Blora Masuk Zona Merah COVID-19, Kapolres dan Dandim Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Senin, 21 Juni 2021 17:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Dandim 0721 Blora, Letkol Inf Ali Mahmudi SE MM bersama Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, pada Senin (21/06/2021) laksanakan peninjauan ruang isolasi terpusat bagi pasien COVID-19 yang berada di Hotel Mega Bintang Cepu, Kabupaten Blora.
Peninjauan tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban sekaligus mengecek situasi terkini di ruang isolasi terpusat tersebut setelah Kabupaten Blora saat ini dinyatakan masuk zona merah COVID-19.
Dalam kunuungan tersebut, kedua pimpinan tertinggi TNI-Polri Kabupaten Blora tersebut meminta agar masyarakat di Kabupaten Blora disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Dandim dan Kapolres Blora, saat beri keterangan pers di Hotel Mega Bintang Cepu, Kabupaten Blora. Senin (21/06/2021) (foto: istimewa)
Dandim 0721 Blora Letkol Inf Ali Mahmudi mengungkapkan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk mempersiapkan kunjungan Danrem 073 Makutarama yang menurut rencana dalam waktu dekat yang akan mengecek perkembangan COVID-19 di Kabupaten Blora.
"Kita mengecek kesiapsiagaan anggota dan memantau kegiatan di lokasi isolasi terpusat. Alhamdulilah kondisi di ruang isolasi terpusat ini berjalan lancar. Ini sekaligus untuk mempersiapkan kunjungan Danrem 073 Makutarama," ucap Dandim 0721 Blora.
Menyikapi perkembangan COVID-19 di Kabupaten Blora, Dandim Blora berpesan agar warga betul betul menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Kepada warga masyarakat, kami imbau agar selalu disiplin protokol kesehatan. 5M wajib dilakukan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Dandim Blora.
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan bahwa Polres Blora akan terus mendukung langkah-langkah percepatan penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
"Kami bersama Kodim Blora akan terus mendukung tugas-tugas percepatan penanganan COVID-19 di Blora. Kegiatan pencegahan terus kita galakkan. Namun demikian kami harapkan peran serta masyarakat agar membiasakan disiplin protokol kesehatan," kata Kapolres Blora.
Infografis data persebaran COVID-19 di Kabupaten Blora. Senin (21/06/2021) (foto: istimewa)
Untuk diketahui saat ini ada 39 warga yang diisolasi di ruang terpusat di Hotel Mega Bintang Cepu. Di tempat tersebut petugas gabungan melakukan penjagaan 24 jam secara bergantian.
Sementara, data persebaran COVID-19 di Kabupaten Blora mencapai 8.435 kasus, dengan rincian kasus positif aktif sebanyak 625 orang, terdiri dari 70 orang dirawat di rumah dan 545 orang isolasi mandiri, sembuh 7.376 orang, serta meninggal dunia 444 orang. (teg/imm)