta
  • Guru Honorer SMA SMK di Jatim Berpeluang Jadi Tenaga Ahli Melalui Uji Kompetensi
  • Penderita Thalasemia Perlu Waspada Konsumsi Zat Besi, Dokter Ingatkan Risiko Penumpukan di Organ
  • 25 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 25 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Branding Wisata Lewat Lagu, Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar Grand Final Cipta Jingle Geopark di Kayangan Api
  • Kenali Pemicu dan Tahapan Stadium Kanker Usus Besar sejak Dini
Forkopimda Blora Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat

Forkopimda Blora Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama jajaran Forkompinda, pada Jumat (11/06/2021), melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pembatasan kegiatan hajatan di masyarakat, di masa pandemi COVID-19.
 
 
Pembatasan kegiatan kegiatan hajatan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021.
Masyarakat dilarang menyelenggarakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan atau khitanan dan kegiatan sejenis, yang berpotensi mendatangkan banyak orang.
 
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati ST MM, Dandim 0721 Blora Letkol Inf Ali Mahmudi SE MM, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, Perwakilan DPRD Blora, Sekda Blora I Komang Gede Irawadi SE MSi, dan tamu undangan.
 
 

Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, saat beri sambuatan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan tentang pembatasan kegiatan hajatan di masyarakat. Jumat (11/06/2021) (foto: istimewa)

 
Sebelum dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolres Blor, dipimpin oleh Bupati Blora H Arief Rohman.
 
Bupati menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini dibuat adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Ia menyadari bahwa kesepakatan ini mungkin juga menimbulkan ketidak puasan dari beberapa pihak, namun demikian saat ini kesehatan adalah hal yang paling penting untuk dijaga dan harus diutamakan.
 
"Kita menyadari grafik COVID-19 di Kabupaten Blora terus naik dan kita berupaya agar tidak menjadi zona merah. Oleh karena itu, mulai hari ini acara hiburan yang berkaitan dengan sedekah bumi, atau acara-acara yang memungkinkan menimbulkan kerumunan akan kita tiadakan," ucap Arief Rohman.
 
 
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan bahwa Polres bersama Kodim Blora akan terus mengawal kebijakan dan terus berdampingan dengan Pemkab Blora dalam kegiatan percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Blora.
 
"Polres Blora akan terus mendukung, tentunya bersama Kodim Blora. Kita semua harus kompak termasuk masyarakat harus menyadari pentingnya protokol kesehatan. Semoga COVID-19 di Kabupaten Blora segera mereda," kata Kapolres Blora. (teg/imm)
 
 
 
Adapun isi nota kesepakatan tersebut adalah :
 
1). Memerintahkan Camat dan Forkompincam agar menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing masing;
 
2). Memerintahkan kepada Kepala Desa atau Lurah agar melarang warga masyarakat menyelenggarakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan atau khitanan dan kegiatan sejenis yang menimbulkan potensi mendatangkan banyak orang.
Khusus pernikahan hanya boleh di laksanakan Ijab Kabul di kantor Urusan Agama (KUA) atau pemberkatan nikah di gereja, yang dihadiri oleh mempelai, orang tua, dan saksi.
Pelarangan kegiatan di atas mulai diberlakukan sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021;
 
3). Apabila tidak mengindahkan kesepakatan ini maka kegiatan hajatan, resepsi pernikahan, khitanan, dan kegiatan sejenis lainnya akan dibubarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779889099.8842 at start, 1779889100.3663 at end, 0.48208117485046 sec elapsed