News Ticker
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
Forkopimda Blora Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat

Forkopimda Blora Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama jajaran Forkompinda, pada Jumat (11/06/2021), melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pembatasan kegiatan hajatan di masyarakat, di masa pandemi COVID-19.
 
 
Pembatasan kegiatan kegiatan hajatan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021.
Masyarakat dilarang menyelenggarakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan atau khitanan dan kegiatan sejenis, yang berpotensi mendatangkan banyak orang.
 
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati ST MM, Dandim 0721 Blora Letkol Inf Ali Mahmudi SE MM, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, Perwakilan DPRD Blora, Sekda Blora I Komang Gede Irawadi SE MSi, dan tamu undangan.
 
 

Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, saat beri sambuatan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan tentang pembatasan kegiatan hajatan di masyarakat. Jumat (11/06/2021) (foto: istimewa)

 
Sebelum dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolres Blor, dipimpin oleh Bupati Blora H Arief Rohman.
 
Bupati menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini dibuat adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Ia menyadari bahwa kesepakatan ini mungkin juga menimbulkan ketidak puasan dari beberapa pihak, namun demikian saat ini kesehatan adalah hal yang paling penting untuk dijaga dan harus diutamakan.
 
"Kita menyadari grafik COVID-19 di Kabupaten Blora terus naik dan kita berupaya agar tidak menjadi zona merah. Oleh karena itu, mulai hari ini acara hiburan yang berkaitan dengan sedekah bumi, atau acara-acara yang memungkinkan menimbulkan kerumunan akan kita tiadakan," ucap Arief Rohman.
 
 
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan bahwa Polres bersama Kodim Blora akan terus mengawal kebijakan dan terus berdampingan dengan Pemkab Blora dalam kegiatan percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Blora.
 
"Polres Blora akan terus mendukung, tentunya bersama Kodim Blora. Kita semua harus kompak termasuk masyarakat harus menyadari pentingnya protokol kesehatan. Semoga COVID-19 di Kabupaten Blora segera mereda," kata Kapolres Blora. (teg/imm)
 
 
 
Adapun isi nota kesepakatan tersebut adalah :
 
1). Memerintahkan Camat dan Forkompincam agar menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing masing;
 
2). Memerintahkan kepada Kepala Desa atau Lurah agar melarang warga masyarakat menyelenggarakan kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan atau khitanan dan kegiatan sejenis yang menimbulkan potensi mendatangkan banyak orang.
Khusus pernikahan hanya boleh di laksanakan Ijab Kabul di kantor Urusan Agama (KUA) atau pemberkatan nikah di gereja, yang dihadiri oleh mempelai, orang tua, dan saksi.
Pelarangan kegiatan di atas mulai diberlakukan sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021;
 
3). Apabila tidak mengindahkan kesepakatan ini maka kegiatan hajatan, resepsi pernikahan, khitanan, dan kegiatan sejenis lainnya akan dibubarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781218573.1818 at start, 1781218573.854 at end, 0.67222809791565 sec elapsed