News Ticker
  • Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan melalui Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
  • Hindari Jalan Berlubang, Terjatuh, lalu Tertabrak Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Luka Berat
  • Harga Emas Antam Rp 2.880.000 per Gram, Kembali Tembus Harga Tertinggi
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Buka Layanan CT-Scan dan Foto Panoramic bagi Peserta JKN
  • Bupati Bojonegoro Dorong Siswa Sekolah Rakyat Meraih Masa Depan Lebih Baik
  • Menteri Sosial Kunjungi SRMA 36 Bojonegoro, Dengar Kisah Haru Siswa
  • Warga Blora yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Pemerintah Bakal Gunakan DTSEN Sebagai Syarat untuk Penyaluran Bansos
  • Berkunjung ke Bojonegoro, Menteri Sosial Ajak Semua Pihak Dukung Sekolah Rakyat
  • Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis untuk Lindungi Petambak dan Perkuat Mitigasi Bencana
  • Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, Satpol PP dan 19 OPD Bojonegoro Teken Komitmen Wujudkan Ketertiban Umum
  • Sejarah Sarapan, dari Larangan Agama hingga Menjadi Tradisi Makan Paling Penting
  • Harga Emas Antam Rp 2.772.000 per Gram, Kembali Capai Harga Tertinggi
  • 21 Januari dalam Sejarah
  • Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tantangan Bojonegoro Nasional Geopark Menuju UNESCO Global Geoparks
  • Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro Usung Konsep Modern dan Fungsional, Anggaran Sebesar Rp 28 M
  • Bupati Setyo Wahono Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tampung Keluhan Warga, Pemkab Bojonegoro Kembali Gelar Dialog 'Sapa Bupati'
  • Pentingnya Rehat Gadget untuk Kesehatan
  • 20 Januari dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Geopark, Matangkan Strategi Menuju Penilaian UNESCO
  • Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya
  • KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Perjalanan Jarak Jauh Imbas Normalisasi Pascabanjir
Setubuhi Cucunya hingga Hamil, Kakek di Tuban Ditangkap Polisi

Setubuhi Cucunya hingga Hamil, Kakek di Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Perbuatan tidak manusiawi tersebut dilakukan seorang kakek berinisial P (57) warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban terhadap cucunya yang baru berusia 15 tahun.
 
Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak lebih dari 20 kali. Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah tersebut saat ini dalam kondisi hamil dan mengalami trauma mendalam.
 
 
Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa, pada Rabu (16/06/2021) menerangkan, peristiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut pertama kali dilakukan oleh pelaku pada bulan Juli 2019 malam, di dalam kamar rumah pelaku, dan selanjutnya juga dilakukan pada malam hari, dengan lokasi yang sama.
 
"Tersangka ini sudah mencabuli korban sejak dua tahun lalu, saat usia korban masih sekitar dua belas atau tiga belas tahun. Itupun dilakukan pada pada malam hari di kamar rumah pelaku," ujar AKP M Adhi Makayasa. Rabu (16/06/2021).
 
 
 
Setelah berlangsung sekitar 2 tahu, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan keji sang kakek kepada pihak kepolisian.
 
"Karena kejadian tersebut korban merasa dirugikan, karena saat ini korban dalam keadaan hamil dan trauma, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Tuban," tutur AKP Adhi Makayasa.
 
Mendapatkan laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan pada para saksi, dan tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Kecamatan Soko.
 
"Setelah pelaku kita amankan dan mintai keterangan, pelaku mengakui jika sudah melakukan perbuatannya kepada korban lebih dari 20 kali," kata AKP Adhi Makayasa.
 
 
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 82 Juntco Pasal 76 E dan Pasal 81 Juntco Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Bojonegoro - Tim dari Global Geoparks Network (GGN) Association, selaku assessor UNESCO Global Geoparks (UGGp), laksanakan kunjungan atau verifikasi lapangan ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap industri hiburan Indonesia dengan mengumumkan jajaran film dan serial original terbaru yang akan tayang ...

1769216267.5715 at start, 1769216267.8916 at end, 0.32006502151489 sec elapsed