News Ticker
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
Langgar PPKM Darurat, Belasan Warung dan Cafe di Bojonegoro Disegel Petugas

PPKM Darurat

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warung dan Cafe di Bojonegoro Disegel Petugas

Bojonegoro – Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro, pada Minggu MALAM (04/07/2021) mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) tempat warung makan, warung kopi (warkop) dan cafe di kawasan Kabupaten Bojonegoro.
 
Sebanyak 15 warung dan café disegel dengan dengan dipasngi garis polisi (police line) lantaran melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19.
 
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan bahwa di hari kedua pemberlakuan PPKM Darurat ini petugas gabungan melakukan penindakan dengan melakukan penyegelan dan memasang garis polisi (police line) terhadap 15 warung dan café yang maelanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19.
 
Menurutnya, dala instruksi Mendagri pada poin pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall, hanya boleh menerima pembelian delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
 
"Selain itu, pemilik wrung dan café dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, wilayah Bojonegoro saat ini kasus COVID-19 terus merangkak naik." kata Kapolre Bojonegoro, AKBP EG Pandia. Senin (05/07/2021).
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia saat pimpin razia di Kabupaen Bojonegoro. Minggu malam (04/07/2021) (foto: humas polres)

 
Kapolres mengungkapkan bahwa jajaran TNI-Polri bersama instansi terkait sebelumnya sudah melakukan patroli skala besar dengan memberikan imbuan atau sosialisasi akan diberlakukan PPKM Darurat. Selain itu, imbuan tersebut sudah dipertegas melalui media konvensional. media sosial, maupun group-group whatsapp.
 
"Di hari kedua PPKM Darurat ini kami melakukan penindakan terhadap lima belas warung makan, warung kopi dan café, baik di kawasan dalam Kota Bojonegoro maupun di wilayah kecamatan,” kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 

Petugas saat laksanakan swab antigen pada pengunjung café di Bojonegoro. Minggu malam (04/07/2021) (foto: humas polres)

 
Menurut Kapolres, dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melaksanakan patroli skala besar di bagi empat titik yakni wilayah dalam Kota Bojonegoro, Kecamatan Kapas, Kecamatan, Dander, dan Kecamatan Kalitidu. Selain melakukan penindakan terhadap warung dan vafe, petugas juga melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
 
Menurutnya, di salah satu café di wilayah Kecamatan Kalitidu petugas mendapati café yang ramai pengunjung dengan makan di tempat, sehingga café tersebut ditutup diberi garis polisi.
 
“Untuk sementara café ini ditutup dengan garis polisi karena tidak mengindahkan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Aturannya sudah jelas makanya kita beri garis polisi dan pemilik café, karyawan, dan pengunjung café kita lakukan swab antigen,” kata AKBP EG Pandia.
 
 
 
Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, kebijakkan pemerintah.
 
"Aturan ini demi kebaikan bersama sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga diharapkan perekonomian kembali membaik." kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780451523.9606 at start, 1780451525.2431 at end, 1.282506942749 sec elapsed